ISLAM DAMAI DAN PERANG
Oleh: Dr. Mohammad Rofiq, M.A. (Dosen STAI Darunnajah Jakarta)
Abstract.
Islam is Peace, teaches and shapes its peaceful adherents to all and even the prevailing wars in Islam is for the purpose of peace. it is seen from the moral teachings that form a peaceful person, a peaceful person to create peace. Similarly, in a state of war, the message and advice of the Prophet Muhammad. and khulafa ‘rashidin to his soldiers not to destroy the civilization of the opponent but for the establishment of Islamic da’wah and freedom of religion. Of course there is a justifiable reason and permissible warrants are listed QS al-Baqarah 2: 190, and Islamic morals govern what and how the war is done, the war for peace is carried out with a peaceful Islamic morals. Terrorism is at odds with the principle of peace in Islam and is contrary to the morals of war taught by the Prophet and the khulafa ‘rashidin. Islamic teachings are more human than Western-made human rights. yes because Islam comes from human creator.
Kata Kunci : Islam; Perdamaian; Kemanusiaan.
A. Pendahuluan
Gejala kekerasan dan pelanggaran hak-hak asasi manusia yang semakin luas pada 20 tahun ini. Sejak peristiwa tragedi WTC sebelas September 11 September 2001, Tragedi Bali 12 Oktober 2002, Operasi Militer di Aceh, Tragedi Bom di Hotel JW Marriot tragedi kemanusian di Palestina oleh Israel, teragedi kemanusiaan di Myanmar, Syria, Irak da lain-lain, di dalam negeri belum lama ini ada tragedi mako Brimob, bom Surabaya, penyerangan polda Riau, semua terjadi di bulan Mei 2018.
Dalam catatan resmi FBI menunjukkan hanya 6% serangan terorisme di wilayah Amerika dari tahun 1980 hingga 2005 dilakukan oleh ekstremis Islam. Sisanya 94 % dari kelompok lain; 42% dilakukan oleh latin, 24 % dari sayap kiri ekstrim, 7% ekstremis Yahudi, 5% Komunis dan 16% dari kelompok lain. Dalam data Europol mengatakan bahawa 99,6 % serangan teroris di Eropa dilakukan oleh kelompok non Muslim. 84,8% berasal dari separatis yang tidak ada hubungan sama sekali dengan Islam. Jadi hanya 0,4% dilakukan oleh muslim kerana sebab tertentu seperti penindasan, kezaliman dan ketidak adilan lainnya.
Sikap perdamaian, persaudaraan dan menghargai hak-hak asasi manusia mesti ditegakkan untuk mencapai persatuan dan kesatuan umat manusia. Agar tidak hancur, dunia memerlukan perdamaian bukan pertikaian dan peperangan untuk saling meniadakan. Dasar dan faktornya ada lima, yaitu agama, hubungan kekerabatan, persaudaraan, dan perbuatan baik. Agama Islam sangat menjunjung tinggi perdamaian dan kemanusiaan dalam rangka menjalin Ukhuwah Islamiah dan mencegah permusuhan sebab Rasulullah Saw berpesan kepada para sahabatnya untuk saling membantu dan tidak bermusuhan.
kita semua tentu dapat melihat secara nyata bahwasanya fenomena konflik dan perdamaian selalu menjadi perhatian utama kehidupan manusia. Dalam skala mikro hingga skala makro, kedua fenomena ini merupakan tujuan utama dalam interaksi sosial dan khususnya dalam hubungan internasional. Kita kini menyaksikan secara langsung berbagai peristiwa baik dalam lingkup lokal, nasional, regional dan global yang terkait dengan perang dan perdamaian. Secara sederhana, kedua fenomena ini merupakan bagian dari kehidupan kita sehari-hari. Oleh karenanyalah, kita patut memperhatikan keduanya apa dan bagaimana serta kapan Islam menyeru penganutnya untuk berdamai dan berperang. Oleh itu tema Islam: Damai dan perang diambil untuk maksud itu.
B. Metode Penelitian
Subjeknya penelitian adalah teori damai dan perang dalam Islam. Masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana Ajaran Islam terhadap perdamaian dalam peperangan. Teknik yang digunakan oleh penulis adalah dengan studi perpustakaan yang bersumber dari berbagai literatur yang berhubungan dengan penelitian yang akan dilakukan baik itu berupa buku,jurnal ilmiah, surat kabar dan majalah. Selain itu pencarian data juga dilakukan dengan melakukan searching di berbagai sumber data internet. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah studi perpustakaan dengan cara membaca, menuliskan, mengedit, dan mempelajari berbagai literatur yang relevan untuk mendapatkan landasan teori yang akan diterapkan pada masalah yang diteliti.
Metode Penelitan secara garis besar menggunakan diskripsi analisis artinya adalah menggambarkan atau menguraikan hasil dari pengamatan (observasi atau gejala, dan kondisi aktual) dengan cara mendiskripsikan pandangan Islam tentang teori damai dan perang, sedangkan kualitatif artinya naratif atau paparan yang secara ilmiah berwujud susunan kata dan kalimat yang dituangkan dalam penelitian ini.
C. Pembahasan
Akal dan nafsu dianugerahkan Allah swt. kepada manusia untuk modal menjadi kholifah di bumi serta memberikan ad-din sebagai panduan operasional keduanya dan mengarahkan tujuan hidupnya. Oleh karena itu Allah mengutus rasul-rasul-Nya guna menyebarkan ajaran-ajaran yang dapat menjadi pelita manusia dalam menjalani kehidupan ini. Islam merupakan penyempurna dan kelanjutan dari ajaran-ajaran nabi-nabi dan rasul-rasul sebelumnya. Dan ia adalah agama samawi terakhir yang dibawa oleh rasul terakhir dan untuk umat terakhir yang hidup di zaman akhir. Dengan berpedoman pada Al- Qur’an dan Assunnah maka Islam mampu menjawab tantangan zaman semenjak kehadirannya, era kini maupun yang akan datang.
Islam adalah nama yang terambil dari sebuah ide dan gagasan besar yang terdapat pada ajarannya. Islam tidak bisa dan tidak boleh disebut mohammadanism dan pengikut tidak disebut muhammadian sebagaimana agama lain yang dinisbatkan kepada pembawa atau daerah asal agama tersebut. Hal ini dapat dibuktikan dari berbagai pengertian Islam itu sendiri.
C.1. Pengertian Islam
Dari segi bahasa, Islam berasal dari kata aslama yang berakar dari kata salama. Kata Islam adalah bentuk mashdar (infinitif) dari kata aslama ini.
الإسلام مصدر من أسلم يسلم إسلاما
Kata Islam ditinjau dari segi bahasanya yang dikaitkan dengan asal katanya, Islam memiliki beberapa pengertian, di antaranya adalah:
1. As salm (damai)
وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (الانفال 8: 61 (
“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Kata ‘salm’ dalam ayat di atas memiliki arti damai atau perdamaian. Dan ini merupakan salah satu makna dan ciri dari Islam, yaitu bahwa Islam merupakan agama damai yang membawa penganutnya dan umat manusia pada perdamaian.
2. Aslama’ (أَسْلَمَ) yang berarti menyerah.
Muslim: seseorang yang secara ikhlas menyerahkan jiwa dan raganya hanya kepada Allah SWT. Dengan cara taat kepada perintah dan laranganNya
وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلاً
“Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya.”
3. istaslama (اسْتَسْلَمَ – مُسْتَسْلِمُوْنَ): penyerahan total kepada Allah.
بَلْ هُمُ الْيَوْمَ مُسْتَسْلِمُونَ
“Bahkan mereka pada hari itu menyerah diri.”
Makna ini sebenarnya sebagai penguat makna di atas (poin kedua). Karena sebagai seorang muslim, kita benar-benar diminta untuk secara total menyerahkan seluruh jiwa dan raga serta harta atau apapun yang kita miliki, hanya kepada Allah SWT.
4. ‘Saliim’ (سَلِيْمٌ) yang berarti bersih dan suci.
إِلاَّ مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ
“Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.”
إِذْ جَاءَ رَبَّهُ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ
“(Ingatlah) ketika ia datang kepada Tuhannya dengan hati yang suci.”
Hal ini menunjukkan bahwa Islam merupakan agama yang suci dan bersih, yang mampu menjadikan para pemeluknya untuk memiliki kebersihan dan kesucian jiwa yang dapat mengantarkannya pada kebahagiaan hakiki, baik di dunia maupun di akhirat.
5. ‘salam’ (سَلاَمٌ) yang berarti selamat dan sejahtera.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an:
قَالَ سَلاَمٌ عَلَيْكَ سَأَسْتَغْفِرُ لَكَ رَبِّي إِنَّهُ كَانَ بِي حَفِيًّا
Berkata Ibrahim: “Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan meminta ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku.”
Agaknya, cukup dengan memahami makna nama din ini yakni Islam, seseorang telah dapat mengetahui bahwa ia adalah ajaran yang menyeru pada perdamaian. Cukup juga dengan mendengarkan ucapan yang dianjurkan untuk disampaikan pada setiap pertemuan. “Assalamu ‘Alaikum” (Damai untuk Anda), seseorang dapat menghayati bahwa kedamaian yang didambakan bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk pihak lain. Kalau demikian, tidak heran jika salah satu ciri seorang Muslim, adalah seperti sabda Nabi Muhammad saw : “Siapa yang menyelamatkan orang lain (yang mendambakan kedamaian) dari gangguan lidahnya dan tangannya”.
Maknanya adalah bahwa Islam merupakan agama yang senantiasa membawa umat manusia pada kedamain, keselamatan dan kesejahteraan. Karena Islam memberikan kesejahteraan dan juga keselamatan pada setiap insan.
Perdamaian adalah kebutuhan alami bagi setiap manusia di muka bumi, karena itu adalah keadaan alami dari kehidupan di mana orang hidup dalam harmoni, cinta dan tenang, dan manusia itu sendiri membayangkan bahwa dirinya hanya bagian dari bangsa-bangsa yang hidup dalam persaudaraan antar warga negara dan dari berbagai negara, jiwa manusia menolak kebencian dan permusuhan dan kedenkian karena itu adalah hal yang berlawanan dengan fitrahnya, sebagaimana perdamaian melambangkan penggunaan bahasa dialog dan membangun pemahaman antar individu dan bukan pemaksaan dan tekanan.
Hidup damai merupakan kunci pokok ajaran Islam dalam menjalin hubungan antar umat manusia. Agama mulia ini sangat memperhatikan keselamatan dan perdamaian, juga menyeru kepada umat manusia agar selalu hidup rukun dan damai dengan tidak mengikuti hawa nafsu dan godaan Syaitan, firman Allah: Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhannya, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagimu.
Hari Perdamaian Internasional ditetapkan pada sidang umum PBB ke-57. Ban Ki-moon, Sekretaris Jenderal PBB –menandai Hari Perdamaian Dunia– mengatakan, “Setiap tahun, dengan datangnya Hari Perdamaian Dunia yang jatuh pada tanggal 21 September, PBB meminta semua pihak yang berseteru di seluruh dunia untuk menggelar gencatan senjata di antara mereka selama 24 jam.”
Sekjen PBB dalam pesannya untuk Hari Perdamaian Dunia juga mengatakan, “Perdamaian tidak hanya meletakkan senjata kita, namun perdamaian berkaitan dengan penciptaan sebuah masyarakat, di mana orang-orang bisa berbagi pemanfaatan atas kesuksesan di dunia yang sehat. Kalian semua lebih mengatahui dengan baik bahwa perdamaian bukan sebuah kebetulan dan perdamaian juga bukan sebuah hadiah, namun sesuatu yang kita semua harus mengupayakannya setiap hari dan di setiap negara untuk mencapainya.
C.2. Akhlak pokok yang mendukung perdamaian
Salah satu sistem hukum yang paling penting dan komprehensif dunia adalah ajaran Islam; yaitu sebuah agama, di mana Nabi Agung Muhammad Saw mengumumkan bahwa salah satu risalahnya adalah untuk mewujudkan kedamaian, di antaranya dengan :
1. Menjunjung Tinggi Keadilan
Dalam menciptakan perdamaian dalam kehidupan sosial di tengah masyarakat, keadilan adalah salah satu syarat perdamaian dan semestinya diterapkan bagi setiap orang hingga dengan musuh sekalipun. Dengan keadilan tegak, maka tidak ada seorang pun yang merasa didiskriminasi dan kecewa sehingga dapat meredam rasa permusuhan, dengan demikian konflik tidak akan terjadi. Sebagaimana Allah berfirman dalam Al-Qur’an : Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Ayat ini adalah memberi gambaran bahwa ajaran Islam itu dapat menyelamatkan manusia dari kebinasaan yang disebabkan oleh hawa nafsu dan permusuhan.
2. Adanya Persamaan Derajat
Persamaan derajat manusia merupakan salah satu perhatian Islam. Tidak ada perbedaan antara perorangan atu satu gologan dengan golongan lain, semua memiliki hak dan kewajiban yang sama. Kaya, miskin, pejabat, pegawai, perbedaan kulit, etnis dan bahasa bukanlah alasan untuk mengistimewakan kelompok ras atas kelompok ras lainnya. Allah berfirman: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Rasulullah bersabda: Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada bentuk kalian ataupun kepada harta kalian, tetapi Allah melihat kepada hati dan perbuatan kalian” Jadi dalam ajaran Islam tidak ada sekat-sekat kesukuan, kebangsaan, ras, dll. yang membedakan derajat seseorang atas yang lainnya hanyalah ketakwaan.
Dengan adanya persamaan derajat itu, maka benih-benih kesombongan, kebencian, dan permusuhan di antara manusia berkurang, dengannya hidup rukun dan damai in syaa Allah akan terwujud.
3. Memberikan Kebebasan
Islam menjunjung tinggi kebebasan, terbukti dengan tidak adanya paksaan bagi siapa saja dalam beragama, setiap orang bebas menentukan pilihannya. Firman-Nya: Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang salah. Dalam ayat lain Allah berfirman: Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya.
Dengan adanya kebebasaan maka setiap individu menentukan pilihan tanpa perasaan keterpaksaan. Dengan kebebasan ini, jalan damai semakin terbuka lebar.
4. Melarang Melakukan Kedzaliman.
Islam adalah agama salam (damai) yang membawa misi perdamaian dengan tegas mengharamkan kepada umat manusia melakukan kedzaliman, kapan dan di mana saja. Firman Allah : Dan barangsiapa di antara kamu yang berbuat zalim, niscaya Kami rasakan kepadanya azab yang besar. Di samping itu rasulullah bersabda : “Wahai umatku sesungguhnya telah aku haramkan bagi diriku perbuatan dzalim dan aku juga mengharamkannya diantara kalian maka janganlah berbuat dzalim”.
Kedzaliman adalah sumber petaka yang dapat merusak stabilitas perdamaian dunia. Di dalam kedzaliman itu ada penindasan, penyiksaan, arogansi, pengerusakan, pengusiran, imperialisme modern yang kerap terjadi pada negara-negara Muslim saat ini membuahkan reaksi melawan tindakan bejat itu dengan berbagai macam cara, hingga perdamaian semakin sulit terwujud. Maka selayaknya setiap diri menyadari bahwa kedzaliman adalah biang kerok kedamaian. Dengan demikian jika menghendaki kehidupan yang damai maka tinggalkan tindakan kedzaliman.
5. Saling menghargai perbedaan
Surah Al-Kafirun [109] Ayat 1–6 bercerita tentang sikap semestinya seorang muslim kepada orang yang berbeda agama dan keyakinan.
Membiarkan keberbedaan yang ada merupakan suatu sikap seorang muslim. Hal ini telah dipraktikkan oleh Rasulullah saw. di Madinah saat beliau dengan indah berkomunikasi dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Tentu saja selama pihak lain juga memiliki sikap saling menghargai. Menghargai orang lain dituntut untuk:
a. Menghargai pendapat orang lain dengan penuh daya kritis.
b. Tidak memaksakan kehendak atau pendapat kita kepada orang lain.
c. Menjaga hubungan baik dengan orang lain yang berbeda suku, ras, agama, atau golongan dengan kita.
d. Meningkatkan pemahaman tentang ajaran Islam dan keindahannya.
e. Mempertegas jati diri selaku seorang muslim yang baik, santun, tegas, serta mempu mengayomi setiap orang. Kompromi tidak ada dalam hal akidah dan ibadah, boleh kompromi dalam muamalat dengan syarat tidak mencampur adukkan antara hak dan bathil
6. Menyeru Saling Tolong Menolong dalam kebaikan.
Islam juga menyeru kepada umat manusia untuk hidup saling tolong menolong dalam mengerjakan kebaikan dan kebajikan dan mengajak mereka untuk saling bahu membahu menlenyapkan kedzaliman di muka bumi ini, dengan harapan mewujudkan kehidupan yang damai dan sejahtera. Allah berfirman : Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
7. Menyerukan Toleransi
Islam menganjurkan kepada umatnya saling toleransi atas segala perbedaan yang ada, dalam rangka mencegah terjadinya pertikaian yang dapat merugikan semua pihak. Dalam firman-Nya: Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.
8. Membangun Solidaritas Sosial.
Solidaritas sosial juga ditekankan oleh agama mulia ini untuk ditanamkan kepada setiap individu dalam masyarakat, agar dapat memposisikan manusia pada tempatnya serta dapat mengentaskan kefakiran, kebodohan dan kehidupan yang tidak menentu. Maka Islam mewajibkan kepada orang yang mampu untuk menyisihkan hartanya guna diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Allah berfirman : Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta) Dalam surat lain Allah berfirman : Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketemtraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.
Maha Suci Allah yang telah mewajibkan zakat bagi hambanya yang mampu guna meringankan beban orang-orang miskin. Firman-Nya : Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para Mu’allaf yang dibujuk hatinya untuk (memerdekaan) budak, orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Biajaksana. Dengan adanya kewajiban membayar zakat tersebut, maka menunjukkan bahwa ajaran Islam membentuk kasih sayang antara si miskin dan sikaya maka terlahirlah kesejahteraan bagi masyarakat. Dengan adanya kehidupan sejahtera itu mencerminkan bahwa wujudnya perdamaian.
9. Mencela permusuhan dan membencinya
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair Telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Ja’far bin Rabi’ah dari Al A’raj ia berkata; Abu Hurairah berkata; Satu warisan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “Jauhilah oleh kalian perasangka, sebab perasangka itu adalah ungkapan yang paling dusta. Dan janganlah kalian mencari-cari aib orang lain, jangan pula saling menebar kebencian dan jadilah kalian orang-orang yang bersaudara. Janganlah seorang laki-laki meminang atas pinangan saudaranya hingga ia menikahinya atau meninggalkan nya.”
Ajaran itu tercermin pada risalah terpatri pada kitab suci al-Qur an dan diamalkan berabad-abad dan menjadi personality dalam tubuh masyarakat Islam. Ajaran ini pada mulanya memberi manfaat peribadi, kelak diperluas melalui dakwah pada umat manusia yang berada di luar masyarakat yang baru ini.
Islam berdiri di atas kesatuan ucapan, perbuatan, kesesuaian akidah dan perilaku. Islam tidak menghendaki para pemeluknya, da’inya menyatakan sesuatu yang tidak mereka lakukan. Bahkan Allah ingatkan bahwa DIA sangat murka kepada orang memiliki perilaku demikian. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan. Hal itu sesuai pepatah orang yang tidak memiliki sesuatu, tidak akan dapat memberinya.
Islam mendidik para penganutnya cinta kedamaian dalam dakwahpun untuk menyeru manusia kepadanya dilakukan dengan cara elegan seperti yang dituntun Pencipta alam semesta dalam surat An-Nahl ayat 125 “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”
Lain dari itu paksaan sangat dilarang, penganutnya hanya menyampaikan dan mengingatkan ajaran Robbnya”. Kami lebih mengetahui tentang apa yang mereka katakan, dan kamu sekali-kali bukanlah seorang pemaksa terhadap mereka. Maka beri peringatanlah dengan Al-Quran orang yang takut dengan ancaman-Ku” “Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan. Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka.
10. melarang mengolok-olok dan merendahkan orang atau satu kaum lain
Di antara hal yang bisa mengoyak perdamaian adalah mengolok-olok , memandag rendah orang lain dan bersikap congkak. Al-Qur an tegaskan: 11. Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.
11. menganjurkan persaudaraan dan perdamaian
Banyak sekali ayat yang menganjurkan persaudaraan dan perdamaian dan besarnya pahala orang-orang yang mengusahakan dan menganjurkan perdamaian di antaranya:”Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat”.
“Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma´ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.”
Kota Madinah yang membesarkan Islam telah menancapkan benih-benih persaudaraan antara pribumi dan pendatang. Rasa persaudaraan yang didasarkan keikhlasan semata-mata karena Allah swt. Dengan mengedepankan semangat prinsip-prinsip yang telah disebutkan di atas. Sehingga lahir saling menghormati, saling mencintai, menebarkan nilai-nilai yang luhur dan membela hal-hal yang ma’ruf. Perkara telah terekam dalam al-Qur an “Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) ´mencintai´ orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntun”
C.3. Usaha-usaha Nabi saw. dan para sahabat dalam mendamaikan pertikaian
Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’man telah menceritakan kepada kami Hammad telah menceritakan kepada kami Abu Hazim Al Madani dari Sahal bin Sa’d As Sa’idi mengatakan; ketika terjadi peperangan antara bani ‘Amru, berita ini sampai kepada Nabi Shallallahu’alaihiwasallam, maka beliau shalat zhuhur kemudian mendatangi mereka untuk mendamaikan sesama mereka. Tatkala tiba shalat ashar, Bilal mengumandangkan adzan dan iqamat. Lantas beliau perintahkan Abu bakar untuk mengimami orang-orang. Ia pun maju mengimami. Selanjutnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam datang sedang Abu Bakar tengah mengimami. Nabi menerobos barisan hingga berdiri di belakang Abu Bakar, dan terus melaju hingga tepat di shaff (barisan) setelah Abu Bakar. Kata Sahal, saat itulah para sahabat menepukkan tangan kanannya diatas punggung lengan kiri (tashfiih) sebagai pertanda Rasul di belakangnya. Adalah kebiasaan Abu bakar jika telah menunaikan shalat, ia tidak menolah-noleh hingga selesai, maka tatkala beliau melihat tashfih terus dilakukan tanpa henti, dia menoleh dan melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berada di belakangnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memberi isyarat kepadanya agar meneruskan shalatnya dengan tangannya dan mengisyaratkan dengan tangannya sedemikian. Abu Bakar meneruskan shalat beberapa saat, memuji Allah atas ucapan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian dia berjalan mundur, dikala Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat yang demikian, Nabi maju dan mengimami orang-orang. Selesai beliau menunaikan shalatnya, beliau mengatakan: “Hai Abu bakar, apa yang menghalangimu ketika aku memberi isyarat kepadamu, namun engkau malah tidak melanjutkannya?” Abu bakar menjawab; “Tidak pantas bagi Ibnu Abu Quhafah mengimami Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” Kemudian Nabi bersabda kepada para sahabat: “Jika kalian ragu ketika shalat, hendaklah yang laki-laki mengucapkan tasbih, sedang jika perempuan menepukkan tangan (tashfiih).”
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin ‘Abdullah telah menceritakan kepada kami ‘Abdul ‘aziz bin ‘Abdullah Al Uwaisiy dan Ishaq bin Muhammad Al Farwiy keduanya berkata, telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ja’far dari Abu Hazim dari Sahal bin Sa’ad radliallahu ‘anhu bahwa penduduk Quba’ telah bertikai hingga saling melempar dengan batu, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dikabarkan tentang peristiwa itu, maka Beliau bersabda: “Mari kalian pergi bersama kami untuk mendamaikan mereka”.
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Qutaibah bin Sa’id keduanya dari Hammad bin Zaid – Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami Hammad bin Zaid dari Harun bin Riyab telah menceritakan kepadaku Kinanah bin Nu’aim Al ‘Adawi dari Qabishah bin Mukhariq Al Hilali ia berkata; Aku pernah menanggung hutang (untuk mendamaikan dua kabilah yang saling sengketa). Lalu aku datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, meminta bantuan beliau untuk membayarnya. Beliau menjawab: “Tunggulah sampai orang datang mengantarkan zakat, nanti kusuruh menyerahkannya kepadamu.” Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: “Hai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak boleh (tidak halal) kecuali untuk tiga golongan. (Satu) orang yang menanggung hutang (gharim, untuk mendamaikan dua orang yang saling bersengketa atau seumpanya). Maka orang itu boleh meminta-minta, sehingga hutangnya lunas. Bila hutangnya telah lunas, maka tidak boleh lagi ia meminta-meminta. (Dua) orang yang terkena bencana, sehingga harta bendanya musnah. Orang itu boleh meminta-minta sampai dia memperoleh sumber kehidupan yang layak baginya. (Tiga) orang yang ditimpa kemiskinan, (disaksikan atau diketahui oleh tiga orang yang dipercayai bahwa dia memang miskin). Orang itu boleh meminta-minta, sampai dia memperoleh sumber penghidupan yang layak. Selain tiga golongan itu, haram baginya untuk meminta-minta, dan haram pula baginya memakan hasil meminta-minta itu.”
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Qutaibah bin Sa’id keduanya dari Hammad bin Zaid – Yahya berkata- telah mengabarkan kepada kami Hammad bin Zaid dari Harun bin Riyab telah menceritakan kepadaku Kinanah bin Nu’aim Al ‘Adawi dari Qabishah bin Mukhariq Al Hilali ia berkata; Aku pernah menanggung hutang (untuk mendamaikan dua kabilah yang saling sengketa). Lalu aku datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, meminta bantuan beliau untuk membayarnya. Beliau menjawab: “Tunggulah sampai orang datang mengantarkan zakat, nanti kusuruh menyerahkannya kepadamu.” Kemudian beliau melanjutkan sabdanya: “Hai Qabishah, sesungguhnya meminta-minta itu tidak boleh (tidak halal) kecuali untuk tiga golongan. (Satu) orang yang menanggung hutang (gharim, untuk mendamaikan dua orang yang saling bersengketa atau seumpanya). Maka orang itu boleh meminta-minta, sehingga hutangnya lunas. Bila hutangnya telah lunas, maka tidak boleh lagi ia meminta-meminta. (Dua) orang yang terkena bencana, sehingga harta bendanya musnah. Orang itu boleh meminta-minta sampai dia memperoleh sumber kehidupan yang layak baginya. (Tiga) orang yang ditimpa kemiskinan, (disaksikan atau diketahui oleh tiga orang yang dipercayai bahwa dia memang miskin). Orang itu boleh meminta-minta, sampai dia memperoleh sumber penghidupan yang layak. Selain tiga golongan itu, haram baginya untuk meminta-minta, dan haram pula baginya memakan hasil meminta-minta itu.”
Telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya; Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb; Telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab; Telah mengabarkan kepadaku Humaid bin ‘Abdur Rahman bin ‘Auf bahwa Ibunya Ummu Kultsum bin ‘Uqbah bin Abu Mu’aith -dan ia termasuk perempuan yang turut hijrah dalam kelompok pertama yang berbai’at kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam- bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah bersabda: “Orang yang mendamaikan pihak-pihak yang bertikai, orang yang berkata demi kebaikan, dan orang yang membangkitkan (mengingatkan) kebaikan bukanlah termasuk pendusta.” lbnu Syihab berkata; ‘Saya tidak pernah mendengar diperbolehkannya dusta yang diucapkan oleh manusia kecuali dalam tiga hal, yaitu; dusta dalam peperangan, dusta untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai, dan dusta suami terhadap istri atau istri terhadap suami (untuk meraih kebahagiaan atau menghindari keburukan). Telah menceritakan kepada kami Amru An Naqid Telah menceritakan kepada kami Ya’qub bin Ibrahim bin Sa’ad Telah menceritakan kepada kami Bapakku dari Shalih Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Muslim bin Ubaidullah bin Abdullah bin Syihab melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Hanya saja pada Hadits Shalih disebutkan dengan lafazh; Ummu Kultsum berkata; ‘Saya tidak pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan dispensasi kedustaan yang diucapkan oleh manusia kecuali dalam tiga hal.’-sebagaimana di dalam Hadits Yunus dari perkataan Ibnu Syihab. Telah menceritakannya kepada kami ‘Amru An Naqid; Telah menceritakan kepada kami Isma’il bin Ibrahim; Telah mengabarkan kepada kami Ma’mar dari Az-Zuhri melalui jalur ini hanya sampai perkataan; ‘membangkitkan kebaikan’. -tanpa menyebutkan kalimat setelah itu.
C.4. Perang dalam Islam
Perdamaian adalah dasar dari ajaran Islam. Rasulullah saw. mengajarkan para sahabatnya agar tidak mengandai-andaikan peperangan dan permusuhan. Beliau saw. mengajarkan agar para sahabatnya memohon perdamaian dan keselamatan. Sebagaimana sabdanya,; “Janganlah kalian mengharapkan bertemu dengan musuh (perang), tapi mintalah kepada Allah keselamatan. Dan bila kalian telah berjumpa dengan musuh, bersabarlah.”
Perang yang merupakan permusuhan antar dua negara ( bangsa, ras, suku, agama dll.) menjadi realita dan keniscayaan. Fitrah manusia cinta kedamaian, namun praktiknya mereka selalu berselisih dan bermusuhan. Karena itu, untuk menghadapi realita ini beliau ﷺ tekankan, bila terjadi peperangan, bersabarlah, hadapi, dan jangan lari sebagai seorang pengecut.
Di dalam al-Muqaddimah, karya Ibnu Khaldun menyebutkan bahwa sejarah perang dan segala bentuk perseteruan antar manusia, sebenarnya seumur dengan sejarah dunia. Perseteruan dan konflik terjadi semenjak Tuhan menciptakan dunia yang akan terus terjadi selama manusia masih maujud di pentas dunia. jika Tuhanmu menghendaki, tentu dia jadikan manusian umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih (pendapat), kecuali orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu, dan untuk itulah Allah menciptakan mereka. Tafsir ayat ini Tuhan menciptakan manusia berbeda-beda dengan memberikan akal untuk berpikir, dan akal digunakan untuk memilih mana yang baik dan mana yang buruk. Selain perbedaan mukmin dan kafir, manusia juga ada yang berdamai dan ada juga yang berperang. Pengelompokkan negara oleh manusia sendiri sangat banyak diterapkan di dunia ini, seperti menurut Romawi kuno; yang membagi antara Romawi dan Barbar, pembagian dunia antara timur, barat dan non blok; Poros dan sekutu; dunia juga dibagi menjadi blok demokratis dan blok sosialis: Pembagian negara maju dan berkembang. wajar kalau Islam mempunyai pembagian dunianya sendiri secara umum hukum internasional menurut Islam mencakup seluruh aspek baik dalam kondisi perang maupun damai. Pelaksanaannya dapat diimplementasikan dalam tiga wilayah yaitu: pertama, Darul Islam adalah Negara Islam yaitu negara yang menerapkan syari’at Islam. Kedua, Darul Harbi; darul Harbi adalah Negara Kafir yaitu yang memerangi Negara Islam. Ketiga, Darul ‘Ahdi adalah Negara yang mengadakan perjanjian damai dengan Negara Islam.
Sejak Rasulullah SAW menjalankan misi kerasulan dan kenabiannya sering sekali mendapatkan tentangan dari orang-orang kafir. Bahkan saat Islam sudah mulai berkembang, para kaum kafir terus saja berusaha untuk menghancurkan serta memecah belah persatuan umat Islam, tak terkecuali zaman saat ini.
C.5. Hakekat perang dalam Islam
Untuk mendapatkan hakekat perang Islam yang sesungguhnya,diperlukan untuk melihat kembali gambaran sejarah perang dalam Islam.
Dalam sejarah perang Islam dikisahkan bahwa Rasulullah saw. Pernah mengirimkan berbagai surat pada tahun ke tujuh hijriah kepada raja-raja non Arab, antaranya Kisra Persia, Heraqlius Romawi, Muqauqis, dan Najasyi Etiopia, yang isinya menyatakan sebagai berikut:
“peluklah Islam, niscaya engkau selamat! Apabila engkau menolak, maka engkau akan memikul dosa rakyatmu.”
Seruan Rasulullah saw. dalam surat itu telah menunjukkan kepada umat tentang keyakinan Utusan Allah bahwa bangsa-bangsa dari raja-raja dzalim yang tengah berkuasa tersebut cepat atau lambat akan menerima seruannya dan memeluk Islam. Penghalang dan kendala utama rakyat (bangsa) memeluk Islam adalah penguasa dan pemimpin mereka. Faktornya di antara pemimpin itu ada persaingan ambisi kekuasaan, ambisi untuk memimpin, ambisi penguasaan tanah (wilayah), tanah dan hamba sahaya.
c.6 Legalitas Perang Dalam Islam
Dulu sebelum hijrah, perang terlarang dengan banyak ayat-ayat al-Qur an yang menjelaskannya , di antaranya:
“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia”
“… maka maafkanlah mereka dan biarkan mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”
“Jika mereka tetap berpaling, maka sesungguhnya kewajiban yang dibebankan atasmu (Muhammad) hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang”
“… dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.
“…Kamu bukanlah orang yang pemaksa atas mereka…”
“Kami lebih mengetahui tentang apa yang mereka katakan, dan kamu sekali-kali bukanlah seorang pemaksa terhadap mereka. Maka beri peringatanlah dengan Al Quran orang yang takut dengan ancaman-Ku”
“Katakanlah kepada orang-orang yang beriman hendaklah mereka memaafkan orang-orang yang tiada takut hari-hari Allah karena Dia akan membalas sesuatu kaum terhadap apa yang telah mereka kerjakan.”
Lalu selanjutnya Allah swt. menghapus kewajiban semua hal yang disebutkan di atas di Madinah dan turunlah ayat pertama perang yang memerintahkan Nabi saw. memerangi orang-orang yang telah memeranginya dari kaum musyrik. firmanNya,
“…., maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah ditempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi maha Penyayang”
Dan firman-Nya,
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah)’….”
Ayat-ayat di atas menjelaskan kondisi-kondisi legalnya berperang dapat disimpulkan hal-hal berikut :
1. perang di jalan Allah untuk menahan serangan dan melindungi dakwah dan agama Allah.
2. Pensyariatan perang bercirikan keadilan dan kebenaran. Dalam perang yang disyariatkan itu tidak ada penganiayaan terhadap siapapun , tidak boleh melampaui batas apa yang dituntutoleh kondisi perang. Tujuan perang bukan untuk menghancurkan dan merusak dan bukan pula untuk menteror. Perang ada etikanya sebagaimana disebutkan dalam wasiat-wasiat Nabi saw. dan wasiat-wasiat khulafaurrasyidin.
3. Prang bukan memaksa manusia memeluk Islam, karena pemaksaan itu dilarang al-Qur an dalam banyak ayat seperti;
256. Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.
99. Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya.
4. Sejarah tidak pernah menyaksikan sekumpulan umat yang adil, yang mengasihi orang-orang lemah, dan menjauhi perbuatan nista yang buruk, seperti umat Islam. Seorang filosuf Perancis, Gustve Le Bon, berkata:”sejarah tidak pernah mengenalseorang penakluk negeri yang lebih adil dan lebih penyayang dari pada bangsa Arab”
C.7. Alasan perang dibolehkan
Sudah maklum bahwa Islam sumber dan pencipta kedamaian, Islam tidak mengizinkan perang perusak kedamaian. Islam berperang bukan untuk tujuan ambisi, keuntungan dan menjajah suatu negara. Seperti yang pernah dilakukan penjajah bangsa Eropa yang dengan semboyan 3Gnya (Gold, Gospel, dan Glorius).
Peperangan dalam Islam disyariat untuk untuk mempertahankan diri, negeri kehormatan dan hal-hal yang syakral yang harus dihormati. Ia bukan disyariatkan untuk menganiaya, membantai, dan menumpahkan darah.
Tujuan mulia perang adalah memastikan kebebasan dakwah kepada agama ini, menegakkan dan memuliakan Allah dan menolong syariatNya serta melindungi para pemeluknya dan pendakwahnya.
C.8. Akhlak berperang
Berikut beberapa peraturan dalam berperang yang harus dipatuhi oleh umat Muslim ketika berperang melawan musuh sebagaimana digambarkan dalam Nabi saw. dan sahabatnya:
Dari Sulaiman bin Buraidah dari ayahnya dia berkata, “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat seorang panglima atau komandan pasukan perang, beliau selalu mewasiatkan untuk selalu bertakwa kepada Allah, kemudian beliau bersabda:
1.”Berperanglah dengan nama Allah untuk menegakkan di jalan Allah,
2.perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah,
3.berperanglah kalian dan janganlah kalian menipu (dalam harta rampasan),
4. jangan kalian mengkhianati janji,
5.jangan membunuh seseorang dengan cara yang kejam,
6.dan janganlah membunuh anak-anak.
Apabila kalian bertemu dengan musuhmu dari orang-orang musyrik, maka ajaklah mereka kepada tiga hal,
1.apabila mereka mau menerima salah satu dari tiga hal tersebut, maka terimalah mereka dan berhentilah memerangi mereka, setelah itu serulah mereka untuk masuk agama Islam.
2.Apabila mereka mau menerima ajakanmu maka terimalah, setelah itu ajaklah mereka untuk pindah dari kampung halaman mereka ke kampung halaman kaum Muhajirin.
3.Apabila mereka mau menerima ajakanmu tersebut, maka beritahukanlah bahwa mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama seperti kaum Muhajirin.
Apabila mereka enggan pindah dari kampung halamannya ke kampung halaman kaum Muhajirin, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa mereka sama dengan orang-orang Arab Muslim lainnya, yang tidak memperoleh sedikitpun harta rampasan perang, kecuali jika mereka ikut berjuang bersama kaum Muslimin lainnya.
Jika mereka menolak maka mintalah upeti kepada mereka, apabila mereka mau menyerahkan upeti tersebut kepadamu maka terimalah dan janganlah kamu memerangi mereka,
namun jika mereka enggan, maka mohonlah pertolongan kepada Allah lalu perangilah mereka.
• Apabila kalian mengepung suatu benteng, lalu orang-orang yang berada di dalamnya meminta keamanan dan jaminan dari Allah dan Rasul-Nya, maka janganlah kamu penuhi permintaan tersebut. Tetapi jadikanlah mereka dalam perlindungan kalian dan perlindungan sahabat-sahabat kalian, sebab resikonya lebih ringan jika kamu harus merusak keamanan kalian dan teman-teman kalian daripada kalian merusak keamanan Allah dan Rasul-Nya. Apabila mereka menghendaki agar ditempatkan pada hukum Allah maka janganlah kalian berlakukan hal itu kepada mereka, yang lebih baik adalah apabila kalian memberlakukan hukuman sendiri, sebab kalian sendiri mungkin tidak akan mengetahui, apakah kalian dapat menegakkan hukum Allah kepada mereka atau tidak.” (HR. Muslim no hadist 3261)
• Dilarang membunuh wanita
Rabah bin Rabi’, ia berkata; kami pernah bersama dalam sebuah pertempuran. Kemudian beliau melihat orang-orang berkumpul mengerumuni sesuatu. Kemudian beliau mengirim seseorang dan berkata: “Lihatlah, apakah yang mereka kerumuni?” kemudian orang tersebut datang dan berkata; mengerumuni seorang wanita yang terbunuh. Kemudian beliau berkata; tidak sepantasnya orang ini untuk berperang. Sementara baris depan Khalid bin Al Walid. Kemudian beliau mengutus seseorang dan beliau berkata; katakan kepada Khalid; agar ia tidak membunuh wanita dan orang utusan.(HR. ABUDAUD – 2295).
Ketika mengirim Usamah untuk memerangi Romawi, Abu Bakar dengan berdiri, berkhutbah: “Hai sekalian manusia, berdirilah. Aku wasiatkan pada kalian sepuluh hal. Maka perihalah!
1. Jangan berkhianat
2. Jangan berdendam
3. Jangan menyincang
4. Jangan membunuh anak-anak, orang tua dan wanita.
5. Jangan menebang pohon kemudian membakarnya, dan jangan sekalipun menebang pohon yang sedang berbuah.
6. Jangan menyembelih kambing, sapi unta kecuali untuk dimakan
7. Jika kalian berjumpa dengan orang-orang yang sedang bersiap-siap mengungsi jangan ganggu mereka.
8. Jika kelak, kalian menerima makanan dari orang-orang yang mengunjungi kalian, maka makanlah sedikit demi sedikit dengan mnyebut nama Allah.
9. Jika kalian berjumpa dengan orang-orang yang bagian tengah kepalanya terbuka, sehingga sekelilingnya nampak seperti sorban, maka pancunglah mereka dengan pedang.
10. Majulah dengan nama allah
D. Kesimpulan
Aksi kekerasan akibat peperangan dan terorisme yang kerap terjadi di belahan dunia telah menciptakan ketakutan yang menghantui setiap orang, semuanya hidup dalam kecemasan, saling mencurigai bahkan menuduh dan menuding atas pemicu aksi tersebut. Islam sebagai agama belas asih, menjunjung tinggi perdamaian sangat mengutuk aksi terorisme dan perang brutal yang tidak mengindahkan kemanusiaan itu. Oleh karenanya sangat naïf sekali jika Islam “didakwa” sebagai sumber tindakan biadab yang mengindahkan akhlak tersebut yang telah banyak menelan korban jiwa. Perlu diingat bahwa perdamaian adalah suatu anugerah yang harus dipertahankan oleh setiap muslim. Apabila kekerasan terorisme dilakukan individu muslim maka tidak berarti Islam menjadi objek yang mesti dipersalahkan seperti kalau non muslim melakukan pembunuhan keji dan beruntun, umat Islam tidak pernah menyalahkan agamanya tapi individunya. Setiap Individu memiliki multi identitas baik politik, ekonomi, kultur, budaya dan lain-lain, kenapa hanya dipersalahkan agamanya?.atau bahkan dilakukan oleh pakar rekayasa kecemasan social. Wallahu a’lam
E.Referensi
Al-Qur’an
Lidwa Pusaka i-Software – Kitab 9 Imam Hadist
Ahmad Muhammad Jamal, Perang Damai dan Militer Dalam Islam,Jakarta: PT. fikahati Aneska 1991
Ibnu Khaldun, al-Muqaddimah
Ibn Katsir, Terjemah singkat Tafsir Ibnu Katsir, Surabaya: Pt. Bina Ilmu, 2004, cet. 4.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Mustafa Al-‘Adawy, Fikih Akhlak, Jakarta: Qisthi press
Syeikh Muhammad al-Ghazali, Akhlak Seorang Muslim, Jakarta: mustaqim.
Syuryansyah, Perang Dalam Perspektif Islam kontemporer; The war in the contemporary Islamic perspective: Prosiding Interdisciplinary Postgraduate Student Conference 2nd Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PPs UMY) ISBN : 978-602-19568-3-0.
ا.د. وهبةالزهيلي ، تفسيرالمنير فى العقيدة والشريعة و المنهج، دمشق : دار الفكر،المجلد الأول.
محمد عبد البشير خاضري ، مقدمة فى النظم الاسلامية، 2003
Dari internet
Nurfitri Hadi http://kisahmuslim.com/5271-sebab-dan-tujuan-perang-dalam-slam.html
http://al-quran.bahagia.us/_q.php?_q=sihab&dft=&dfa=&dfi=&dfq= 1&u2=&ui= 1&nba=21#1
http://mawdoo3.com/%D8%AA%D8%B9%D8%B1%D9%8A%D9%81_%D8%A7%D9%84%D8 %B3%D9%84%D9%85
http://parstoday.com/id/radio/world–21352perdamaian dan keamanan menurut islam
http://www.eramuslim.com/berita/dunia/semua-teroris-adalah-muslim-kecuali-94.htm
https://rachman007.wordpress.com/perdamaian-dalam-perspektif-islam/
(Adm_Staida/Idham)