Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa pada tengah bulan, yaitu pada hari ke 13, 14, dan 15 hijriyah tiap bulannya. Disebut Ayyamul Bidh karena pada 3 hari itulah bulan bersinar terang, sehingga malam tampak putih bercahaya.
Karena kita disunnahkan untuk berpuasa minimal 3 hari tiap bulannya, maka Ayyamul Bidh pada kalender Qomariyah itulah termasuk yang utama. Pada bulan Muharram 1441 ini, Ayyamul Bidh bertepatan dengan tanggal 13, 14, dan 15 September 2019.
Setelah melaksanakan puasa Tasu’a dan Asyura pada bulan Muharram ini, alangkah baiknya kita melanjutkan amal shalih kita dengan berpuasa pad hari-hari tersebut.
Diantara keutamaannya, puasa pada pertengahan bulan Hijriyah ini bagaikan puasa setahun penuh. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam.
Dalil-dalil yang bisa menjelaskan anjuran puasa ini adalah :
Hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1- berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan shalat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1178)
Dan juga dari hadits Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari ayahnya, ia berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Allahu a’lam..
(dn.com/adam)