Syariat islam membolehkan berkurban secara kolektif, atau dengan cara pengumpulan dana dari beberapa orang.
Diriwayatkan hadis dari sahabat Jabir RA, bahwasanya, “Nabi memerintahkan kepada kami berkurban seekor unta atau sapi untuk setiap 7 orang dari kami,”
(H.R. Bukhari dan Muslim)
Dengan begitu dalam syariat kurban kolektif. Kurban sapi, kerbau dan unta bisa diniatkan untuk 7 orang. Dan hewan ternak kambing, biri-biri atau domba haruslah diniatkan untuk 1 orang. Maka apabila melakukan patungan melebihi ketentuan tersebut, maka daging yang disembelih hanya sebagai sedekah biasa.
Alhamdulillah kegiatan IKPDN Yordania yang berjumlahkan 13 orang dalam bulan ini telah berhasil mengumpulkan dana. Cukup untuk beli 2 ekor kambing untuk Idul Adha tahun ini, yaitu:
1. 1 ekor kambing di Yordania
2. 1 ekor kambing di Pondok Pesantren Darunnajah
Dari kegiatan ini kami IKPDN Yordania meniatkan untuk membangun rasa kepedulian kita kepada fakir miskin dan juga kepada agama.
Serta memotivasi saudara sesama muslim bahwasanya dengan kondisi finansial kami sebagai mahasiswa dan mahasiswi perantauan tidak mematahkan semangat kami dalam bersedekah di Hari Raya Idul Adha.
Insyallah dengan niat yang diimbangi dengan semangat dalam kebaikan ini Allah limpahkan berkah cinta Nabi Ibrahim kepada kita semua.
Mudah-mudahan kelak kita dapat membeli hewan untuk berqurban dari asil jerih payah kita sendiri Aamiin.
كل عام و انتم بألف خير، كل عام و انتم الى الله أقرب
Ditulis oleh Risqi Meliana Redaktur Ikatan Keluarga Pesantren Darunnajah (IKPDN) Yordania