1. Kedudukan Pendidikan
K.H. R. Zainuddin Fananie menempatkan posisi pendidikan dalam kedudukan yang sangat penting dan sentral di sepanjang masa. K.H. R. Zainuddin Fananie berpendapat bahwa pendidikan merupakan tiang bagi kemajuan, bahkan sebagai asas dan basis dari segala langkah (pekerjaan).
Bangsa-bangsa yang dikatakan maju pada masa ini, sebagaimana dituturkan oleh K.H. R. Zainuddin Fananie, berlomba-lomba menyiapkan diri dalam menghadapi kehidupan di masa yang akan datang. Mereka melakukan berbagai cara (taktik) untuk mewujudkannya. Begitu juga dengan kaum muslimin bangsa Indonesia khususnya, yang bersama-sama hidup dengan bangsa-bangsa tersebut dalam satu masa dan satu alam. Tentu tidak sedikit kewajiban-kewajiban mereka sebagai manusia dan anggota umat Islam, hamba Allah.
Kewajiban-kewajiban itu sangat banyak dan berat dan akan terasa berat jika belum diamalkan. Akan tetapi, semua itu akan dapat dilalui, dikerjakan, dan berhasil.
jika rohani kita telah terdidik sebagaimana mestinya, yaitu telah berasas dengan asas yang kukuh dan penuh keyakinan (keimanan), yang semua itu bersandar pada pendidikan.
2. Pengertian Pendidikan
Menurut K.H. R. Zainuddin Fananie, ruang lingkup pengertian pendidikan itu tidak hanya di tangan guru-guru di sekolah atau ibu bapak di rumah, tetapi pendidikan itu mengandung ”segala hal yang dapat memengaruhi kebaikan rohani manusia” dari kecil hingga dewasa, bahkan hingga menjadi orang tua sekalipun. Bagi K.H. R. Zainuddin Fananie, manusia selalu bisa menerima didikan asalkan masih mempunyai roh kesucian (kemanusiaan) atau pikiran yang sehat.
3. Tanggung Jawab Pendidikan
Pengertian pendidikan dan cakupannya teramat luas sehingga kewajibannya merata ke segala tingkatan pendidikan dan pergaulan, tanpa terkecuali seperti pendidikan dalam pergaulan di rumah, sekolah, dan lingkungan sosial atau masyarakat umum. Oleh karena itu, siapa saja yang telah memegang jabatan dan ditetapkan masyarakat untuk memegang tanggung jawab dalam mendidik, wajib memimpin anggota masyarakat di setiap keadaan dan bertanggung jawab atas segala sesuatu.”
Hal yang perlu digaris bawahi, sebagaimana ditegaskan oleh K.H. R. Zainuddin Fananie, Islamlah yang benar ” benar hendak mendidik manusia ke arah pergaulan hidup (maatschappij) yang tinggi dan adil.
4. Pendidikan untuk Kemajuan
Bangsa Indonesia dan kaum muslimin pada umumnya telah berkeinginan untuk meraih kemajuan, baik dalam soal dunia maupun akhirat, demikian ungkapan K.H. R. Zainuddin Fananie. Arti ”maju” menurut K.H. R Zainuddin Fananie ialah yang di kemudian hari lebih baik dari pada hari sebelumnya. Misalnya, anak menjadi lebih baik dari pada bapaknya, cucu menjadi lebih maju dari pada anak tersebut, dan begitulah seterusnya. Untuk mencapai kemajuan tersebut, orang tua harus mendidik anak-anaknya supaya menjadi lebih baik dalam segala hal sehingga naiklah derajat kemanusiaannya.
K.H. R. Zainuddin Fananie mengingatkan jika yang hidup pada masa ini belum insaf (onbewust) dan hanya menerima keadaan yang sekarang, berarti kita telah mundur ke belakang karena ditinggalkan masa dan bangsa-bangsa lain yang terus maju. Dan, akan dikutuklah kita oleh anak cucu di kemudian hari, begitu juga dikutuk oleh Tuhan yang telah menyerahkan amanat pendidikan anak-anak kepada kita.
5. Tujuan Pendidikan
K.H. R. Zainuddin Fananie menuturkan bahwa sebagian besar kalangan menganggap pengertian “pendidikan” sama dengan “pelajaran”. Artinya, tujuannya ”hanya ingin mengisi pelajaran atau pengetahuan semata-mata”. Tujuan yang semacam itu belum dapat dikatakan benar karena dengan itu saja kita belum tentu dapat mencapai keinginan kita yang sebenarnya. Misalnya, anak bercita-cita memiliki kepandaian, kemudian anak hanya dididik hingga ia pandai dan memiliki banyak pengetahuan. Namun, setelah ia pandai, memiliki rupanya ia tidak dapat membuat kebaikan untuk keluarganya, sanak familinya, bangsanya, dan sesama hidup. Bahkan, bisa jadi anak itu malah merusak nama baik atau harta benda orang tuanya, apalagi moralnya sendiri.
K.H. R. Zainuddin Fananie mengingatkan bahwa manusia pandai yang berbuat jahat bisa lebih jam dari pada orang bodoh. Artinya, jika hendak mengecoh atau berkhianat, ia tentu lebih pandai. Jika hendak merusak pun, akan lebih berbahaya, entah itu di negara Timur ataupun Barat. Pengetahuan akan menjadi baik jika dipergunakan untuk kebaikan, yang didasarkan pada roh yang terdidik untuk kebaikan.
Kita perlu memiliki banyak pengetahuan, sebagai mana kita perlu hidup yang terdidik. Itulah yang menjadi dasar pendidikan, khususnya dalam Islam, yaitu pendidkan yang ingin memperbaiki pergaulan hidup manusia (sosial).
K.H. R. Zainuddin Fananie mengajukan pertanyaan, ke arah manakah tujuan atau aliran pendidikan yang sebenarnya dari kaum muslimin bangsa Indonesia, yang masih seperti ini, di zaman yang seperti ini?
K.H. R. Zainuddin Fananie berpandangan bahwa tujuan pendidikan ialah membantu menunjukkan jalan kebaikan kepada anak-anak atau siapa saja agar dapat memilih jalan tersebut dengan sendirinya. Tentu saja pendidik (opvoeder) perlu menunjukkan jalan yang sebaik – baiknya agar menjadi baik di setiap perbuatan, perkataan; dan hati.
Menurut K.H. R. Zainuddin Fananie, dalam Islam, yang dinamakan baik ialah yang tunduk kepada Allah dan utusan-Nya. Artinya, pada semua perintah dan peraturan-Nya. Orang yang bersifat tunduk pada peraturan Islam tersebut tentu hidupnya bermanfaat untuk kebaikan bangsa, tanah air, sanak famili, dan khususnya untuk dirinya sendiri. Kebaikan-kebaikan itu tentu akan diterima oleh Tuhan dan sesama manusia karena akan mendatangkan kebaikan bagi pergaulan hidup manusia (sosial) serta menambah kemakmuran dunia. ltulah tujuan dan harapan dari para ahli pendidikan (pedagog), yang mementingkan kebaikan hidup manusia yang sebenarnya.
Akhirnya, K.H. R. Zainuddin Fananie menegaskan bahwa semua pendidikan itu kita tujukan atau kita dasarkan pada kebaikan-kebaikan yang telah ditentukan oleh Pengatur Alam (Tuhan) supaya yang kita didik menjadi orang yang sangat sopan atau menjadi bangsa yang mulia serta tinggi derajatnya.
6. Pembagian Pendidikan
K.H. R. Zainuddin Fananie membagi pendidikan menjadi dua, yakni pendidikan jasmani (Iichaamelyke opvoeding) dan pendidikan rohani (geestelijke voeding). Pendidikan jasmani adalah menjaga kesehatan tubuh supaya kuat mengerjakan semua kewajiban. Sedangkan, pendidikan rohani dibagi menjadi dua bagian lagi, yaitu pendidikan akal dan pendidikan budi pekerti.
Pendidikan akal bertujuan untuk menajamkan perasaan dalam membedakan berbagai macam perkara; mengatur dan menyusun pandangan-pandangan atau pengalaman-pengalaman (ondervindingofervaring) sehingga dapat menyesuaikan diri dengan pergaulan hidup hingga berguna; menghidupkan dan menguatkan kekuatannya dalam berapresiasi yang kelak dapat menolong dan memberi kekuatan dalam membuat pandangan-pandangan yang baru; membiasakan berpikir teratur agar menjadi tajam dan cerdik; serta tidak mudah menerima keterangan-keterangan yang tidak diterima oleh akalnya.
Adapun tujuan pendidikan budi pekerti (moral) ialah kejujuran dan kelamaan hati serta pemeliharaan tabiat tabiat yang akan berguna besar bagi manusia dalam Pergaulan hidup (social life), tertanamnya benih kebaikan sehingga selamanya cinta dan tertarik pada kebaikan, benci (terjauh) dari segala kejahatan, serta tertanamnya tabiat yang baik-baik yang amat berguna bagi pergaulan hidup bersama dan menjadi dasar bagi semua amal di dunia dan akhirat.
7. Tempat Pendidikan
Tempat pendidikan terbagi menjadi tiga bagian penting, yaitu rumah, sekolah, dan di luar dan keduanya tersebut, yaitu lingkungan dalam pergaulan masyarakat umum (sosial).
Pendidikan rumah adalah asas bagi segala pen. didikan sesudahnya. Asas pendidikan dalam rumah ialah ”kasih sayang” dan ”kecintaan”. Asas hidup dalam dunia pergaulan umum ialah “keadilan” dan ”kebenaran”. Sedangkan, asas pendidikan sekolah ialah kedua-duanya yaitu ”kasih sayang” dan ”keadilan” atau ”kecintaan” dan ”kebenaran” sebagai jembatan untuk menghubungkan kedua ruangan tersebut.
Di dalam rumah, ibu bapaklah yang menjadi Pendidik. Di sekolah, gurulah yang mempunyai tanggung jawab. Dalam dunia pergaulan, masing-masing diri yang mengalamilah yang menjadi pendidik,yang mempunyai kewajiban mengatur diri dan bertanggung jawab atas segala sesuatunya. Itulah pendidik yang paling berkuasa dan yang paling penting.
Pendidikan sosial terbagi menjadi dua. Pertama, mengetahui dan melakukan segala “kewajiban” supaya hidup sebagai manusia dan dapat bergaul dengan sesama manusia secara semestinya. Kedua, mengetahui dan melakukan ”cara kesopanan” dalam pergaulan umum dengan cara yang lebih baik menurut “perkembangan zaman” dan menurut ”kehendak kemanusiaan yang suci lagi mulia”