Belajar ilmu tajwid dan mengaplikasikan nya merupakan sebuah kewajiban bagi orang yang membaca dan menghafal Qur’an.
Sebagaimana pernyataan Imam Jazari rohimahullah, Imam dalam ilmu Tajwid
Beliau mengatakan dalam matan nya
والأخذ بالتجويد حتم لازم
من لم يجوّد القرآن أثم
“Mempelajari Tajwid hukumnya Wajib
Barang siapa yg enggan belajar Tajwid, ia berdosa”.
Idghom secara bahasa berarti memasukkan/menggabungkan, sedangkan dalam ilmu tajwid berarti menggabungkan dua buah huruf lalu memasukan huruf pertama (berharokat sukun) ke huruf kedua.
Dalam kasus idhgom, pada kalimat (ألم نخلقكم) , para ulama tajwid menyebutkan, bahwa membacanya harus dengan idghom kaamil (memasukan huruf qof ke huruf kaf secara sempurna) dgn men tasydid kan huruf kaf, tanpa menyisakan suara baik sifat dan makhroj huruf qof sedikitpun.
Perhatikan kalimat berikut ini
أحطت (An naml ayat 22)
بسطت (Al Maidah ayat 28)
فرطتم (Yusuf ayat 80)
فرطت(Az Zumar ayat 56)
4 kalimat diatas yg disebutkan di dalam Qur’an, cara melafalkan harus dengan idghom naqish, bukan dengan idghom kaamil.
Apa itu idghom naqish? Dalam kasus ini singkatnya yaitu memasukkan huruf “ط” ke huruf “ت” dengan menyisakan makhroj huruf tho’ (Ithbaq) tanpa meng-qolqolahkan nya kemudian mengalihkannya ke huruf ta’
Bagaimana cara membedakan idghom kamil dan naqish?
Dalam ilmu dhobt jika kita perhatikan, mushaf madinah memberikan tanda tasydid pada idghom kamil, sedangkan pada idghom naqish tidak diberikan tanda tasydid.
Adapun mushaf cetakan indonesia baik idghom kamil maupun naqish, umumnya tetap diberikan tanda tasydid
Ditulis oleh Muhammad Fauzan Aziman, Guru Pondok Pesantren Darunnajah dan Alumni Universitas Islam Madinah.
(dn.com/fauzan)