Setiap kali kami memasuki ruang kuliah Filsafat Ilmu, kami selalu membayangkan diri kami sedang berdiri di atas bahu para raksasa seperti: Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Ghazali, Ibnu Rusyd, dan sederet nama besar lainnya. Mereka adalah para pemikir yang tidak hanya mewariskan teks-teks tebal, tetapi juga tradisi berpikir yang hidup selama berabad-abad. Namun, ketika kami bertanya kepada mahasiswa, “Siapa yang pernah membaca karya asli Al-Ghazali?” Tidak banyak jari yang terangkat.
Kami tidak pernah marah dengan keadaan itu. Sebab, kami tahu, mereka adalah korban dari mata rantai sejarah yang terputus. Tradisi keilmuan Islam yang pernah menjadi mercusuar peradaban dunia, kini hanya dikenang sebagai nama-nama dalam buku sejarah. Yang mereka temui selama ini adalah tentang para filsuf Islam, biografi singkat, daftar karya, dan beberapa kutipan, bukan bagaimana mereka berpikir, mengapa mereka berpikir demikian, dan apa yang bisa kita warisi dari cara berpikir mereka.
Dua artikel sebelumnya telah mengantarkan kita pada pemahaman bahwa proyek Islamisasi ilmu memerlukan kesadaran berpikir yang lahir dari dalam diri. Kini, tibalah kita pada pertanyaan yang lebih mendasar: Apa sebenarnya Filsafat Islam itu? Bagaimana tradisi keilmuan Islam terbentuk? Dan yang terpenting, bagaimana kita menghidupkannya kembali, bukan sebagai museum intelektual, tetapi sebagai paradigma hidup yang membimbing kita menuju kebenaran hakiki?
Filsafat Islam, Bukan Sekadar Epigon Yunani
Salah satu dosa terbesar orientalisme adalah menggambarkan Filsafat Islam sebagai bayangan pucat Filsafat Yunani. Dalam narasi mereka, orang-orang Arab hanya menerjemahkan teks-teks Yunani, lalu ketika Eropa bangkit, mereka mengambil kembali warisan itu dan melanjutkannya.
Bagi mereka Filsafat Islam, dengan demikian, hanyalah jembatan, bukan tujuan, apalagi asal.
Kami sering berkata kepada mahasiswa: “Jika kalian percaya narasi itu, kalian telah merendahkan intelektualitas para pendahulu kalian sendiri.”
Mari kita lihat fakta sejarah. Al-Kindi (801-873 M), filsuf Muslim pertama, memang banyak merujuk pada Aristoteles. Tetapi ketika ia mendefinisikan filsafat sebagai “pengetahuan tentang hakikat segala sesuatu sesuai dengan kemampuan manusia”, ia sedang melakukan sesuatu yang revolusioner.
Frasa “sesuai dengan kemampuan manusia” adalah pengakuan teologis bahwa kebenaran mutlak hanya milik Tuhan. Ini adalah lompatan konseptual yang tidak akan pernah dilakukan Aristoteles, yang menganggap akal manusia mampu menjangkau kebenaran universal secara otonom.
Al-Farabi (872-950 M) dikenal sebagai “guru kedua” setelah Aristoteles. Namun, ketika ia menulis “Ara’ Ahl al-Madinah al-Fadhilah” (Pemikiran Penduduk Kota Utama), ia tidak sekadar meniru Republik Plato. Ia membangun teori kenegaraan yang berakar pada kosmologi Islam, dengan Tuhan sebagai sumber segala eksistensi, nabi sebagai pemimpin ideal, dan wahyu sebagai sumber hukum tertinggi. Ini bukan plagiat; ini adalah transformasi kreatif.
Ibnu Sina (980-1037 M) mungkin contoh paling cemerlang. Ia membaca Aristoteles, tetapi ia juga membaca Al-Qur’an. Ia merenung, mempertanyakan, dan akhirnya sampai pada kesimpulan yang berbeda dalam banyak hal, seperti teori emanasi, konsep wujud, dan jiwa. Ketika ia membedakan antara wujud (eksistensi) dan mahiyah (esensi), ia sedang membangun fondasi metafisika yang akan mempengaruhi pemikiran Thomas Aquinas dan para skolastik Eropa berabad-abad kemudian.
Dalam buku “Filsafat Ilmu: Perspektif Barat dan Islam”, Dr. Syamsuddin Arif menegaskan: Filsafat Islam adalah tradisi berpikir rasional yang lahir dari rahim Al-Qur’an. Ia menggunakan logika Yunani sebagai alat, tetapi ia tidak pernah tunduk pada kerangka metafisik Yunani. Ia meminjam pisau, tetapi ia memotong sesuai dengan resep yang berasal dari wahyu.
Penulis: Muhammad Irfanudin Kurniawan