Syukur alhamdulillah Pesantren Darunnajah Cipining Bogor sejak awal berdirinya sudah memiliki SK Wakaf seluas 70 hektare. Pesantren terus menerus berusaha untuk membebaskan keseluruhan tanah wakaf tersebut. Namun demikian, sampai saat ini masih terdapat beberapa bidang tanah di lingkungan SK Wakaf Pesantren Darunnajah Cipining yang belum bisa dibeli oleh Pesantren.
Allah S.W.T berfirman;
Sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al Baqoroh Ayat 261 :
Artinya : “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui”.
Nabi Muhammad S.A.W. bersabda sejalan dengan ayat dimaksud, diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim dari Abu Hurairah.
Artinya : “Tidak ada suatu haripun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali ada dua Malaikat yang mengawasinya, salah satu dari keduanya berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti bagi orang yang sedekah”. Dan yang lain juga berdoa, “Ya Allah berikanlah kehancuran/kebinasaan kepada orang yang pelit/bakhil (tidak mau bersedekah)”.
Beranjak dari dua landasan ini, kami dari segenap Pengurus Pesantren Darunnajah Cipining Bogor mengajak kepada seluruh Wali Santri beserta Alumni-alumni pada khususnya dan kaum muslimin pada umumnya untuk sama-sama memperbanyak sedekah/wakaf khususnya yang bisa memberikan pahala sepanjang masa (jariyah), walaupun yang bersedekah telah wafat.
Kami informasikan, bahwa Pesantren Darunnajah Cipining Bogor mendapat SK Wakaf seluas 70 ha. dan sampai sekarang masih terus menerus berusaha untuk membebaskan tanah wakaf tersebut. Namun, ada beberapa bidang tanah di lingkungan SK Wakaf Pesantren Darunnajah Cipining yang belum dilepas/dijual oleh pemiliknya.
Dan Alhamdulillah, dalam hal ini pula kami memberitahukan, bahwa ada sebidang tanah seluas 20.517 m2 di lingkungan SK wakaf yang akan dijual oleh pemiliknya dengan harga permeternya Rp. 15.000,-. Maka pesantren mengajak Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk berpartisipasi dalam pembebasan tanah tersebut untuk wakaf dengan mengisi surat pernyataan yang bisa di download DI SINI.
Metode Pembayaran Wakaf Tanah;
Untuk Konfirmasi dan Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi TU Keuangan Pesantren di;
Silahkan salurkan sebagian rezeki anda untuk investasi dan saham anda di akhirat nanti, berapapun jumlahnya.
Demikianlah, semoga kita termasuk orang yang terpanggil untuk menjadi Wakif di Pesantren Darunnajah Cipining Bogor dan termasuk yang mendapatkan pahala sepanjang masa. [WARDAN/@abuadara]
Kota Hujan, sebuah julukan yang melekat pada Kota Bogor, Jawa Barat. Kota yang dikenal dengan…
Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang telah banyak melahirkan generasi cerdas…
Pendidikan agama merupakan fondasi penting bagi setiap individu dalam menjalani kehidupan. Selain memberikan pemahaman tentang…
Di era modern ini, dunia pendidikan menghadapi berbagai tantangan dalam membentuk generasi muda yang cerdas,…
Suasana Ujian tulis Darsul Mass atau Pelajaran Sore,dilaksanakan Pada Sabtu, 11 Mei 2024, hingga Rabu,…
Pondok pesantren sebagai institusi pendidikan Islam tertua di Indonesia terus berkembang dari waktu ke waktu.…