Telah berlansung sore ini Sidang Paripurna yang dilaksanakan di Aula 4 windu (Basement) Pesantren Darunnajah Jakarta, Sabtu (20/2).
Sidang paripurna adalah pembacaan ulang seluruh program kerja oleh Bagian masing-masing untuk disetujui dihadapan seluruh Pengurus OSDN putri dan Ustadzah Pembimbing.
Masa jabatan Organisasi Santri Darunnajah berlansung selama satu tahun penuh. Pengurus OSDN dituntut untuk membuat perogram kerja selama satu tahun dan mengaplikasikannya dalam kepengurusan mereka.