Wakaf merupakan instrumen sosial dan ekonomi dalam Islam yang memiliki daya jangkau serta dampak luar biasa untuk kesejahteraan umat. Di Pondok Pesantren Darunnajah, wakaf tidak sekadar aset, namun merupakan wujud kepedulian berkelanjutan dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan sosial bagi generasi mendatang. Dengan berbagai skema wakaf yang telah diterapkan, manajemen wakaf Darunnajah berupaya menjaga dan mengoptimalkan amanah ini demi kemaslahatan pesantren, santri, dan masyarakat luas.
Sejak awal, para pendiri Darunnajah memiliki visi mulia terhadap peran pendidikan berbasis wakaf. KH. Abdul Manaf Mukhayyar berkata, “Kalau aku menjadi orang kaya, akan aku dirikan lembaga pendidikan yang terjangkau.” Kalimat ini menggambarkan impian luhur untuk menyediakan pendidikan bagi semua kalangan. Begitu pula dengan pesan dari KH. Mahrus Amin yang berbunyi, “Kalau umurku habis, jangan biarkan perjuanganku berhenti, lanjutkan!” Ini adalah panggilan bagi setiap generasi di Darunnajah untuk melanjutkan perjuangan membangun pendidikan yang memberdayakan masyarakat melalui wakaf.
Praktik wakaf terdiri dari beberapa unsur dasar yang memastikan pengelolaannya berjalan efektif, yaitu wakif (pemberi wakaf), nadzir (pengelola wakaf), harta benda wakaf (mauquf), ikrar wakaf, peruntukan wakaf (mauquf alaih), dan jangka waktu wakaf. Masing-masing unsur ini memiliki peran penting dalam mewujudkan tujuan wakaf sesuai amanat wakif.
Darunnajah mengelola wakaf dalam berbagai bentuk, mulai dari wakif perorangan, organisasi, hingga badan hukum, sementara nadzir yang bertanggung jawab mengelola wakaf bisa terdiri dari tim internal atau pihak profesional. Bentuk wakaf pun beragam, dari benda bergerak seperti uang hingga benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan yang mendukung pendidikan di Darunnajah.
Wakaf bisa dibuat dalam beberapa skema utama:
1. Wakaf Dzurry (Keluarga)
Wakaf ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga pesantren, memastikan keberlanjutan pendidikan dan pemeliharaan aset pesantren.
2. Wakaf Khairy (Masyarakat Umum)
Wakaf ini didedikasikan bagi masyarakat luas, termasuk dalam bentuk layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial untuk komunitas sekitar.
3. Wakaf Musytarak (Gabungan)
Menggabungkan manfaat bagi keluarga dan masyarakat luas, sehingga cakupan dampak wakaf semakin luas dan berkelanjutan.
Wakaf di Pesantren Darunnajah dikategorikan berdasarkan jangka waktunya, baik yang bersifat abadi maupun sementara. Wakaf abadi memastikan manfaat berkelanjutan untuk masa depan yang tidak terbatas, sementara wakaf sementara memberikan manfaat langsung bagi yang membutuhkan, seperti santri, staf, dan masyarakat sekitar.
Menariknya, sistem wakaf yang berasal dari Islam telah menginspirasi pengembangan lembaga pendidikan di Barat. Sejarawan orientalis, seperti Montgomery Watt, pernah menyatakan, “Kami meniru sistem wakaf Islam dalam mengembangkan fondasi pendidikan di Eropa, untuk menciptakan pendidikan yang mandiri dan berkelanjutan.” Inspirasi dari sistem wakaf Islam telah melahirkan fondasi pendidikan di berbagai universitas di Eropa dan Amerika, termasuk konsep endowment di universitas terkemuka seperti Harvard dan Oxford, yang mengadopsi model wakaf untuk menciptakan kemandirian finansial dan memperluas akses pendidikan.
Sistem wakaf Darunnajah yang terstruktur ini, baik dari segi pengelolaan maupun peruntukan, menjadi bukti bahwa pengelolaan wakaf yang baik bisa menjadi kekuatan besar dalam membangun masa depan yang lebih baik. Dengan menjadikan wakaf sebagai pilar pendidikan, Darunnajah turut melanjutkan nilai-nilai luhur ini, menciptakan warisan pendidikan yang bermanfaat dan abadi.
Wakaf di Darunnajah adalah contoh amal yang tak pernah berhenti, menjadi bukti nyata bahwa kebaikan yang dilakukan hari ini akan terus hidup dan berkembang. Dengan semangat dari para pendiri dan inspirasi dari tokoh dunia, Darunnajah akan terus berupaya melanjutkan amanah untuk memajukan pendidikan berbasis wakaf. Mari bergabung dalam kebaikan ini, menjadi bagian dari perjalanan membangun generasi yang cerdas, berakhlak, dan siap menyongsong masa depan.
Satu langkah wakaf Anda, sejuta manfaat bagi umat.
Muhammad Irfanudin Kurniawan
Dosen Universitas Darunnajah