Yayasan Darunnajah tahun 2021 ini kembali mendapatkan amanah dari masyarakat. Hari Kamis, 18 Februari 2021 pukul 13.00 WIB di Gedung Olahraga (GOR) Darunnajah telah dilaksanakan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf tanah Karawang seluas 8,011 Ha.
Acara penandatanganan akta ikrar wakaf ini dihadiri oleh beberapa pihak dari Darunnajah selaku penerima wakaf dan dari keluarga H.T.E Sulaeman selaku wakif yang memberikan wakaf. Semuanya tetap mengikuti protokol kesehatan, yaitu tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Tanah wakaf diberikan kepada Yayasan Darunnajah dari keluarga H.T.E Sulaeman, yang berlokasi di Desa Ciranggon, Kecamatan Karawang, Provinsi Jawa Barat.
Adapun nama-nama wakifnya sebagai berikut;
- Cicih binti H. Nekin (Istri H. Sulaeman)
- Warti Jubaidah binti H. Sulaeman
- Siska Sa’diah binti H. Karsita
- Hoeruddin bin H.T.E. Sulaeman
- Komaruddin bin H.T.E Sulaeman
- Sadi dan Keluarga (Ka. KUA Kec. Majalaya)
- Ustd Bubun dan Keluarga (Alumni)
Alhamdulillah, program Pondok Pesantren Darunnajah berjalan dengan baik, Darunnajah 1 sampai 17 dan tidak lupa terus menekankan protokol kesehatan.
Di masa pandemi ini, banyak peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Darunnajah, diantaranya adalah peningkatan dalam penerimaan santri baru, ada beberapa penawaran-penawaran wakaf untuk dikelola oleh Darunnajah.
Tapi tidak semuanya wakaf-wakaf itu diterima, 2 bulan terakhir ini Darunnajah menerima dua lokasi 1 di Ciemas, Ciletuh, Sukabumi, Jawa Barat yang akan menjadi Darunnajah 18. Yang saat ini sedang proses pembangunan.
Dan hari ini ada dari keluarga H.T.E Sulaeman yang mempercayakan tanah seluas 8,011 Ha diberikan ke Yayasan Darunnajah. Bulan November lalu, KH. Sofwan Manaf, M.Si. selaku Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah ditelepon oleh KH. Andi Mujahidin, M.A. beliau Ustad Sofwan untuk bisa menerima wakaf dari keluarga H.T.E Sulaeman.
Beliau juga menjelaskan, bahwa keluarga H.T.E Sulaeman berkeinginan tanahnya ini dikelola untuk pendidikan keagamaan, mencetak kader-kader muslim di masa yang akan datang.
Pertengahan Januari, pihak keluarga H.T.E Sulaeman silahturrahim ke Darunnajah untuk meyakinkan tentang wakaf ini. Dan Yayasan Darunnajah meninjau survei tanggal 25 Januari 2021. Alhamdulillah, hari ini pihak Yayasan Darunnajah dan keluarga H.T.E Sulaeman sudah menandatangani akta ikrar wakaf.
KH. Hadiyanto Arief, M.Bs. selaku Ketua Yayasan Darunnajah menyampaikan dalam sambuatnnya “Terima kasih atas kepercayaan dari keluarga H.T.E Sulaeman terhadap Darunnajah. Dengan perkembangan Darunnajah ini, mohon dibantu do’a dan dorongannya. Sehingga kita bisa menerima amanah dengan baik”.
“Penerimaan wakaf ini bukan hanya penerimaan wakaf tapi sebagai pengembangan dari dakwah Islamiyah, amanah yang diterima dan juga mohon do’a semoga Darunnajah dapat bisa mengemban amanah yang saat ini sudah berjalan 18 cabang. Insyaallah yang akan menjadi Darunnajah ke-19 di Karawang”, tambah KH. Sofwan Manaf dalam sambutannya.
Selain itu, ada KH. Mad Rodja Sukarta juga menyampaikan “Bahwa wakaf itu yang sekarang dilaksanakan sebagai amanah dari almarhum bapaknya dan dilaksanakan oleh anak-anak nya, Anak-anaknya itu adalah merupakan ciri-ciri dari anak-anak yang sholeh dan moga-moga ini akan menjadi pengembangan Darunnajah untuk Darunnajah ke-19”.
(DN.COM/almas_khalishah)