Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Sejarah Hari Santri Nasional

Penetapan Hari Santri Nasional ini disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015 lalu melalui kepres Nomor 22 tahun 2015. Penetapan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Menurut Jokowi, kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 tidak lepas dari semangat jihad yang ditunjukkan oleh kaum santri. Dan kini para santri diharapkan dapat meneladani semangat jihad cinta tanah air, rela berkorban untuk bangsa dan negara sebab berjuang membela Tanah Air adalah wajib.

Menilik catatan sejarah, ternyata tanggal tersebut memiliki kaitan langsung dengan peristiwa paling bersejarah ketika bangsa Indonesia berjuang mempertahankan kemerdekaannya. Peristiwa tersebut adalah Deklarasi Resolusi Jihad yang dilakukan pendiri Nahdatul Ulama (NU) KH. Hasyim Asy’ari di Surabaya pada tanggal 22 Oktober 1945.

Seruan ini berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan.

Sekutu ini maksudnya adalah Inggris sebagai pemenang Perang Dunia II untuk mengambil alih tanah jajahan Jepang. Di belakang tentaran Inggris, rupanya ada pasukan Belanda yang ikut membonceng.

Pada Tahun 2019 ini tema yang diusung adalah ‘Santri Indonesia untuk Perdamaian Dunia’.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan peringatan Hari Santri Nasional merupakan bentuk bukti keberadaan negara di sisi entitas yang selama ini mengambil bagian penting dalam keberagamaan, ke-Indonesia-an, dan kebhinnekaan.

“Santri dan pesantren telah menjadi bagian sejarah kemerdekaan bangsa dan memiliki kontribusi besar dalam menjaga persatuan,”

Dan juga terdapat tema “Santri Unggul Indonesia Makmur”

Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Al-Islamiyyah Nahdlatul Ulama (PP RMI NU) menjelaskan bahwa logo Hari Santri 2019 terbentuk dari kata “santri” yang ditulis aksara Arab. Kata “santri” membentuk sebuah logo yang menggambarkan kobaran api.

Kobaran api pada logo menunjukkan semangat menyala kalangan santri dalam mengamalkan fatwa Resolusi Jihad NU dan semangat mereka dalam memelihara keutuhan NKRI demi mewujudkan Indonesia makmur dan sejahtera.

Logo terdiri atas komposisi sejumlah warna. Gradasi warna biru dan hijau merupakan citra kesuburan dan kemakmuran Indonesia dengan kekayaan alam baik di laut maupun di darat,

Adapun warna emas, lanjutnya, yang menjadi titik pada logo itu menyiratkan santri sebagai generasi emas bangsa Indonesia dan penjaga tradisi keislaman dan keindonesiaan. Warna emas dalam logo berjumlah lima titik yang menandai lima rukun Islam sebagai simbol keislaman dan menandai lima sila dasar negara sebagai simbol keindonesiaan.

(DN.COM/danisha)

 

Pendaftaran Santri Baru