Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Ta’hil Lughoh Lahirkan Pengajar Bahasa Arab yang Profesional

Pesantren Darunnajah 2 Cipining selalu berusaha dengan segala cara untuk meningkatkan kualitas guru-gurunya.

Melalui Bagian Kurikulum, dibimbing langsung oleh Ka. Penjamin Mutu, Ustadz Mustofa Kamal dan Ka. Biro Pendidikan, Ustadz Ridha Makky, telah diadakan Ta’hil Lughoh atau pengajaran bahasa secara khusus.

Kegiatan ini sudah berjalan 2 minggu, yaitu setiap hari Kamis pada jam ke-7 dan 8 (jam KBM) Peserta yang diikutkan adalah seluruh pengajar Bahasa Arab. Karena Ta’hil Lughoh ini khusus untuk Bahasa Arab.

Sedangkan untuk materi lainnya sudah diadakan program MGMP setiap hari Rabu.

“Mengajarkan bahasa arab adalah berpahala. Jika kita mengajarkan murid bahasa arab, kemudian mereka faham dan menggunakannya untuk belajar kitab, Al-Qur’an dan lain-lain, maka pahalanya akan terus mengalir.” Ungkap Ustadz Mustofa Kamal dalam sambutannya pada pertemuan pertama Ta’hil.

Untuk menjadi guru bahasa arab yang profesional perlu diadakan pelatihan khusus agar tercipta guru yang profesional.

Maka perubahan untuk memperbaiki diri juga harus terus dilakukan. Seperti dalam firman Allah SWT.

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوۡمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنفُسِهِمۡۗ

Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. (QS. Ar Ra’d [13]: 11)

Itulah pentingnya mengikuti Ta’hil Lughoh yang diadakan oleh Pesantren Darunnajah 2 Cipining.

Rangkaian kegiatannya meliputi praktek mengajar atau yang sering dikenal dengan istilah Peer Teaching.

Dimana setiap guru wajib praktek mengajar di depan seluruh peseta Ta’hil yaitu para pengajar Bahasa Arab.

Pembagaian jadwal praktek sudah ditentukan oleh Bagian Kurikulum. Setiap pertemuan ada 2 guru yang tampil untuk praktek mengajar.

Setelah selesai praktek, setiap guru harus memberikan evaluasi yang bertujuan untuk memperbaiki setiap metode maupun materi yang kurang tetap saat disampaikan.

Evaluasi tersebut dicatat dan disahkan oleh Ka. Penjamin Mutu agar kesalahan dan kekurangan yang dilakukan tidak terulang kembali. (WARDAN/Mbafer)

Pendaftaran Santri Baru