Yudisium Kelas 5 TMI Pesantren Darunnajah 2 Cipining tahun 2025 kembali dilaksanakan pada Rabu, 25 Juni 2025 sebagai puncak evaluasi akademik sekaligus peneguhan tanggung jawab santri dalam proses pendidikan. Kegiatan ini menjadi momentum penting sebelum santri memasuki jenjang kelas akhir, sebagai bentuk kesiapan moral, intelektual dan kedisiplinan. Tercatat 236 santriwan dan santriwati mengikuti proses sacral ini.
Sehari sebelum yudisium telah diselenggarakan Sidang Kenaikan Kelas pada Selasa, 24 Juni 2025. Beberapa aspek kenaikan kelas santri: Kemampuan Baca Al Qur’an, Suluk (ahlak), Natijah (Nilai Akademis) dan Muwadzabah (Presensi belajar di kelas). Khusus Kelas 5 TMI, pengumuman naik atau tidaknya ke kelas akhir yaitu Kelas 6 TMI yang dikenal dengan sebutan Fashlun Nihaie dengan Yudisium.
Melalui sidang dan penetapan akhir, keputusan kenaikan kelas ditetapkan dengan sistem kategori yang telah disusun oleh lembaga: naik kelas kategori pertimbangan, naik kelas kategori percobaan, dan naik kelas kategori murni.
Adapun santri yang belum dapat dinyatakan naik kelas pada tahun ini akan mendapatkan pendampingan agar mampu mencapai standar pencapaian pada periode berikutnya.
Pada kesempatan yang sama, pesantren juga memberikan pemberitahuan kepada santri yang masih memiliki keperluan menyelesaikan administrasi, sebagai bagian dari tertib lembaga menjelang tahun ajaran baru. Mereka didampingi untuk menghubungi wali santri masing-masing.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pengondisian peserta yudisium serta pemanggilan santri sesuai kategori masing-masing. Acara berlangsung secara bergiliran di Masjid Jami’ dan Aula Tahfiz, dan diisi dengan pembukaan, penyampaian pesan dan nasihat dari para asatidz Pengurus Pesantren, doa, serta penutupan pada setiap segmen. Para pembicara menyampaikan nasihat mendalam mengenai tanggung jawab seorang penimba ilmu, adab terhadap guru dan lingkungan, serta pentingnya menjaga nama baik almamater melalui akhlak dan pengamalan ilmu.
