Antara Guru Spiritual, Paranormal, dan Dukun

Seiring berkembangnya permasalahan ‘Eyang Subur’ dalam pemberitaan media massa terkait perseteruannya dengan bintang film Adi Bing Slamet yang menyoal permasalahan kesesatan akidah, perlu kiranya masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam menelaah kembali Akidah Islamiyah. Agar hal ini menjadi pembelajaran untuk menyelamatkan diri dan ummat dari kesesatan sesungguhnya.

Apalagi memasuki babak baru dunia globalisasi ini, sering masyarakat mudah menemui permasalahan hidup hingga akhirnya pencarian solusi. Maka ramai-ramai mereka mendatangi ‘guru spiritual’ yang dianggap mampu memberikan jawaban dari kegalauan tersebut. Namun terkadang, ‘guru spiritual’ yang mereka datangi justru mempraktikkan perdukunan.

Secara umum profesi “dukun” sebenarnya telah memiliki konotasi buruk sejak zaman jahiliyah sehingga tatkala orang-orang musrik jahiliyah ingin menjauhkan manusia dari Nabi mereka sebarkan isu dan mereka memberikan gelar “kahin” atau “sihir” agar orang-orang manjauh dari Nabi. Begitu pula tatkala datangnya cahaya Islam tukang sihir dan dukun menempati track record yang buruk dalam pandangan Islam.

Di zaman modern ini dukun lebih dikenal dengan istilah ngetrennya “paranormal” dan keberadaan mereka mendapat tempat terhormat dalam masyarakat baik yang berprofesi sebagai tukang ramal tukang sulap pemimpin adat sampai pada dukun yang melakukan pengobatan alternatif yang menggunakan jin sebagai prewangan .

Dalam Wikipedia, paranormal menurut pandangan masyarakat selama ini adalah seseorang yang menggunakan kekuatan indera keenam untuk melihat sesuatu yang jauh ke depan. Namun ada orang-orang tertentu yang sanggup melakukan hal itu dan mampu melihat sesuatu yang tidak mampu dilihat oleh orang kebanyakan. “Orang-orang tertentu” inilah yang biasa disebut paranormal.

Penggunaan istilah “paranormal” telah berkembang untuk merujuk pada “hal-hal yang bersifat klenik atau magic”.

Paranormal berasal dari bahasa Yunani. ‘Para’ artinya ‘diluar’ atau ‘melampaui’, dan normal. Paranormal berarti sesuatu diluar normal atau melampaui hal-hal normal. Secara definitif, paranormal adalah istilah yang digunakan untuk segala jenis fenomena psikis, pengalaman atau kejadian yang terlihat memiliki hubungan dengan jiwa (psike) atau pikiran (mind), dan yang tidak dapat diterangkan dengan prinsip-prinsip fisika.

Indonesia adalah tempat yang subur untuk perdukunan. Negara ini seolah terbelenggu dengan perdukunan. Jual tanah saja harus pergi ke dukun, mau usahanya lancar, mau jabatannya bertahan, mau punya wibawa dan ditakuti bawahan harus pergi ke dukun. Walaupun mungkin sebutan dukun sekarang kalah populer dengan paranormal atau pensehat spiritual, ditambah lagi oleh mitos-mitos yang berkembang di nusantara ini, seperti orang hamil harus membawa gunting, angka 13 adalah angka sial, diperparah lagi oleh tayangan mistik dan klenik yang berkembang pesat di dunia pertelevisian kita, dan ironinya mendapat sambutan yang luar biasa dari masyarakat.

Rasulullah SAW bersabda: “Ruqyah (jampi-jampi), Tiwalah (Pelet), dan Tama’im (Jimat) adalah syirik” (Ahmad)

Yang dikhawatirkan dari fenomena ini yaitu di mana orang awam mulai tertipu dengan penampilan paranormal yang dibungkus jubah ustad. Orang-orang pada umumnya tentu mengira bahwa metode pengobatan sang paranormal ini menggunakan cara Islam, karena penampilannya memang terlihat islami. Apalagi jika jimat dan mantera yang digunakan ditulis berbahasa Arab, maka semakin mantaplah image positif dari sudut pandang masyarakat awam tentang hal ini.

Ketahuilah, klaim yang sering diungkapkan para orang pintar tersebut dalam kemampuannya melihat jin, berinteraksi dengan alam gaib, dsb. adalah tidak lebih sebagai suatu kebohongan semata. Sebagai orang yang beriman, kita diperintahkan untuk mengimani (yakin) terhadap adanya alam gaib yang tak kasat mata. Namun ada batasannya, mengimani bukan berarti harus sampai mendalami hal yang seperti itu hingga akhirnya memiliki kemampuan supranatural dalam bersinggungan dengan hal gaib.

Allah SWT berfirman: “Allah mengetahui yang gaib, tetapi Dia tidak memperlihatkan kepada siapapun tentang hal itu kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya.” (Al Jinn 26-27)

Ayat Al Qur’an di atas adalah dalil bahwa manusia ditakdirkan untuk tidak dapat melihat jin dan tidak diberi kemampuan untuk mengetahui hal yang sifatnya gaib kecuali hanya sekedar diimani saja. Ya!! Cukup diimani saja. Hal ini sesuai dengan apa yang difirmankan Allah: “Kitab Al Qur’an ini tiada keraguan di dalamnya, sebagai petunjuk kepada mereka yang bertakwa, yaitu mereka yang beriman kepada yang gaib (Al Baqarah 2-3).

Allah SWT juga berfirman: “Sesungguhnya Iblis dan pengikut-pengikutnya dapat melihat kamu dari tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. (Al A’raaf 27)

Imam Syafi’i mengatakan: “Barangsiapa mengatakan bahwa dia melihat jin, maka kami batalkan persaksiannya.” (Fathul Bari, 6/530)

Baik surat Al A’raf  ayat 27 maupun pendapat imam Syafi’i merupakan persetujuan bahwa kodrat manusia adalah memang tidak bisa melihat hal gaib (jin). Namun hal ini dimaksudkan dalam pengertian manusia tidak bisa melihat jin dalam bentuk aslinya. Adapun jika jin tersebut dilihat oleh seseorang dalam bentuk binatang atau bentuk lain selain dari bentuk aslinya, maka hal itu tidak dipermasalahkan karena ada banyak hadist yang menceritakan tentang munculnya jin yang dilihat oleh para sahabat.

Ibnu Hajar berkata: “Orang yang mengklaim bahwa ia melihat sesuatu dari mereka setelah jin beralih kepada bentuk-bentuk yang lain berupa binatang, maka tidak disalahkan, karena telah datang banyak hadist perihal perubahan mereka dalam berbagai bentuk.” (Fathul Bari, 6/396)

Hendaklah sebagai muslim untuk membentengi diri dengan dzikir agar terhindar dari sihir dan keburukan-keburukan orang yang berniat jahat. Dan apabila tertimpa kesulitan, jangan sampai mengkonsultasikannya kepada para dukun dan tukang sihir. Rasulullah SAW bersabda: ”Barangsiapa mendatangi peramal, lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka shalatnya tak diterima selama 40 hari.” (Muslim)

Mayoritas kalangan mazhab Syafi’i mengatakan bahwa shalat orang tersebut tidak berpahala selama rentang waktu tersebut. (Syarah Shahih Muslim XIV/446)

Imam Nawawi berkata: “Sangat berlimpah hadist-hadist shahih yang melarang mendatangi dukun dan mempercayai ucapan mereka.” (Syarah Shahih Muslim V/25)

Mengapa Imam Nawawi melarang mendatangi dukun dan mempercayai ucapan mereka? Ini dikarenakan kemampuan gaib sang dukun hanya berasal dari bisikan setan (jin) semata. Rasulullah SAW bersabda: ”Mereka (para dukun) itu tidak ada apa-apanya.” Para sahabat berkata: ”Ya Nabi!!! Adakalanya mereka meramal sesuatu dan ternyata benar.” Rasulullah SAW bersabda: Itu adalah sesuatu yang didengar oleh jin kemudian dibisikannya kepada para walinya dan mereka mencampurnya dengan seratus kebohongan. (Bukhari)

Dan ketahuilah satu hal penting… Syeikh Muhammad Bin Abdul Wahhab mengkategorikan para dukun sebagai salah satu kafir thaghut. Berikut adalah kategorinya:

  1. Syetan yang menyeru agar beribadah kepada selain Allah SWT, dalilnya: ”Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu wahai anak cucu Adam agar kamu tidak menyembah setan? Sungguh setan itu musuh yang nyata bagimu.” (Yassin: 60)
  2. Penguasa yang menrubah hukum Allah SWT, dalilnya: ”Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari thaghut.” (An Nisa: 60)
  3. Mereka yang berhukum selain dengan hukum Allah, dalilnya: ”Barangsiapa tidak memutuskan perkara dengan apa yang diturunkan Allah, mereka itulah orang-orang kafir.” (Al Maidah: 44)
  4. Mereka yang mengaku mengetahui perkara ghaib (dukun, paranormal), dalilnya: ”Allah mengetahui yang gaib, dan Dia tidak memperlihatkan kepada siapapun tentang yang gaib itu, kecuali kepada Rasul yang diridhai-Nya.” (Al Jinn: 26-27)
  5. Orang yang diibadahi selain Allah dan dia ridha dengan hal itu, dalilnya: ”Barangsiapa di antara mereka mengatakan: ’Sesungguhnya aku adalah Tuhan selain Allah,’ maka orang itu Kami berikan balasan berupa Jahannam.” (Al Anbiya: 29)

(Majmua’tut Tauhid, hal. 260)

Ibnu Quddamah Al Maqdisi berkata mengenai dukun atau orang yang memiliki kemampuan gaib: ”Mempelajari dan mengajarkan sihir adalah haram, kami tidak mengetahui ada perselisihan di kalangan ahlu ilmi tentang masalah ini.” (Al Mughni 8/151)

Dukun adalah Orang Jahil. Dukun merupakan orang yang menyatakan kepada manusia (bahwa dia mengetahui) perkara-perkara ghaib yang belum terjadi dan perkara yang ada di dalam hati seseorang.

Ibnul Atsir mengatakan: “Dukun adalah seseorang yang selalu memberikan berita tentang perkara-perkara yang belum terjadi pada waktu mendatang dan mengaku mengetahui segala bentuk rahasia. Memang dulu di negeri Arab banyak terdapat dukun seperti syiqq, sathih dan selainnya. Di antara mereka (orang Arab) ada yang menyangka bahwa dukun itu adalah para pemilik jin yang akan menyampaikan berita-berita kepada mereka. Di antara mereka ada pula yang menyangka bahwa dukun adalah orang yang mengetahui perkara-perkara yang akan terjadi dengan melihat kepada tanda-tandanya. Tanda-tanda itulah yang akan dipakai untuk menghukumi kejadian-kejadian seperti melalui pembicaraan orang yang diajak bicara atau perbuatannya atau keadaannya, dan ini mereka khususkan istilahnya dengan tukang ramal, Seperti seseorang mengetahui sesuatu yang dicuri dan tempat barang yang hilang dan sebagainya.” (An-Nihayah fii Gharibil Hadits, 4/214)

Al-Lajnah Ad-Da`imah (Lembaga Fatwa Kerajaan Arab Saudi) mengatakan: “Dukun adalah orang yang mengaku mengetahui perkara-perkara ghaib atau mengetahui segala bentuk rahasia batin. Mayoritas dukun adalah orang-orang yang mempelajari bintang-bintang untuk mengetahui kejadian-kejadian (yang akan terjadi) atau mereka mempergunakan bantuan jin-jin untuk mencuri berita-berita. Dan yang semisal mereka adalah orang-orang yang mempergunakan garis di tanah, melihat di cangkir, atau di telapak tangan atau melihat buku untuk mengetahui perkara-perkara ghaib tersebut.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Da`imah, 1/393-394)

Mayoritas yang terjadi di tengah umat ini adalah pemberitaan yang dilakukan oleh jin-jin terhadap para wali mereka dari kalangan manusia yaitu berita-berita tentang perkara ghaib yang akan terjadi di muka bumi. Orang-orang jahil menyangka bahwa itu adalah sebuah kasyaf (ilmu membuka tabir) dan sebuah karamah. Dengan itu banyak orang tertipu dan menyangka bahwa yang memberitahukan perkara tadi adalah seorang wali Allah padahal dia adalah wali setan.

Paranormal yang mempraktekkan jasa perdukunan, ramalan, dan sihir seperti pelet, santet dan lainnya berada dalam bahaya yang besar. Akidahnya terancam batal karena terlibat kesyirikan dan kekufuran dalam prakteknya tersebut.

Kesyirikannya, karena menggunakan jasa syetan dalam pekerjaannya tersebut dan biasanya syetan memberikan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi supaya dia mau mengabulkan permintaannya. Persembahan-persembahan untuk menuruti syarat yang diberikan oleh syetan tersebut merupakan bentuk beribadahan kepada selain Allah. Ini masuk wilayah syirik.

Sedangkan pengakuan mengetahui atau bisa menerawang kejadian yang akan datang merupakan bentuk kekufuran. Karena Al-Qur’an telah mengabarkan bahwa Allah semata yang mengetahui perkara ghaib:

“Katakanlah: “Tidak ada seorang pun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali Allah”.” (QS. Al-Naml: 65)

“Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang gaib; tak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji pun dalam kegelapan bumi dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauhuul Mahfuz).” (QS. Al-An’am: 59)

“Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dia-lah Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. Dan tiada seorang pun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman: 34)

Sedangkan praktek sihir yang juga menjadi bagian pekerjaan para aktifis dunia mistik ini, dalam bentuk santet atau pelet, berimplikasi batalnya iman. Menurut mayoritas ulama, seperti Imam Ahmad, Malik, dan Abu Hanifah bahwa tukang sihir telah kafir. Yaitu sihir yang didalamnya terdapat pengagungan kepada selain Allah seperti kepada bintang-bintang, Jin, dan lainnya. Sedangkan sihir yang menggunakan obat-obatan, minyak, asap, tipuan dan semisalnya, tidak menjadikannya kafir. Namun tetap haram, dan dosanya sangat besar.

Penutup

Penjelasan kedudukan paranormal dalam Islam juga menjadi suatu yang sangat penting. Jangan sampai sosok yang terlibat dengan kesyirikan dan kekufuran menjadi idola anak bangsa. Sehingga dikhawatirkan praktek-praktek yang diharamkan Islam menjadi kebanggaan, dilestarikan, dan dianggap tidak membahayakan.

Semoga Allah menyelamatkan dari berbagai fitnah akidah dan iman. Semakin hari kita rasakan ujian keimanan semakin besar dan beragam. Hanya dengan pertolongan-Nya kita bisa selamat dari berbagai fitnah yang membahayakan. Dan segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya. Wallahu a’lam…

(Red_______________dariberbagiinspirasi)