K.H. Hadiyanto Arief Paparkan Evolusi Wakaf dalam Peradaban Islam di SWBI Darunnajah K.H. Hadiyanto Arief Paparkan Evolusi Wakaf dalam Peradaban Islam di SWBI Darunnajah

K.H. Hadiyanto Arief Paparkan Evolusi Wakaf dalam Peradaban Islam di SWBI Darunnajah

Sekolah Wakaf Berkah Indonesia (SWBI) Batch 2 yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Darunnajah, Jakarta, menghadirkan materi “Evolusi Wakaf dalam Peradaban Islam” yang disampaikan oleh K.H. Hadiyanto Arief, S.H., M.Bs., Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah, pada Sabtu (17/10/2026). Materi tersebut mengulas perjalanan wakaf sejak masa Rasulullah ﷺ hingga perkembangannya pada era modern, sekaligus menyoroti peran wakaf dalam membangun kemandirian dan keberlanjutan lembaga pendidikan Islam.

Dalam pemaparannya, K.H. Hadiyanto Arief menjelaskan bahwa wakaf telah berkontribusi terhadap perkembangan berbagai sektor kehidupan umat Islam, mulai dari pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, hingga pembangunan infrastruktur publik. Sepanjang sejarah peradaban Islam, wakaf menjadi salah satu instrumen yang menopang keberlangsungan berbagai layanan masyarakat.

Kiai Hadiyanto menjelaskan bahwa prinsip utama wakaf tercermin dalam tuntunan Rasulullah ﷺ kepada Umar bin Khattab mengenai tanah di Khaibar, yakni menjaga pokok harta dan menyalurkan hasilnya untuk kemaslahatan. Prinsip taḥbīs al-aṣl wa tasbīl al-thamarah tersebut menjadi landasan pengelolaan wakaf yang berorientasi pada keberlanjutan manfaat lintas generasi.

Lebih lanjut, materi tersebut menguraikan perkembangan wakaf dari praktik kedermawanan pada masa awal Islam menjadi lembaga yang memiliki sistem administrasi, pengelolaan, dan pengawasan. Pada masa kejayaan peradaban Islam, wakaf menopang penyelenggaraan lembaga pendidikan, rumah sakit, penyediaan air bersih, serta berbagai pelayanan sosial. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa wakaf tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga berperan dalam pembangunan kehidupan masyarakat.

Memasuki era modern, pengelolaan wakaf menghadapi tantangan berupa optimalisasi aset, profesionalitas nazhir, tertib administrasi, dan penguatan tata kelola. K.H. Hadiyanto Arief menekankan bahwa keberlangsungan wakaf tidak hanya bergantung pada ketersediaan aset, tetapi juga pada kemampuan pengelola dalam menjaga pokok harta dan mengembangkan manfaatnya secara bertanggung jawab.

K.H. Hadiyanto Arief Paparkan Evolusi Wakaf dalam Peradaban Islam di SWBI Darunnajah

Menurut Kiai Hadiyanto, aset wakaf yang tidak dikelola secara produktif berisiko menjadi beban bagi lembaga, sedangkan pengelolaan yang profesional dapat menjadikannya sumber keberlanjutan pembiayaan pendidikan dan pelayanan umat. Oleh karena itu, penguatan kapasitas nazhir, transparansi pengelolaan, serta perencanaan pengembangan aset menjadi bagian penting dalam menjaga amanah wakaf.

Dalam pembahasan mengenai pengelolaan wakaf kontemporer, K.H. Hadiyanto Arief mengaitkan prinsip wakaf dengan sistem endowment yang diterapkan sejumlah universitas di Barat, seperti Oxford dan Harvard. Kedua model tersebut memperlihatkan bagaimana aset dan dana yang dikelola secara berkelanjutan dapat mendukung pembiayaan pendidikan serta memperkuat kemandirian institusi.

Materi tersebut juga menyoroti kemiripan prinsip antara wakaf dan endowment, terutama dalam menjaga pokok aset dan memanfaatkan hasilnya untuk mendukung keberlangsungan lembaga. Meskipun demikian, hubungan historis mengenai sejauh mana wakaf Islam memengaruhi perkembangan lembaga endowment di Barat masih menjadi perdebatan akademis.

“Wakaf adalah lembaga abadi paling matang di dunia abad pertengahan. Yang diperdebatkan adalah seberapa langsung pengaruhnya, bukan ada atau tidaknya kemiripan.”

Pembahasan tersebut mengarahkan perhatian pada pentingnya tata kelola dalam menjaga keberlanjutan lembaga. Prinsip menjaga pokok aset dan menyalurkan hasilnya perlu didukung oleh pengelolaan profesional, perencanaan keuangan yang terukur, serta pertanggungjawaban yang jelas. Dengan demikian, wakaf dapat terus memberikan manfaat tanpa mengabaikan amanah wakif dan tujuan peruntukannya.

Dalam konteks pendidikan pesantren, materi ini turut mengangkat pengalaman Darunnajah yang berkembang dari wakaf tanah keluarga K.H. Abdul Manaf Mukhayyar di Ulujami menjadi ekosistem pendidikan yang mencakup jaringan pesantren dan Universitas Darunnajah. Perjalanan tersebut menjadi gambaran bagaimana wakaf dapat menjadi fondasi pengembangan lembaga pendidikan yang manfaatnya menjangkau masyarakat luas.

Kemandirian lembaga pendidikan melalui wakaf juga tercermin dalam perjalanan satu abad Pondok Modern Darussalam Gontor. Dalam materi yang disampaikan, K.H. Hadiyanto Arief mengangkat pandangan bahwa wakaf tidak terbatas pada tanah dan harta benda, tetapi juga mencakup nilai, sistem, dan cita-cita pendidikan yang diwariskan untuk kepentingan umat.

Hal tersebut sejalan dengan pernyataan K.H. Hasan Abdullah Sahal dalam Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di hadapan Presiden Prabowo Subianto:

“Mewakafkan ide, mewakafkan nilai, mewakafkan sistem, mewakafkan lembaga, mewakafkan cinta.”

Pesan tersebut menegaskan bahwa keberlanjutan lembaga pendidikan tidak hanya ditentukan oleh keberadaan aset fisik, tetapi juga oleh nilai dan sistem yang menjadi landasan penyelenggaraannya. Dalam konteks Gontor, wakaf menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pendidikan agar tetap berorientasi pada pengabdian kepada umat lintas generasi.

Pengalaman tersebut menjadi refleksi bagi para pengelola wakaf, khususnya di lingkungan pesantren, bahwa amanah wakaf harus dijaga secara menyeluruh. Pengelolaan aset yang profesional perlu berjalan beriringan dengan pemeliharaan nilai, visi, dan sistem kelembagaan yang diwariskan para pendiri. Dengan demikian, wakaf tidak hanya menjadi instrumen pembiayaan, tetapi juga fondasi kemandirian dan keberlanjutan pendidikan Islam.

K.H. Hadiyanto Arief Paparkan Evolusi Wakaf dalam Peradaban Islam di SWBI Darunnajah

Selain materi evolusi wakaf, rangkaian pembelajaran SWBI pada Sabtu (17/10/2026) menghadirkan sejumlah materi yang membahas aspek pengelolaan wakaf produktif secara lebih mendalam.

Dr. Syahruddin, M.Sc.Fin., CWC., Direktur ICAST UNIDA Gontor, menyampaikan materi “Manajemen Risiko dan Tata Kelola Wakaf Produktif”. Materi ini menyoroti pentingnya pengendalian risiko dan penerapan sistem tata kelola untuk menjaga keamanan aset, akuntabilitas, serta keberlangsungan pengelolaan wakaf.

Selanjutnya, Azmi Islami, M.Pd., Pg.D., dosen Universitas Darunnajah, membawakan materi “Fikih Pengelolaan Wakaf Kontemporer: Ijtihad terhadap Pengembangan Wakaf Produktif”. Pembahasan ini mengulas landasan fikih dalam merespons perkembangan pengelolaan wakaf sesuai kebutuhan zaman dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah.

Pada sesi berikutnya, Dr. Lisa Listiana, dosen Universitas Indonesia, menyampaikan materi “Identifikasi dan Valuasi Potensi Aset Wakaf Pesantren”. Materi tersebut menitikberatkan pada pentingnya mengidentifikasi dan menilai potensi aset sebagai dasar penyusunan strategi pengembangan yang tepat.

Adapun Assoc. Prof. Dr. Mufti Afif, M.A., Kepala Program Studi Ekonomi Islam UNIDA Gontor, menyampaikan materi “Optimalisasi Potensi Aset Wakaf Pesantren”. Pembahasan ini mengarahkan perhatian pada strategi pemanfaatan aset agar lebih produktif dan mampu mendukung keberlanjutan lembaga pesantren.

Rangkaian materi tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara pemahaman fikih, manajemen risiko, tata kelola, penilaian aset, dan strategi pengembangan dalam pengelolaan wakaf. Melalui pembelajaran SWBI, para peserta diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengelolaan wakaf secara profesional, amanah, dan bertanggung jawab.

Pada akhirnya, keberlanjutan wakaf tidak hanya ditentukan oleh besarnya aset yang dimiliki, tetapi juga oleh kualitas pengelolaan dan kesungguhan dalam menjaga tujuan wakaf. Dengan tata kelola yang baik serta komitmen terhadap nilai-nilai yang diwariskan para pendiri, wakaf diharapkan terus menjadi instrumen pemberdayaan umat sekaligus penopang kemandirian lembaga pendidikan Islam dari generasi ke generasi. (Ara)