Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Apa Yang Terjadi Dengan Umat Islam Di Era Modern?

 

bersatulah umat islam di dunia

Diantara miliaran umat muslim di dunia ini pasti mengharapkan yang namanya sebuah kebangkitan dan kejayaan pada tubuh islam.mereka mengharapkan kebangkiatan pada berbagai sector lini kehidupan di dalam islam.kejayaan yang telah lama hilang dari peradaban islam modern,kejayaa itu antara lain,peradaban islam spanyol,kekuasaan kesultanan bani utsmaniyah yang meliputi seperempat dunia,pemikiran dan pengetahuan islam yang telah merubah dunia.

 

Jika kita terus berkaca dan mengharapkan kebangkitan islam tanpa disertai dengan usaha yang kuat agar kembali terwujud nya kebangkitan islam di masa yang akan datang.islam adalah agama satu satunya agama yang akan diterima di sisi ALLAH SWT,islam telah mempengaruhi berbagai lini kehidupan di banyak tempat di dunia yang sebenarnya merupakan jati diri islam.

 

Ada banyak penyebab kenapa islam mundur di era modern ini,tetapi inilah penyebab yang paling utama kemunduran islam,dalam internal tubuh islam ada sekali banyak aliran yang membuat tidak adanya kesepahaman pandangan dalam berbagai keputusan untuk umat yang menjadi benang merah atau akar permasalahan umat islam,berikut ini adalah berbagai aliran yang ada dalam tubuh islam:

  1. pilihlah dengan cermat

    Khawarij

 

Khawarij menurut bahasa merupakan jamak dari kata kharijiy, yang berarti orang-orang yang keluar, mengungsi atau mengasingkan diri.

 

Asy-Syihristani mendefinisikan bahwa Khawarij adalah setiap orang yang keluar dari Imam yang berhak yang telah disepakati oleh masyarakat.

 

Kelompok Khawarij yang pertama adalah Al- Muhakkimah (Syuroh/Haruriyyah) yaitu pengikut Ali yang memisahkan diri karena tidak setuju adanya perdamaian antara beliau dengan Muawiyah saat perang Siffin. Mereka ini menganggap Ali dan orang-orang yang menyetujui perdamaian tadi adalah orang-orang kafir dan halal darahnya.

 

Kemudian Khawarij ini terpecah menjadi beberapa aliran, yang paling besar adalah Al-Azariqoh, An-Najdah, Al-‘Ajaridah, Ash-Shufriyyah, dan Al-Ibadiyyah. Aliran terakhir ini yang paling moderat diantara aliran Khawarij dan masih terdapat di Zanzibar, Afrika Utara, Umman dan Arabia Selatan

 

Pendapat-pendapat mereka antara lain :

–          Pelaku dosa besar adalah kafir

–          Imam boleh dipilih dari suku apa saja asal ia sanggup menjalankannya.

–          Keluar dari Imam adalah wajib apabila Imam tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.

–          Orang yang tidak sepaham dengan mereka bahkan anak istrinya boleh ditawan, dijadikan budak atau dibunuh (Al-Azariqoh) sedang menurut Al-Ibadiyah mereka bukan mukmin dan bukan kafir, karena itu boleh bermuamalat dengan mereka, dan membunuh mereka adalah haram.

–          Anak-anak orang kafir berada di neraka (Al-Azariqoh)

–          Membatalkan hukum rajam karena tidak ada dalam Al-Quran (Al-Azariqoh)

–          Surat Yusuf bukan termasuk al-Quran karena mengandung cerita cinta (Al-‘Ajaridah)

 

 

  1. Syi’ah

 

Sy’iah menurut bahasa berarti pengikut dan penolong, dan diucapkan untuk sekelompok manusia yang bersatu/berkumpul dalam satu masalah, dan kepada setiap orang yang menolong seseorang dan berhimpun membentuk suatu kelompok padanya. Kemudian kata ini dipergunakan untuk kelompok yang menolong dan membantu khalifah ‘Ali dan keluarganya, lalu menjadi nama khusus bagi kelompok ini.

 

Menurut Asy-Syihristaniy Syi’ah adalah kelompok yang mengikuti Khalifah ‘Ali dan menyatakan kepemimpinannya baik secara nash ataupun wasiat yang adakalanya secara jelas ataupun samar, dan mereka berkeyakinan bahwa kepemimpinan (Imamah) tidak keluar dari anak-anaknya, dan jika keluar darinya maka itu terjadi secara zalim atau sebab taqiyah darinya.

 

Para sejarawan berbeda pendapat akan awal munculnya Syi’ah, diantaranya :

–          muncul sejak jaman Nabi Muhammad SAW (pendapat ulama Syi’ah)

–          muncul bersamaan setelah wafatnya Rasulullah (Ahmad Amin)

–          muncul pada akhir pemerintahan Utsman bin Affan (Muhammad Abu Zahrah)

–          muncul setelah terbunuhnya Utsman pada tahun 36 H (pendapat Orientalis Yulius W)

–          muncul setelah terbunuhnya Al-Husein (Dr. Samiy An-Nasysyar)

–          muncul di akhir abad pertama hijriyyah ( Dr. ‘Irfan Abdul Humaid

 

Menurut sebagian ahli sejarah madzhab ini disebarkan pertama kali oleh Abdullah bin Saba yaitu seorang Yahudi yang pura-pura masuk Islam, dan hampir dibunuh oleh Ali.

 

Dr. Fuad Mohammad Fachruddin membagi Syi’ah menjadi 4 macam aliran :

–          Ekstrimis (al-Ghulatiyyah), sekarang sudah tidak ada lagi.

–          Isma’iliyah dan cabang-cabangnya, Tersebar di India, Pakistan, Afrika Utara , Eropa dan Amerika.

–          Zaidiyyah, Tersebar di Yaman dan sekitarnya.

–          12 Imam (Itsna ‘Asyariyyah/Imamiyyah),

–        Mengkafirkan sahabat Nabi yang tidak mendukung Ali (kecuali Syiah Zaidiyah sekarang-pen)

–        Kepemimpinan (Imamah) merupakan satu dari beberapa pokok keimanan.

–        Memandang Imam Itu ma’shum (orang suci)

–        Wajib adanya Imam yang tersembunyi (Al-Imam Al- Mastur)

–        Al-Quran yang sekarang mengalami perubahan dan pengurangan, sedangkan yang asli berada di tangan Al-Imam Al-Mastur (Syi’ah Imamiyah)

–        Tidak mengamalkan hadits kecuali dari jalur keluarga Nabi Muhammad (Ahli Bait), (kecuali madzhab Zaidiyyah-pen)

–        Memperbolehkan taqiyah

–        Tidak menerima ijma dan qiyas (kecuali madzhab Zaidiyyah-pen)

–        Wajib sujud di atas tanah atau batu (Syi’ah Imamiyah)

–        Memperbolehkan nikah mut’ah (Syi’ah Imamiyah)

–        Tidak melakukan shalat Jumat karena Imam yang asli tidak ada (Syi’ah Imamiyah)

 

  1. Murji’ah

 

Murji’ah berasal dari kata Irja yang berarti menangguhkan. Kaum Murjiah yang muncul pada abad I Hijriyyah merupakan reaksi akibat adanya pendapat Syiah yang mengkafirkan sahabat yang menurut mereka merampas kekhalifahan dari Ali, dan pendapat Khawarij yang mengkafirkan kelompok Ali dan Muawiyah. Pada saat itulah muncullah sekelompok umat Islam yang menjauhkan dari pertikaian, dan tidak mau ikut mengkafirkan atau menghukum salah dan menangguhkan persoalannya sampai dihadapan Allah SWT. Pada asalnya kelompok tidak membentuk suatu madzhab, dan hanya membenci soal-soal politik, tetapi kemudian terbentuklah suatu madzhab dalam ushuluddin yang membicarakan tentang Iman, tauhid dan lain-alin. Pemimpin dari kaum Murjiah adalah Hasan bin Bilal (152 H).

 

Kaum Murji’ah dapat dibagi menjadi 2 yaitu :

  1. Golongan moderat

Pendapat-pendapat mereka :

–            Orang berdosa bukan kafir dan tidak kekal dalam neraka

 

  1. Golongan Ekstrim

Pendapat-pendapat mereka :

–          Orang Islam yang percaya pada Allah kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidak menjadi kafir karena iman itu letaknya di dalam hati, bahkan meskipun melakukan ritual agama-agama lain.

–          Yang dimaksud ibadah adalah iman, sedangkan shalat, puasa, zakat dan haji hanya menggambarkan kepatuhan saja

–          Maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidak merusak iman ( Al-Yunusiah)

–          Menangguhkan hukuman orang yang berdosa di akhirat

 

–          manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya tetapi dipaksa oleh Allah

–          Iman cukup dalam hati saja walau tidak diikrarkan dengan lisan

–            Manusia sendirilah yang melakukan pebuatannya sendiri dan Tuhan tidak ada hubungan sama sekali dengan perbuatannya itu.

–          manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan

 

 

  1. Mu’tazilah

 

Mu’tazilah berasal dari kata I’tazala yang berarti manjauhkan diri.

Asal mula kata ini adalah suatu saat ketika al-Hasan al- Bahsriy (110 H) sedang mengajar di masjid Basrah datanglah seorang laki-laki bertanya tentang orang yang berdosa besar. Maka ketika ia sedang berpikir menjawablah salah satu muridnya Wasil bin Atha’ (131H) menjawab : “Saya berpendapat bahwa ia bukan mukmin dan bukan kafir, tetapi mengambil posisi diantara keduanya”. Kemudian ia menjauhkan diri dari majlis al-Hasan dan pergi ketempat lain dan mengulangi pendapatnya. Maka al-Hasan menyatakan : Washil menjauhkan diri dari kita (I’tazal ‘anna).

 

Pendapat-pendapat mereka :

–          Orang Islam yang berdosa besar bukan kafir dan bukan mukmin tetapi berada di antara keduanya (al-Manzilah bainal manzilatain)

–          Tuhan bersifat bijaksana dan adil, tidak dapat berbuat jahat dan zalim. Manusia sendirilah yang memiliki kekuatan untuk mewujudkan perbuatannya perbuatannya, yang baik dan jahat, iman dan kufurnya, ta’at dan tidaknya.

–          Meniadakan sifat-sifat Tuhan, artinya sifat Tuhan tidak mempunyai wujud sendiri di luar zat Tuhan

–          Baik dan buruk dapat ditentukan dengan akal

–          Al-Quran bukan qadim (kekal) tetapi hadits (baru/diciptakan)

–          Tuhan tidak dapat dilihat dengan mata kepala di akhirat nanti

–          Hanya mengakui Isra Rasulullah ke Baitul Maqdis tetapi tidak mengakui Mi’rajnya ke langit

–          Tidak mempercayai wujud Arsy dan Kursi Allah, Malaikat pencatat amal (Kiraman Katibiin), Adzab (siksa) kubur.

–          Tidak mempercayai adanya Mizan (timbangan amal), Hisab (perhitungan amal), Shiratul Mustaqiim (Titian), Haud (kolam nabi) dan Syafa’at nabi di hari Kiamat.

–          Siksaan di neraka dan kenikmatan di surga tidak kekal (ikut sebagian kelompok)

 

 

  1. Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

 

Kelompok ini disebut Ahlus Sunnah wal Jama’ah karena pandapat mereka berpijak pada pendapat-pendapat para sahabat yang mereka terima dari Rasulullah. Kelompok ini disebut juga kelompok ahli hadits dan ahli fiqih karena merekalah pendukung-pendukung dari aliran ini.. Istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah mulai dikenal pada saat pemerintahan bani Abbasy dimana kelompok Mu’tazilah berkembang pesat, sehingga nama Ahlus Sunnah dirasa harus dipakai untuk setiap manusia yang berpegang pada Al-Quran dan Sunnah. Dan nama Mu’tazilah dipakai untuk siapa yang berpegang pada ilmu kalam, logika dan rasio. Ibnu Hajar al-Haitamiy menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah orang-orang yang mengikuti rumusan yang digagas oleh Imam Asy’ariy dan Imam Maturidi.

 

Pendapat-pendapat mereka :

–          Hukum Islam di dasarkan atas Al-Quran dan al-Hadits

–          Mengakui Ijmak dan Qiyas sebagai salah satu sumber hukum Islam

–          Menetapkan adanya sifat-sifat Allah

–          Al-Quran adalah Qodim bukan hadits

–          Orang Islam yang berdosa besar tidaklah kafir

 

Akibat banyak nya  perbedaan dan ketidaksepahaman pandangan yang membuat uamat islam terpecah bahkan sampai perang antar aliran,seperti yang terjadi di afganistan,suriah,irak dan Libya.membuktikan perbedaan yang tidak dilandasi dengan kesepahaman yang baik dan benar dapat menimbulkan konflik internal antar umat islam itu sendiri.

Pendaftaran Santri Baru