Tingkatkan Tata Kelola Pondok Pesantren, Darunnajah Gelar Audit Akbar ke-47

Tingkatkan Tata Kelola Pondok Pesantren, Darunnajah Gelar Audit Akbar ke-47

Tingkatkan Tata Kelola Pondok Pesantren Darunnajah Gelar Audit Akbar Ke 47 1
Tingkatkan Tata Kelola Pondok Pesantren, Darunnajah Gelar Audit Akbar ke-47

Pondok Pesantren Darunnajah secara resmi menyelenggarakan Audit Akbar ke-47 yang difokuskan pada Bidang Usaha dan Organisasi Santri Darunnajah. Acara tersebut berlangsung di Aula Ibnu Rusyd pada Selasa (02/09) dan menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola pesantren yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah, Dr. K.H. Sofwan Manaf, M.Si., menyampaikan bahwa pelaksanaan Audit Akbar ke-47 ini merupakan bagian dari komitmen pesantren untuk menjaga amanah umat dalam penyelenggaraan pendidikan Islam yang berkualitas. Beliau menegaskan bahwa audit internal di pesantren ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan sebagai mekanisme pengawasan yang menjamin seluruh operasional pesantren berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan prosedur yang telah ditetapkan.

“Audit internal merupakan bentuk ikhtiar untuk menjaga amanah umat dalam penyelenggaraan pendidikan Islam yang berkualitas. Ini juga menjadi mekanisme pengawasan yang memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional pesantren berjalan sesuai dengan prosedur dan prinsip syariah,” ujar Kyai Sofwan.

Menurut Kyai Sofwan, melalui audit berkala yang dilakukan setiap pekan dan Audit Akbar yang dilaksanakan setiap bulan, pesantren dapat melakukan evaluasi mendalam dan perbaikan sistem secara proaktif. Langkah ini, lanjutnya, sangat penting dalam mengidentifikasi potensi penyimpangan sejak dini dan mengoptimalkan pengelolaan yang efisien serta transparan.

“Melalui audit berkala dan Audit Akbar ini, kami dapat mengidentifikasi potensi penyimpangan sejak dini dan melakukan perbaikan sistem secara proaktif. Hal ini memungkinkan kami untuk memastikan pengelolaan pesantren yang lebih efisien dan transparan,” tambah beliau.

Audit internal ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, memperkuat program pendidikan, serta mempererat hubungan dengan wali santri. Lebih dari itu, audit di Pondok Pesantren Darunnajah mendorong budaya transparansi di kalangan pengelola dan santri, serta memastikan dana amanah yang dipercayakan masyarakat dikelola dengan penuh tanggung jawab.

“Audit ini tidak hanya berfungsi untuk memastikan pengelolaan keuangan yang lebih efisien, tetapi juga untuk memperkuat kepercayaan wali santri terhadap institusi kami,” jelas Kyai Sofwan.

Kegiatan ini dihadiri oleh tim audit, pengelola pesantren dan perwakilan organisasi santri Darunnajah yang turut mendukung upaya penguatan tata kelola pesantren.

Pendaftaran Santri Baru