Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah sekaligus Presiden Universitas Darunnajah, Assoc. Prof. Dr. K.H. Sofwan Manaf, M.Si., menyampaikan materi tentang kepemimpinan, kemitraan, dan jejaring strategis dalam Sekolah Wakaf Berkah Indonesia (SWBI) ke-2 yang berlangsung di Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta, Jumat (16/10/2026). Materi tersebut menekankan pentingnya kepemimpinan yang amanah dan tata kelola yang profesional dalam mengembangkan wakaf pesantren secara produktif dan berkelanjutan.
SWBI merupakan program kolaborasi Bank Indonesia, Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor, dan Universitas Darunnajah tahun ini mengusung tema “Fondasi Strategis, Fikih dan Regulasi Wakaf”. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi para pengelola wakaf agar mampu mengembangkan aset wakaf secara profesional dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Dalam pemaparannya, Kiai Sofwan menjelaskan bahwa tantangan pengelolaan wakaf tidak selalu terletak pada ketersediaan aset, tetapi juga pada kualitas kepemimpinan dan kemampuan membangun kemitraan. Menurutnya, kepemimpinan yang amanah, kepercayaan, kemitraan, dan jejaring merupakan unsur yang saling berkaitan dalam mewujudkan pengelolaan wakaf yang produktif.

Kiai Sofwan menekankan prinsip al-qawiyy al-amin, yakni pemimpin yang kuat dalam kompetensi dan dapat dipercaya dalam menjalankan amanah. Prinsip yang merujuk pada QS. al-Qashash ayat 26 tersebut menjadi landasan bagi nazhir untuk mengelola wakaf dengan pengetahuan, integritas, transparansi, serta komitmen terhadap tujuan wakaf.
Kiai Sofwan juga mengingatkan bahwa kemitraan tidak cukup dibangun melalui kesepakatan formal, tetapi harus berlandaskan kesamaan nilai, kepercayaan, dan tanggung jawab. Pengelola wakaf perlu memahami potensi aset yang dimiliki, memilih mitra yang sejalan, mendokumentasikan kesepakatan, membuka laporan pengelolaan, serta memastikan bahwa setiap kerja sama tetap menjaga keutuhan pokok wakaf sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam membangun jejaring strategis, Kiai Sofwan mendorong pesantren untuk memperkuat hubungan secara bertahap, mulai dari lingkungan internal pesantren, sesama lembaga pendidikan, perguruan tinggi, pemerintah, hingga sektor industri dan keuangan syariah. Menurutnya, kemitraan yang kuat harus tumbuh dari hubungan yang saling mengenal dan memahami sebelum berkembang menjadi kerja sama yang lebih luas.
Kiai Sofwan turut membagikan pengalaman Darunnajah dalam mengembangkan wakaf. Berdiri secara resmi sejak 1961, Darunnajah mengembangkan berbagai unit usaha produktif di sektor perdagangan, industri, keuangan, jasa, pertanian, dan peternakan. Hasil pengelolaan tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pendidikan, termasuk pemberian beasiswa bagi santri yatim dan dhuafa. Pengalaman ini menunjukkan pentingnya sistem manajemen, pengawasan, dan audit rutin agar pengelolaan wakaf dapat berjalan secara berkelanjutan.
Menutup materinya, Kiai Sofwan menegaskan bahwa langkah awal pengembangan wakaf bukanlah mencari mitra sebanyak-banyaknya, melainkan membangun kepercayaan melalui pembenahan internal lembaga.
“Langkah pertama nazhir bukan mencari mitra, melainkan memulai dari niat, tata kelola, laporan, dan kader. Mitra datang kepada lembaga yang layak dipercaya,” tegasnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bagi para peserta SWBI bahwa keberhasilan pengembangan wakaf tidak hanya ditentukan oleh besarnya aset, tetapi juga oleh integritas pemimpin, kekuatan sistem, serta kemampuan membangun kemitraan yang berlandaskan amanah. Melalui penguatan kompetensi dan tata kelola, wakaf pesantren diharapkan semakin produktif dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat. (Ara)
