Akreditasi Program Studi (APS) Pada dasarnya sama dengan pengajuan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) akan tetapi perbedaannya hanya ada pada data dan dokumennya.
Pengajuan akreditasi program studi (APS) dapat dilakukan melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO).
Silahkan buka website http://sapto.banpt.or.id kemudian login.
BERIKUT LANGKAH-LANGKAH PENGAJUAN AKREDITASI PROGRAM STUDI
- buka website SAPTO di atas kemudian silahkan Login sesuai dengan akun dan paswordnya masing-masing
2. setalah berhasil login kemudian pilih menu “ajukan Akreditasi Prodi” jika program studinya sudah terakreditasi silahkan pilih “Re-Akreditasi” dan jika belum, silahkan pilih “Akreditasi” perhatikan gambar berikut;
3. Setelah memilih “Ajukan Akreditasi Prodi” kemudian silahkan pilih “Jenjang S1, S2, S3 dan atau sesuai dengan yang di ajukan. kemudian pilih “Program Studi” sesuai dengan Prodi yang di ajukan.
kemudian pillih “Modus Pembelajaran” tatap muka atau jarak jauh. kemudian pilih “Bidang Ilmu” seperti Pendidikan, Sosial, Ekonomi dan lain-lain sesuai dengan bidang yang di ajukan. kemudia
4. selanjutnya silahkan isi “Nomor Surat Pengantar” kemudian pilih “Tanggal, Bulan dan Tahun Pengajuan” kemudian pilih “Kota/Kabupaten”
5. Jika semua sudah di isi maka pilih “Ajukan dan Lanjut ke Unggah Berkas” yang ada di bagian bawah
Setelah menekan tombol “Ajukan dan Lanjutkan ke Unggah Berkas” maka proes Awal sudah selesai dan tinggal menunggu hasil koreksian dari BAN-PT. jika ada berkas yang kurang cocok maka akan di kirim kembali oleh pihak BAN-PT untuk di Revisi.
proses selanjutnya kita tinggal menungu hasil pemeriksaan data atau dokumen yang kita ajukan ke BAN-PT melalu Sistem Akreditsi Perguraun Tinggi Online (SAPTO).
sambil menunggu hasil dari BAN-PT kita bisa memantaub proses perkembangan status pada menu “Daftar Pengajuan”.
Setidaknya ada 12 status perkembangan dari porses pengajuaan akreditasi yang kita ajukan yaitu:
- Submit Dokumen
- Revisi Dokumen
- Menunggu proses asesmen kecukupan (AK)
- Proses asesmen kecukupan (AK)
- Tidak lulus asesmen kecukupan (AK)
- Tunda asesmen lapangan (AL)
- Proses asesmen lapangan (AL)
- Menunggu penetapan hasil asesmen lapangan (AL)
- Menunggu penerbitan SK
- SK dan sertifikat terbit
- SK dan sertifikat terkirim
- Tidak terakreditasi
Berikut ini gambaran atau ilustrasi proses akreditasi yang difasilitasi oleh Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Onlien (SAPTO).
(Adm_Staida/Idham)