Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pentingnya Ilmu Dialog dan Debat serta Fiqh Kontemporer bagi Imam dan Da’i

Hari ini Rabu, 6 November 2019 terjadi keanehan dan keberkahan bagi kami bertiga yang tinggal di kamar 104 asrama Madinatul Bu’uts Al-Islamiyah ‘imaroh jadidah bahwa sejak sampai ditempat tersebut hingga saat ini selalu terbangun jam 02.00 dan tidak bisa tidur lagi. Semoga keberkahan ini terjaga. Aamiiin….

Seperti biasa setelah sarapan kami berangkat menuju gedung Qo’atul muhadhoroh untuk mengikuti pemaparan materi dauroh. Ada 4 sesi muhadhoroh yang pada hari-hari sebelumnya hanya 3 sesi bahkan pernah hanya 2 sesie.

Sesi pertama diawali dengan materi الحضارة الإسلامية (Peradaban Islam) yang disampaikan oleh Prof Dr. Muhammad Abdul Hafidz. Materi ini memaparkan tentang Peradaban Islam dan pengaruhnya di dunia atau sebaliknya Peradaban Dunia yang ikut mewarnai peradaban Islam, seperti Peradaban Yunani, India, China, dan Persia.

Sesi kedua pemaparan tentang Ushul Fiqih Yang disampaikan oleh Prof Dr. Mahfudz Abdur Rahman. Membahas pengertian Dan kaidah-kaidah ushul fiqih serta seputar permasalahannya.

Sesi ketiga Prof Dr. Muhammad Abdul Wahab menyampaikan materi tentang؛

ادب الحوار والمنظرة

(Sastra Dialog dan Debat)

Berdialog sangat-sangat penting tentunya sebagai perangkat dakwah. Rasulullah saw adalah ahli dialog karena dalam berdakwah beliau menggunakan tata cara dialog yang baik.

Sesi keempat adalah;

قضايا فقهية معاصرة

Masalah Yurisprudensi/hukum Kontemporer oleh Dr. Musthofa Abdur Abdurrazaq. Membahas permasalahan hukum fiqih kontemporer yang berkembang di dunia saat ini seiring perkembangan saint dan teknologi yang sangat pesat yang berpengaruh pada posisi hukum masalah keuangan di tengah ummat Islam seperti; jual beli online, transaksi valas, uang elektronik, dll.

Dr. Musthofa Abdurrazaq Dosen Univ Al-Azhfar yang masih muda, tetapi dengan brilian kemampuannya menyampaikan materi permasalahan fiqih kontemporer di akui oleh semua peserta Daurah Imam dan Da’i.

Kurang lebih 2,5 jam beliau memaparkan  materinya, tanpa menggunakan power point dan tidak ada peserta yang mengantuk. Penyampaiannya dengan bahasa yang baik serta penguasaan materi dan suara yang jelas menjadi penyebab menariknya materi ini.

Pada sesie akhir peserta Daurah Imam dan Da’i dari Sekolah Tinggi Agama Islam Darunnajah (STAIDA) bisa berfoto bersama dan menyampaikan salam dari seluruh pengurus dan menyampaikan undangan untuk mengisi diskusi umum apabila sedang berkunjung ke Indonesia.

Pada hari berikutnya Kamis 7 November kami mengikuti 2 sesi materi dauroh dari jam 08.00 s.d jam 11.50.

Sesie pertama yaitu Bahasa Arab adapun sesie kedua adalah As-Sunnah AnNabawiy.

Jumat libur tidak ada materi.

Mesir, 9 November 2019

– Lili Muhammad Dari, MA

– Katena Putu Gandhi, S.Pd.I

– Muhammad Irfanuddin Kurniawan, M.Ag

(dn.com/danisha)

Pendaftaran Santri Baru