Menurut informasi yang disampaikan Biro SDM Ponpes Darunnajah 2 Cipining yakni Ust. Musthofa Zahir M.Ag memaparkan dalam salah satu akun media sosial bahwasannya pada tahun 1988 tepat ketika didirikannya darunnajah cipining luas tanah wakaf mencapai 34 hektar. Tak disangka setelah 28 tahun silam yakni tepatnya pada tahun 2016 ini luas tanah wakaf berhasil bertambah dan meluas sekitar 58,7 hektar.
Tentu hal ini patut disyukuri dan dibanggakan bahwasannya kedepannya akan ada banyak sekali tempat yang edukatif dan juga bernuansa pesantren dilingkungan masyarakat.
Pesantren mengucapkan terimakasih atas segala bantuan dan kerja samanya baik untuk beberapa lembaga masyarakat, santri, wali santri dan yang lainnya atas keberhasilan dan kemajuan tanah wakaf di Pesantren Darunnajah 2 Cipining.
(WARDAN/Annisa)