Kebijakan tax amnesty juga berimbas terhadap lembaga pendidikan yang memiliki aset tersendiri.
Kamis kemarin, 22 September 2016 tiga Kepala Biro menghadiri sosialisasi kebijakan perpajakan di Darunnajah Jakarta.
Ketiganya adalah Kepala Biro Keuangan, ustadz Muhammad Mudatsir, S.H.I, Kepala Biro Usaha, ustadz H. Trimo, S.Ag dan Kepala Biro Rumah Tangga, ustadz Munip Rahman, S.Pd.I
Ustadz Trimo menyatakan kepada pengurus pesantren bahwa diperlukan pembenahan mendalam dari yayasan terkait kebijakan perpajakan tersebut.
Hadir menyampaikan sosialisasi dalam pertemuan itu Ketua Yayasan Darunnajah bidang pesantren, Dr. H. Sofwan Manaf, M.Si. (mr. mim).
Tulisan terkait:
Dua Kepala Kabiro Aktif Ikuti Sosialisasi Perpajakan Supervisi Pimpinan Pesantren & Kepala-kepala Biro ke Lokasi PDPM di Kantor Kelurahan Ranggamekar, Pamoyanan & Mulyaharja Kota Bogor Selatan Laporan Pertanggung Jawaban Kepala kepala Biro Darunnajah 2 Cipining Bogor Kepala Biro Pengkaderan Hadiri Undangan Sekretaris Daerah Jawa Barat