Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Hukum Membawa Ponsel dan Adab-Adab didalam Masjid.

Hukum Membawa Ponsel kedalam Masjid.

اْلأَصْلُ فِي اْلأَعْيَانِ اْلإِبَاحَةُ وَالطَّهَارَةُ

Hukum asal seluruh benda yang ada di sekitar kita dengan segala macam dan jenisnya adalah halal untuk dimanfaatkan.

Ponsel adalah benda. Dalam kaidah syariat hukum asal benda adalah BOLEH .

Penyimpangan hukum yang asalnya boleh menjadi Haram dari benda karena penggunaan benda yang tidak tepat atau menyalahi aturan agama ( syariat ). Contoh: Menonton Pornografi , membuka aplikasi alqur’an di dalam Toilet.

Apakah Boleh Membawa Ponsel ke dalam Masjid ?

Hukum Membawa Handphone ke dalam Masjid dan Toilet

Hukumnya adalah Boleh bila di gunakan yang sesuai syariat seperti baca alqur’an dengan aplikasi alqur’an dalam Hp , membaca artikel islami .dan hukum menjadi HARAM bila penggunaannya melanggar syariat agama .

Bagaimana Jika Handphone Tidak di Silent Saat Sholat Sudah dimulai?

Kekhusyukan dalam Ibadah

Sholat adalah sarana pendekatan diri seorang hamba pada Tuhannya. Di masjid, umat islam bersujud, memanjatkan doa, dan berzikir kepada Allah SWT.

Ketika handphone berdering atau berbunyi (entah karena menerima sms, telepon ataupun sebagainya) di tengah-tengah sholat dan memungkinkan adanya tasywis atau gangguan konsentrasi pada diri sendiri, atau mungkin menimbulkan tasywis pada orang lain, maka hukumnya makruh.

Bahkan haram bila ada dugaan atau keyakinan menyebabkan tasywis pada orang lain yang melebihi batas kewajaran atau lebih dari sekedar menghilangkan kekhusyukan.

(Tasywis adalah segala sesuatu yang menyebabkan terganggunya konsentrasi (kekhusyu’an) orang yang sedang sholat.)

Oleh karena itu, sebaiknya handphone tersebut dimatikan sebelum masuk kedalam masjid atau di amankan di tempat yang aman.

Apa Saja Adab-Adab di dalam masjid?

Adab-Adab di dalam Masjid

Adab-Adab di dalam Masjid:

  1. Niat Lillahi Ta’ala.
  2. Berpakaian sopan dan wangi.
  3. Membaca doa ketika masuk ke dalam masjid.
  4. Membaca doa ketika keluar masjid.
  5. Masuk kedalam masjid mendahulukan kaki yang kanan.
  6. Tidak bermain-main di dalam masjid.
  7. Tidak menjadikan Masjid sebagai tempat lalu lalang.
  8. Tidak menjadikan masjid sebagai tempat jualan
  9. Tidak mencari barang yang hilang dan mengumumkannya.
  10. Larangan mengganggu orang yang sedang beribadah.

Demikian hukum membawa handphone beserta adab-adab di dalam masjid.

Semoga Bermanfaat.. :’)

Pendaftaran Santri Baru