Diantara perkara yang sudah menjadi perkara umum, dan dosa yang dianggap sepele, adalah “Menghisap Rokok”. Rokok, tidak ada pada zaman nabi Muhammad SAW, akan tetapi Islam datang dengan membawa kaidah-kaidah yang melarang;
- Islam melarang dari segala yang membahayakan badan
- Islam melarang dari segala yang bisa mengganggu tetangga (mengganggu tetangga dianggap tidak beriman)
- Islam melarang menyia-nyiakan Harta (Bersikap boros dan mubazir).
Dari kaidah-kaidah itulah maka ulama menarik kesimpulan bahwasanya Rokok itu haram. Diantara dalil yang mereka jadikan mengenai haramnya Rokok seperti yang disebutkan oleh Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, dalam bukunya “Bimbingan Islam untuk Pribadi dan Masyarakat”, adalah Firman Allah SWT dalam surat Al-A’raf: 157
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِندَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنجِيلِ يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ ۚ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنزِلَ مَعَهُ ۙ أُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya. memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Quran), mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Al-A’raf: 157)
Rokok adalah termasuk yang Buruk, yang Membahayakan dan tidak sedap baunya.
Dan Allah berfirman dalam surat Al-Baqarah 195
وَأَنفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al-Baqarah: 195)
Rokok, menyebabkan penyakit yang membinasakan. Seperti penyakit kanker, penyakit paru-paru dan yang lainnya.
Allah berfirman dalam surat An-Nisa 29
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS An-Nisa: 29)
Rokok, membunuh diri secara pelan-pelan, karena racun yang ada didalamnya. Sebagaimana pesan peringatan yang tertulis di bungkus rokok; “Merokok, Membunuhmu!”
Saudaraku, berhentilah dari merokok… tinggalkan rokok… Sebab kalau kita ditanya, kira-kira uang yang kita berikan untuk membeli rokok yang membahayakan diri, dan membahayakan orang lain, masuknya kedalam amal KEBAIKAN atau KEBURUKAN? Niscaya jika kita Jujur, maka kita akan mengatakan itu termasuk kedalam catatan amal Keburukan.
Dan memang rokok itu adalah amalan buruk, oleh karenanya, asyiknya merokok itu dilakukan ditempat yang buruk (Toilet). kalau kita makan Mie Ayam, atau makan Bakso, itu enaknya ditempat yang bersih dan nyaman. Tidak enak rasanya, makan Mie Ayam atau bakso di Toilet sambil Jongkok.
Tetapi Rokok, karena memang buruk, justru nikmatnya adalah merokok sambil jongkok di kamar mandi.
Sehingga ada kalanya orang yang merokok sudah pergi meninggalkan kamar mandi, tapi asapnya masih ketinggalan di kamar mandi, bau busuknya masih terasa. Sehingga ketika orang lain masuk, baunya luar biasa, menyengat hidung dan menyakiti setiap orang yang memasuki kamar mandi.
Dan itu semua tidak mungkin dikatakan Makruh. Orang-orang yang bilang merokok itu Makruh, karena ia masih suka merokok. Hendaknya sadarkan diri kita, sadarkan orang lain, agar jangan merokok. Coba kita perhatikan, di bungkus rokoknya sudah tercantum gambar-gambar yang menyeramkan sebagai peringatan, bahwa dengan merokok, kita berpeluang mengalami kondisi yang menyeramkan tersebut, seperti yang ada pada gambar bungkus rokok. Tetapi seolah tiada gunanya, tidak berpengaruh bagi orang yang masih cinta rokok. Karena manusia sudah dikuasai oleh nafsu, dikuasai oleh syetan, sehingga ia tidak mau meninggalkan rokok.
Semoga Allah menghindarkan kita dari kejahatan rokok. Demikian juga para penjual rokok, hendaknya bertaubat, dengan tidak berjualan rokok. Demikian juga para petani tembakau, hendaknya ia menanam tanaman yang lain; tomat atau cabe misalnya. Rizki Allah itu luas, bukan hanya dari tembakau. Demikian juga para karyawan yang bekerja di pabrik Rokok, hendaknya ia mencari usaha yang lain. Allah ta’ala maha luas karunianya, tidak boleh berpandangan sempit dan picik.
Semoga Allah bisa menghindarkan kaum muslimin dari rokok, dan semoga Allah menjadikan harta kita menjadi bermanfaat, tidak menjadi sia-sia dan mubadzir. karena Mubadzir itu temannya syetan. [WARDAN/Deni]