Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

AKREDITASI PERGURUAN TINGGI

PENDIDIKAN

Pendidikan
Nelson Mandela

Pada zaman era globalisasi sekarang ini kita tidak bisa mengabaikan peran dari pendidikan karena Pendidikan merupakan kebutuhan bagi setiap individu bahkan kualitas hidup seseorang bisa diukur dari tingkat pendidikannya karena dengan pendidikan seseorang dapat mengubah gaya hidupnya.

Sejalan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut setiap orang untuk memperbarui pengetahuannya. Pendidikan dan pengetahuan merupakan modal kita menghadapi masi sekarang dan masa akan datang.

Menurut undang-undagn nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujdukan suasana belajar dan proses pemebelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, penegndalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

Berdasarkan pengertian di atas maka setiap orang dituntut untuk mengembagkan pengetahuan serta keterampilan atau keahliannya dengan cara mengembangkan budaya membaca dan menulis. Karena salah satu fungsi dari pendidikan nasional adalah  mengembangkan kemampuan dan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pendidikan merupakan investasi bagi setiap orang yang dapat dijadikan sebagai modal hidup dikemudian hari. Orang yang tingkat pendidikannya tinggi maka memiliki peluang yang besar untuk memilih pekerjaan yang layak sesuai dengan keahliannya.

TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI

Perguruan Tinggi
Wisuda Perguruan Tinggi

Perguruan tinggi merupakan sebuah lembaga penddidikan sebagai wadah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sisdiknas pasal 3 mejelaskan bahwa “tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Berakhlak mulian, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab”.

Berdasarkan tujuan pendidikan nasional tersebut maka perguruan tinggi merupakan salah satu sarana bagi setiap orang. Perguruan tinggi merupakan salah satu jenjang pendidikan tinggi yang mencetak para sarjana yang siap bekerja atau membangun bangsa sesuai dengan keahliannya masing-masing.

Salah satu hal penting yang harus dilakukan oleh perguruan tinggi adalah Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu:

  1. pendidikan dan pengajaran
  2. penelitian dan pengembangan
  3. pengabdian pada masyarakat

GAMBARAN MUTU PENDIDIKAN INDONESIA

Mutu Pendidikan
Siklus Penjaminan Mutu

Setiap Perguruna tinggi hendaknya memperhatikan mutunya karena mutu pendidikan merupakan hal penting bagi setiap perguruan tinggi atau lembaga pendidikan untuk dikembangkan secara terus menerus seperti Sekolah Tinggi Agama Islam Darunnajah yang selalu  mengembangkan kualitasnya.

Mutu pendidikan merupakan ukuran atau kualitas perguruan tinggi yang dapat diukur dengan baik atau tidaknya output yang dihasilkannya. Berkaitan dengan hal tersebut maka tidak bisa dihindari bahwa masyarakat akan membandingkan kualitas perguruan tinggi yang satu dengan yang lainnya.

Sebagi contoh gambaran kualitas pendidikan nasional kita pada akhir tahun 2009 peringkat HDI (Human Devlopment Indeks), yang salah satu indikatornya adalah hasil pendidikan, maka indonesia menempati peringkat ke 111 dari 180 negara di dunia. Dan berada 1 tingkat dibawah negara Palestina yang menempati peringkat ke 110.

Jika kita bandingkan dengan negara tetangga maka kita masih jauh tertinggal seperti Singapore misalnya yang berada di peringkat ke 23, Brunai Darussalam yang berapda pada peringkat ke 30 dan Malaysia yang berada pada peringkat ke 61.

Sedangkan pada tahun 2013 Badan Program Pembangunan PBB merilis Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Indonesia berada pada peringkat 108 dari 187 negara yang di nilai. Oleh karena itu pemerintah dituntut untuk terus mengembangkan dan memperbaiki sistem pendidikan skala nasional.

Akhir-akhir ini kita mendengarkan berita hasil dari tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) banyak yang tidak lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Rata-rata Nilai Ambang Batas (Passing Grade) dibawha standar yang telah ditetentukan oleh panitia yaitu 298. yang terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK) 75, tes intelegensi umum (TIU) 80, dan tes karakteristik Pribadi (TKP) 143, yang totalnya menjadi 298. berdasarkan hasil ini menunjukkan bahwa kualitas atau lulusan sarjana pendidikan Nasional kita masih rendah.

TUJUAN AKREDITASI PERGURUAN TINGGI

Akreditasi
Akreditasi Perguruan Tinggi

Salah satu langkah pemerintah untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional ialah melakukan Akreditasi bagi setiap lembaga pendidikan. Menurut Peraturan Mentri (PERMEN) Riset, Teknologi dan Pendidikan TInggi nomor 32 tahun 2016 pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa “Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi dan Perguruan Tinggi”.

Berkaitan dengan peraturan mentri di atas pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional dan kulitas lembaga pendidikan dengan cara melakukan penilaian kelayakan atau disebut dengan Akreditasi sehingga tidak ada lagi sekolah atau perguruan tinggi yang diperbolehkan untuk melaksanakan proses belajar mengajar jika tidak terakreditasi karena akan merugikan Masyarakat sebagi pengguna.

Di antara Tujuan dari akreditasi yaitu: (1) untuk menentukan kelayakan sebuah perguruan sesui dengan peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP); (2) untuk menjamin mutu perguraun tinggi secara ekstarnal baik dalam bidang akademik maupun non akademik untuk melindungi hak atau kepentingan Mahasiswa dan Masyarakat sesuai dengan peraturan Mentri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 36 tahun 2016 pasal 2 ayat 2 tentang akreditasi program studi dan Pendidikan Tinggi.

Adapun lembaga kepemerintahan yang menangani akreditasi ini adalah Badan Akredtasi Nasional Perguruan Tinggi disingkat dengan (BAN-PT) yang berada di bawah koordinator Mentri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti).

Pada awalnya setiap perguraun tinggi yang mau akreditais lemabganya harus mengirim Borang atau Dokumen data fisik ke kantor (BAN_PT) di Jakarta.

Tapi Sejalan dengan perkemabangan ilmu pengetahuan dan teknologi kini Badan Akreditasi Nanisonal Perguruan Tinggi (BAN-PT) telah membuat Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online yang disngkat (SAPTO) sehingga memudahkan proses akreditasi bagi setiap perguraun tinggi yang berada di daerah dan tidak perlu ke Jakarta lagi.

(Adm_Staida/Idham

Pendaftaran Santri Baru