Sebentar lagi kita akan segera memasuki Tahun Baru Islam 1441 Hijriyah. Tahun Baru Islam merupakan hari yang bersejarah bagi umat islam di seluruh dunia. Momen yang sangat pas untuk mempelajari kembali sejarah penetapan penanggalan hijriyah.
Kalender hijriyah adalah penanggalan rabbani yang menjadi acuan dalam hukum-hukum Islam. Seperti haji, puasa, haul zakat, ‘iddah thalaq dan lain sebagainya. Dengan menjadikan hilal sebagai acuan awal bulan. Sebagaimana disinggung dalam firman Allah ta’ala,
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْأَهِلَّةِ ۖ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَجِّ
“Orang-orang bertanya kepadamu tentang hilal. Wahai Muhammad katakanlah: “Hilal itu adalah tanda waktu untuk kepentingan manusia dan haji.”(QS. Al-Baqarah: 189)
Sebelum penanggalan hijriyah ditetapkan, masyarakat Arab dahulu menjadikan peristiwa-peristiwa besar sebagai acuan tahun. Tahun renovasi Ka’bah misalnya, karena pada tahun tersebut, Ka’bah direnovasi ulang akibat banjir. Tahun fijar, karena saat itu terjadi perang fijar.
Tahun fiil (gajah), karena saat itu terjadi penyerbuan Ka’bah oleh pasukan bergajah. Oleh karena itu kita mengenal tahun kelahiran Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dengan istilah tahun fiil/tahun gajah. Terkadang mereka juga menggunakan tahun kematian seorang tokoh sebagai patokan, misal 7 tahun sepeninggal Ka’ab bin Luai.”
Sistem penanggalan seperti ini berlanjut sampai ke masa Rasulullah shallallahu’alaihiwasallam dan khalifah Abu Bakr Ash-Sidiq radhiyallahu’anhu.
Sejarah tahun baru islam bermula dari kebingungan umat islam pada masa itu dalam menentukan tahun.
Atas usulan dari Ali Bin Abi Thalib pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, kalender Hijriyah Islam dimulai dari peristiwa hijrah nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah. Barulah di masa ini ditetapkan kalender hijriyah yang menjadi pedoman penanggalan bagi kaum muslimin
Makna Tahun Baru Islam
Kata hijrah berasal dari Bahasa Arab, yang berarti meninggalkan, menjauhkan dari dan berpindah tempat. Dalam konteks sejarah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam.
Dengan merujuk kepada hijrah yang dilakukan Rasulullah Saw tersebut sebagaian ulama ada yang mengartikan bahwa hijrah adalah keluar dari “darul kufur” menuju “darul Islam”. Keluar dari kekufuran menuju keimanan.
Peristiwa hijrah Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah menjadi awal mula lahirnya Islam sebagai agama yang berjaya.
Hijrah merupakan tonggak kebangkitan Islam yang semula diliputi suasana dan situasi yang tidak kondusif di Mekkah.
Hijrah mengandung semangat perjuangan tanpa putus asa dan rasa optimisme yang tinggi, yaitu semangat berhijrah dari hal-hal yang buruk kepada yang baik.
Dalam konteks masa kini, peristiwa hijrah dimaknai sebagai penanaman nilai dan semangat berhijrah untuk diri sendiri. Berani meninggalkan sesuatu yang buruk dan beralih kepada kebaikan.