Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Penerapan Pengaturan Jarak di Pondok Pesantren

(Serang, 8/6/20) Pondok Pesantren Putri Al-Manshur Darunnajah 3, menerapkan pengaturan jarak melalui pemasangan garis pembatas di berbagai macam Gedung, salah satu diantaranya adalah di Masjid. Hal ini merupakan langkah penerapan social distancing (jarak social) yang merupakan salah satu pencegahan dari penyebaran Covid-19.

Pembatasan fisik atau social distancing adalah serangkaian tindakan intervensi nonfarmasi yang ditujukan untuk mencegah penyebaran penyakit yang menular dengan menjaga jarak fisik antara satu orang dengan orang lain, serta mengurangi jumlah orang yang melakukan kontak dekat satu sama lain.

Pagi tadi, para Asatidz membantu untuk memasang garis pembatas di Masjid. Kegiatan ini adalah salah satu kegiatan untuk menyambut para Santriwati, yang insya Allah akan dikembalikan kembali pada tanggal 20 Juni nanti. Selain memasang garis pembatas di Masjid, para Asatidz pun melakukan penyemprotan disinfektan di setiap sudut dan tempat di Pondok Pesantren Putri Al-Manshur Darunnajah 3 dan di Lingkungan Warga sekitar. (L)

Pendaftaran Santri Baru