“Oh pondokku…. laksana ibu kandungku…..”, demikianlah petikan hymne oh pondokku yang senantiasa menghujam di sanubari santri. Bapak dan Ibu Kyai, asatidz dan ustadzat menjadi orang tua, alumni dan kakak kelas menjadi kakak dan para adik kelas menjadi adiknya. Pendek kata, dalam tradisi pesantren, semuanya bak satu keluarga. Apa yang dilihat, didengar, dirasakan dan dilakukan oleh seluruh civitas pesantren merupakan bagian dari pendidikan. Attarbiyatu ajzaaun laa tatajazzau! Inilah gambaran mini masyarakat muslim yang di dambakan: baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur!.
Para santri pada umumnya mengikuti progam pendidikan di ‘penjara suci’ ini selama 6 tahun bagi yang berasal dari SD/MI, atau 4 tahun bagi lulusan SMP/MTs. Di samping belajar formal di kelas dari jam 07.00 – 13.40 wib, mereka juga belajar di luar kelas. Berbagai kegiatan mereka lakukan secara jama’ah dengan suka-cita. Baik harian seperi sholat jama’ah, muhadatsah/conversation, mengaji, kebersihan. Juga kegiatan mingguan, seperti pencak silat, latihan kepramukaan, latihan pidato, shoum senin-kamis, ibadah amaliah dan aneka kursus lainnya. Ada juga kegiatan bulanan dan berkala, seperti safari da’wah, shoum ayyamul baidh, shoum tasu’a wa ‘asyuro, shoum tarwiyyah wa ‘arofah, shoum 6 hari di bulan syawal, training motivation dan aneka perlombaan.
Mereka juga diberikan pendidikan leadership melalui LDK dan Organisasi Santri serta organisasi-organisasi otonom lainnya. Mereka juga sudah mendapatkan Kursus Pembina Tingkat Mahir Dasar (KMD), melakukan Praktek Da’wah dan Pengabdian Masyarakat (PDMP), Ujian Mengajar (Amaliyah Tadris), dan Orientasi Perguruan Tinggi dan Kemasyarakatan. Di samping, tentunya, mereka juga telah mengikuti Ujian Nasional, Ujian Akhir Madrasah dan Ujian Nihai (ujian akhir versi pesantren).
Dengan padatnya kegiatan tersebut, tidak terasa sebentar lagi mereka harus berpisah dengan orang-orang yang mereka anggap sebagai keluarga sendiri. Wajar, jika kemudian mereka ingin membalas jasa baik dan hutang budi tersebut. Meskipun, mereka sepenuhnya sadar bahwa jasa almameter tersebut tidak akan pernah bisa terbalas sepenuhnya. Hanya Allah sajalah yang sanggup mengganti segala amal sholeh, saham kebajikan dan investasi pendidikan nan mulia itu.
Dan sesuai hasil musyawarah dengan para pembimbing kelas VI TMI/XII MA, juga setelah mendapatkan persetujuaan dari pimpinan pesantren dalam musyawarah mingguan. Iuran waqaf mereka ( 100 ribuah per santri asrama dan 50 ribu rupiah untuk santi non asrama) pada Rabu, 13 Mei 2009 telah dibelanjakan kursi plastik warna Hijau bermerk Napolly 102. Kursi waqaf ini diharapkan dapat digunakan dalam setiap pertemuan di aula. Kegiatan waqaf ini merupakan tradisi baik yang sudah turun-temurun sejak alumni pertama (Aldacipta 1994).