Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kisah Dua Ulama Pelopor Kebangkitan Umat Islam Indonesia

Dalam pergerakan nasional untuk meraih kemerdekaan umat islam melalui berbagai organisasi dan tokoh pergerakan berusaha meraih dan mendapatkan kemerdekaan dengan jalan damai,dari beberapa tokoh tersebut mereka berhasil membuat dan mempelopori pergerakan umat islam yang ada di indonesia.

1.K.H Ahmad Dahlan

K.H. Ahmad Dahlan nama kecilnya Muhammad Darwis putra K.H. Abu Bakar, lahir tahun 1285 H / 1869 di Kauman Yogyakarta. Kedudukan ayahnya sebagai penghulu Kraton dan khatib Masjid Agung Yogyakarta.

K.H Ahmad Dahlan
K.H Ahmad Dahlan

K.H. Ahmad Dahlan mendirikan organisasi yang bertujuan, ‘anyebaraken piwucalipun Kanjeng Nabi Muhammad Saw. Wonten ing karesidenan Ngayogyokarto”. Sesuai dengan tujuan ini, nama yang dianggap tepat bagi organisasi ini adalah “Muhammadiyah” yang artinya umat Muhammad. Organisasi ini didirikan pada tanggal 18 Dzulhijjah 1330 H bertepatan dengan 12 Nopember 1912 M. di Yogyakarta

Berkaitan dengan sosial kemasyarakatan yang ada di Jawa khususnya, Ahmad Dahlan menawarkan 3 konsep pemikiran, yaitu modernisme, tradisionalisme dan jawanisme. Menghadapi modernisme Dahlan menyikapinya dengan mendirikan sekolah-sekolah model Barat. Tradisionalisme disikapi Ahmad Dahlan dengan metode tabligh, yaitu mengunjungi murid-muridnya untuk melakukan pengajian, ini merupakan perlawanan terhadap pemujaan tokoh dan perlawanan terhadap mistisisme agama yang bertentangan ajaran Islam. Sedangkan dalam menghadapi jawanisme, Ahmad Dahlan menyikapinya dengan metode positive action yang mengedepankan amar ma’ruf nahi munkar. Dengan metode ini Ahmad Dahlan menekankan bahwa keberuntungan hidup semata-mata kehendak Tuhan yang diperoleh manusia melalui shalat, bukan melalui jimat, pengeramatan kuburan, dan tahayul.Pembaharuan Islam dilakukan melalui agenda perbahan sosial dengan metode ijtihad dan tajdidnya.

Ahmad Dahlan dalam melakukan proses ijtihad tanpa harus memperhatikan berbagai persyaratan yang ketat bagi seorang mujtahid. Hal penting dalam berijtihad adalah berpedoman kepada al-Qur’an dan al-Hadits.Melakukan perbaikan kehidupan masyarakat Jawa agar sesuai dengan pemahaman Islam yang benar yaitu kembali kepada al-Qur’an dan al-Hadits, pemurnian ajaran tauhid dan tidak beriman secara taqlid.

 

2.K.H Hasyim Asy’ari

K.H. Hasyim Asy’ari nama aslinya adalah Muhammad Hasyim, lahir di Demak pada tahun 1876 M. Dilihat dari silsilah, dapat diketahui bahwa M. Hasyim berasal dari keluarga dan keturunan pesantren yang terkenal. Pendidikan ke berbagai pesantren ditempuh Muhammad Hasyim mulai beranjak usia lima belas tahun, berpindah dari satu pesantren ke pesantren lain di Jawa dan Madura. Dikabarkan bahwa beliau pernah belajar bersama-sama dengan K.H. Ahmad Dahlan di Semarang sebagai kawan sekamar.

K.H Hasyim Asy'ari
K.H Hasyim Asy’ari

Muhammad Hasyim selama tujuh tahun bermukim di Mekkah, di antaranya berguru kepada Syeikh Mahfudz Al-Tarmisi (ahli Hadits) dan Syeikh Ahmad Khatib Minangkabau. Dari berbagai perjalanan mencari ilmu dari pesantren ke pesantren baik Indonesia maupun luar negeri pengetahuannnya pun semakin luas. Oleh karena itu, dada Muhammad Hasyim telah dipenuhi ilmu agama, sehingga beliau diberi gelar Kiai.

Muhammad Hasyim mendirikan organisasi yang bernama “Nahdlatul Ulama” (Kebangkitan Ulama) yang didirikan pada tanggal 31 Januari 1926 M./ 16 Rajab 1344 H. Berdirinya organisasi NU ini dilatarbelakangi berdirinya “Komite Hijaz” yang mengutus delegasinya ke Mekah untuk mewakili kepentingan-kepentingan tradisional dalam muktamar Alam Islami kedua tahun 1926 yang diselenggarakan di Saudi Arabia. Komite mengurtus delegasi yakni K.H. Bisri Syamsuri dan K.H. R. Asnawi untuk pergi ke tanah Hijaz, tapi kemudian gagal dilakukan karena keduanya ketinggalan kapal. Sebagai gantinya Komite Hijaz mengawatkan melalui telegram empat pesan untuk Raja Ibnu Saud, yaitu :

  1. Meminta Raja Ibnu Saud untuk tetap memberlakukan kebebasan bermazhab empat
  2. Memohon tetap diresmikannya tempat-tempat bersejarah yang telah diwakafkan untuk masjid, seperti kelahiran Siti Fatimah dan Khoizyran;
  3. Memohon agar disebarkan ke seluruh dunia setiap tahun sebelum datangnya bulan haji mengenai hal ihwal haji, seperti ongkos haji dan syeikh haji;
  4. Memohon semua hukum yang berlaku di Hijaz ditulis sebagai Undang-Undang, supaya tidak terjadi pelanggaran hanya karena belum tertulis.

Pendaftaran Santri Baru