5 Oktober merupakan hari istimewa bagi para guru di seluruh penjuru dunia. Sejak tahun 1994, setiap tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Guru Sedunia atau World Teachers Day.
World Teachers Day ini ditetapkan oleh UNESCO. Yang mana bertepatan dengan penandatanganan dokumen penting UNESCO terkait status guru di dunia.
Tujuan diperingatinya hari ini adalah untuk memberikan dukungan kepada para guru di seluruh dunia dan meyakinkan mereka bahwa keberlangsungan generasi pada masa depan ditentukan oleh guru.
Menurut UNESCO, Hari Guru Sedunia mewakili sebuah kepedulian, pemahaman, dan apresiasi yang ditampilkan demi peran vital guru, yaitu mengajarkan ilmu pengetahuan dan membangun generasi.
Education International (EI), sebuah federasi yang mewakili pengajaran profesional di seluruh dunia, yakin bahwa Hari Guru harus dikenal dan dirayakan di seluruh dunia. EI juga percaya bahwa prinsip-prinsip Rekomendasi 1966 dan 1997 harus dipertimbangkan untuk diimplementasikan ke seluruh dunia.
Lebih dari seratus negara memperingati Hari Guru Sedunia. Dorongan bagi Education International dan 401 lebih anggotanya telah berkontribusi pada tersebarnya prinsip ini. Setiap tahun, EI melakukan kampanye kesadaran masyarakat untuk menerangkan kontribusi profesi pengajar.
Di setiap peringatannya, Hari Guru Sedunia atau World Teachers Day memiliki tema yang berbeda-beda.
Tahun ini Perayaan Hari Guru Sedunia akan diadakan pada tanggal 7 Oktober di markas besar UNESCO, Paris, Perancis. Hal ini dikarenakan tanggal 5 Oktober merupakan akhir pekan, yang mana harus diundur hingga tanggal 7 Oktober. Di tahun 2019 ini, Hari Guru Sedunia memiliki tema “Young Teachers: The Future of the Profession”.
Selain Hari Guru Sedunia, ternyata setiap Negara memiliki waktu tersendiri untuk merayakan Hari Guru. Lalu bagaimana dengan di Indonesia? Indonesia merayakan Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November. Hari itu bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Pada 1994, pemerintah lewat Kepres No 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal berdirinya PGRI sekaligus jadi Hari Guru Nasional pada 25 November. Penetapan ini pun ditegaskan lagi lewat UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.