Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Mengenal Lebih Dalam, Lomba Perkemahan Penggalang dan Penegak Ke-30

Sejalan dengan usaha peningkatan mutu dan pembinaan pramuka di Indonesia, sejumlah kegiatan telah dilaksanakan. Baik yang berada pada tingkat nasional, bahkan Internasional. Namun, marilah kita berpikir sejenak, bahwa dalam paradigma “Action Locally But Thinking Globally” apapun, dimanapun yang kita lakukan adalah harus tetap sinergi dalam tema besar, bahwa Gerakan Pramuka memiliki satu cita-cita, menjadikan seluruh generasi muda dunia mempunyai kecintaan yang besar terhadap bangsanya.

Melalui dasar ini, Pramuka Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo memandang perlu untuk mengadakan penataan kepramukaan di Indonesia, khususnya di Ponorogo. Termasuk salah satunya adalah faktor metode yang digunakan.

Quantum Learning adalah salah satu dari sekian banyak metode yang telah digunakan para pengajar dan pendidik untuk menyelaraskan perkembangan efektif, kognitif, dan psikomotorik dari peserta didik.

Begitu pula halnya, menggelar Event Lomba Perkemahan Penggalang dan Penegak antar Pondok Alumni yang dirancang menggunakan metode alam terbuka yang diberi nama Lomba Perkemahan Penggalang dan Penegak (LP3). Dengan harapan bahwa nantinya metode ini dapat mewarnai khazanah dunia pendidikan secara umum dan kepramukaan secara khusus.

Kegiatan ini sudah berlangsung selama 30 tahun dari tahun 1987 sampai dengan 2018, dengan bertujuan untuk mempererat ukhwah islamiyah antara Pondok Pesantren dan melalui Pramuka diciptakanlah bibit pemimpin masa depan yang dapat membawa ummat.

Dasar Pelaksanaan pada kegiatan Perlombaan ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 20, tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No 130/KN/76 tahun 1976 Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo
  3. Hasil keputusan rapat paripurna Koordinator Gugus Depan 15089 Pondok Modern Darussalam Gontor
  4. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 080 tahun 1988 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Peneak dan Penggalang.
  5. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 101 tahun 1984 tentang Petunjuk Pelaksanaan Gerakan Pramuka Garuda.

Adapun Maksud dan Tujuan Pada Kegiatan ini adalah:

  1. Menumbuhkan Kebersamaan Ukhuwah Islamiyah dan mengembangkan bakat, minat, prestasi, dan semangat sportifitas para santri Pondok Modern Gontor dan Pondok Alumni se-Indonesia dalam kegiatan kepramukaan. Terlebih dalam kompetisi yang berkaitan dengan kebersamaan.
  2. Mengajak seluruh warga-warga disekitar area pondok agar lebih mengetahui tentang kegiatan pondok tiap tahunnya dan agar mereka ikut peduli dalam pembinaan kader-kader bangsa melalui kepramukaan.
  3. Meningkatkan kualitas pembinaan Pramuka bagi santri-santri dan mengembangkan mental, disiplin, fisik, lmu pengetahuan, pengalaman, dann keterampilan.

Sasaran yang hendak dicapai dengan adanya kegiatan Lomba Perkemahan Penegak dan penggalang antar Pondok Alumni se-Indonesia ke-30 ini agar peserta dapat:

  1. Meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT
  2. Dapat mengembangkan pengetahuan bagi kemajuan Gerakan Pramuka di Gugus Depan masing-masing khusunya, dan tanah air pada umumnya
  3. Meningkatkan rasa solidaritas dan ukhuwah islamiyah para peserta tanpa membedakan golongan dan suku bangsa
  4. Meningkatnya sikap sopan santun generasi muda.

Pada tahun ini, Lomba Perkemahan Penggalang dan Penegak ke-30 terdiri dari 55 Kontingen antar pesantren yang didatangkan dari 10 Provinsi diantaranya Provinsi ( Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi, Banten, Sumatera, Kalimantan, Lampung, Sumatera Barat, dan Jambi).

Pesantren Darunnajah 2 Cipining merupakan salah satu peserta dalam Perlombaan Perkemahan Penggalang dan Penegak ke-30. Dengan mengirimkan 20 pejuang siap tempur di medan laga.

Tak luput do’a dan usaha yang terdepan semoga pada Perlombaan ini Pesantren Darunnajah 2 Cipining diberikan hasil yang terbaik dan memuaskan.

Aamiin.

(Wardan/Syathir)

Pendaftaran Santri Baru