PENGUMUMAN KENAIKAN KELAS TAHUN PELAJARAN 2014/2015
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR TMI DARUNNAJAH ULUJAMI JAKARTA
Nomor : 173. B/TMI-DN/VII/2015
TENTANG
HASIL UJIAN AKUMULATIF SELAMA TAHUN PELAJARAN 2014/2015 PONDOK PESANTREN DARUNNAJAH
A. Menimbang
- Bahwa Ujian Akumulatif selama tahun pelajaran 2014/2015 telah dilaksanakan dari Semester ganjil dan Semester Genap Tahun pelajaran 2014/2015.
- Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 2 Juli 2015.
- Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Darunnajah maka dipandang perlu Hasil Ujian Semester Kedua ini diumumkan kepada santri dan wali santri.
B. Mengingat :
- Undang-undang No. 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Darunnajah.
C. Memperhatikan :
- Nilai rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2014/2015.
- Memperhatikan keadaan Kognitif, Psikomotorik dan Afektif santri selama satu tahun pelajaran.
- Hasil musyawarah Majelis Guru danPengasuh Pondok Pesantren Darunnajah.
- Memutuskan Menetapkan Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2014/2015 TMI Pesantren Darunnajah Jakarta sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.
Ditetapkan di Jakarta, 5 Juli 2015
DR. H. Sofwan Manaf, M.Si.
Direktur TMI Darunnajah
Keterangan:
- Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Kepala Sekolah beserta Majlis Guru, keputusan tidak dapat diubah dan diganggu gugat.
- Bagi santri/santriwati yang dinyatakan naik kelas agar langsung melakukan administrasi pembayaran daftar ulang melalui transfer ke rekening bank di bawah ini ( TIDAK MENERIMA TRANSFER MELALUI ATM)
- penempatan kelas untuk tahun ajaran baru dapat diketahui melalui website www.darunnajah.com pada tanggal 20 Juli 2015, setelah pembayaran administrasi daftar ulang.
- Pembayaran lewat Bank:
Bank Muamalat Indonesia (BMI) (kode bank 147)
Cabang Cipulir
a.n. Darunnajah
No. Rek. : 374 0000 597
Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah
Cabang BSD Tangerang
a.n. Pondok Pesantren Darunnajah
No. Rek. : 710 1 0062 88
Pembayaran Mencantumkan:
Nama Santri, Kelas dan Kamar
Bukti transfer di-Fax ke TU Keuangan Darunnajah
-Putra : 021-73886529
-Putri : 021-73880158
-Email : tukeuangan.darunnajah@ymail.com
- Kantor TU Keuangan, TU MTs, TU Aliyah & TU SMA tutup tanggal 11 Juli – 25 Juli. Pengurusan administrasi di kantor TU MTs, TU Aliyah dan TU SMA kembali buka pada tanggal 26 Juli 2015.
- Kantor TU Keuangan Putra berlokasi di atas Bank Muammalat Darunnajah.
- Kantor TU Keuangan Putri berlokasi di samping kantor Biro Pengasuhan Putri.
- Kontak TU Keuangan Putra : 021-7350187 ext 122
- Kontak TU Keuangan Putri : 021-7350187 ext 120
- Bagi santri/santriwati yang dinyatakan untuk menghadap, info lebih lengkap tertera di surat hantaran kenaikan kelas ketika penerimaan laporan hasil belajar peserta didik (كشف الدرجات)
- Bagi santri/santriwati yang dinyatakan naik kelas (Isyrof Tafawwuq / Isyrof Suluk), info lebih lengkap tertera di surat hantaran kenaikan kelas ketika penerimaan laporan hasil belajar peserta didik (كشف الدرجات)
- Bagi santri yg dinyatakan mengikuti kelas khusus bimbingan Al-Qur’an atau Imla, maka mengikuti kelas khusus bimbingan Al-Qur’an atauImla selama 2 minggu. Jika lulus akan diumumkan. Jika belum lulus mengikuti kelas khusus bimbingan Al-Qur’an selama 2 minggu lagi. Dst
- Pembagian laporan hasil belajar peserta didik (كشف الدرجات) santriwati putri dilaksanakan pada hari Ahad 26 Juli 2015, di Area kelas putri, jam 16.00-19.00
- Pembagian laporan hasil belajar peserta didik (كشف الدرجات) santriwan putra dilaksanakan pada hari Senin 27 Juli 2015, di Gedung Olahraga Darunnajah, jam 16.00-19.00
Lampiran Surat Keputusan
Nomor : 173. B/TMI-DN/VII/2015
Hasil Ujian Semester Kedua tahun pelajaran 2014/2015 TMI Pesantren Darunnajah Jakarta :
Tidak Naik (غيرمنقول)
Isyrof Tafawwuq (اشراف التفوق)
Isyrof Suluk (اشراف السلوك)
Tahwil (تحويل)
Ditangguhkan (القرارعنهم موجل)
Berikut ini Alur Tata Cara mendapatkan kelas Tahun Pelajaran 2015/2016 :
- Lulus dan ditangguhkan (Menghadap Ustadz/Ustadzah)
- Isyrof Suluk/Tafawuq dan Tidak naik atau Tahwil
- Ditangguhkan Bimbel Qur’an imla dan Ditangguhkan menghadap TU