Keluarga Besar Pondok Pesantren Darunnajah mengucapkan selamat dan sukses atas Terbitnya Izin Pendirian Lembaga Amil Zakat Darunnajah Skala Nasional berdasarkan SK Kementerian Agama No. 1208 Tahun 2024.
Merupakan sebuah pencapaian yang membanggakan bagi Pondok Pesantren Darunnajah dalam upaya memberikan kontribusi positif bagi umat melalui pengelolaan zakat yang amanah dan profesional.
Kehadiran Lembaga Amil Zakat Darunnajah diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan masyarakat.
Semoga dengan terbitnya izin ini, Lembaga Amil Zakat Darunnajah dapat terus berkembang dan menjadi teladan dalam pengelolaan dana umat, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui sistem pengelolaan yang transparan dan akuntabel, kami yakin lembaga ini akan mampu mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.
Sukses selalu untuk Lembaga Amil Zakat Darunnajah. Semoga dapat terus menebar kebermanfaatan dan menjadi pionir dalam pemberdayaan ekonomi umat.