Banyak agenda penguatan dan peningkatan kapabilitas dan integritas dewan guru di awal tahun pelajaran, antara lain: In House Training (IHT), Penyusunan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Prosem), penyusunan I’dad Tadris/Lesson Plan atau Rencana Program Pembelajaran (RPP), koordinasi para Guru Ahli/Guru Master Mata pelajaran, hingga Ta’hil atau Uprading keahlian guru mengajar.
Para dewan guru juga wajib mengikuti pemeriksaan kelengkapan administrasi mengajar guru yang terdiri dari: prota, prosem, silabus pelajaran, buku ajar (buku pedoman), buku RPP/ kurrasah I’dad tadris, buku daftar presensi/ kehadiran dan nilai santri. Semua wajib ditekuni karena Guru Yang Masuk Ruang Kelas Tanpa Persiapan Maka Akan Keluar Tanpa Penghormatan.
Pemeriksa kelengkapan administrasi guru adalah para Guru Ahli/Guru Master sesuai mata pelajaran masing-masing. Dalam hal ini, para guru yang terdiri dari guru lama dan baru bisa sekaligus mendapatkan arahan serta bimbingan. Tidak jarang juga terjadi diskusi, misalnya terkait update buku ajar atau buku pedoman, dinamika keseharian di kelas, hingga kiat-kiat memotivasi santri untuk memahami pelajarannya.
Untuk optimalisasi program Ta’hil (upgrading keahlian mengajar guru) maka pada 30 Agustus – 3 September 2025 telah diselenggarakan Ta’hil berdasarkan rumpun mata pelajaran. Rumpun mata pelajaran ‘Ulum Syar’iyyah dipandu oleh Ustadz Musthafa Kamal, M.Ag. Rumpun mata pelajaran ‘Ulum Lughawiyyah dipandu oleh Ustadz Ahmad Rosikhin Wasyraf, M.M.Pd. Rumpun mata pelajaran umum dipandu oleh Ustadz Muhlisin Ibnu Muhtarom, S.H.I., M.Pd.
Secara teknis, dalam setiap pertemuan dibahas terkait: latar belakang, tujuan dan maksud, nama mata pelajaran yang masuk ke dalam rumpun terkait, karakteristik, rencana program pembelajaran hingga pendekatan serta metodologi pengajarannya. Bahkan, beberapa mata pelajaran juga disimulasikan langsung, seperti Matematika oleh Ustadz Kamilin, S.Pd., Sharf oleh Ustadz Abdul Munir, S.Pd.I., dan Durusul Lughah (Bahasa Arab) oleh Ustadzah Siti Muflihaturrasyidah, S.Pd.I.
Dewan guru juga memiliki program Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Dalam MGMP dibahas temuan-temuan dalam dinamika pengajaran dan dicarikan solusinya. Juga, adanya micro teaching (Ta’lim Mushaghghar) dari salah seorang guru untuk bersama-sama diapresiasi dari sisi hal-hal positif (ijabiyat) dan evaluasi terhadap poin negatif (salabiyat). Delapan hal yang dinilai dalam micro teaching, sebagaimana dalam supervisi guru di dalam kelas, adalah: kehadiran tepat waktu atau tidak, kelengkapan rpp, penguasaan materi, bobot isi rpp, praktek metode pembelajaran, sifat dan penyampaian guru, alat peraga, dan kualitas bahasa guru.
Jika MGMP dan Ta’hil diselenggarakan pekanan, seringnya hari Ahad siang pada jam kedelapan ketika para santri melaksanakan latihan Public Speaking (Muhadhoroh), maka Supervisi Guru Mengajar TMI dilaksanakan setiap hari. Bahkan, para santri juga berhak memberikan feed back melalui angket penilaian guru yang dilakukan setiap semester. Dengan demikian, guru adalah pribadi pembelajar tiada henti, a teacher is unstoppable learner. Bravo!.




