Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

PPM Santri Darunnajah 5, Bukti Pandeglang Kota Seribu Kiyai Sejuta Santri

blankPondok Pesantren Darunnajah 5 Annahl Desa Tanjungan Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang merupakan lembaga pendidikan formal yang berbasis pesantren dengan menerapkan sistem pendidikan dan pengajaran terpadu yang bertujuan untuk menggembleng dan mempersiapkan generasi muda sebagai kader bangsa dan agama yang berjiwa pemimpin/Imam, bertaqwa/Muttaqin, berpengetahuan luas/Alim, Muballigh dan terampil/Amil (IMAMA).

Dengan pengembangkan kurikulum perpaduan yaitu kurikulum nasional dan TMI, para santri setelah selasai belajar diharapkan memiliki pengetahuan agama dan umum yang luas sebagai modal dasar hidup bermasyarakat dan beribadah, lebih dari itu para santri juga diharapkan memiliki sensitifitas  tinggi terhadap problematika yang muncul dalam masyarakat dan mampu mencarikan jalan keluarnya serta dapat mengabdikan keahlian dan ketrampilannya yang telah ditekuni untuk kemaslahatan ummat.
Untuk mendukung tujuan pendidikan di atas, maka diadakan  kegiatan lapangan yang merupakan internalisasi dari hasil belajarnya selama ini dan merupakan pembelajaran dini bagi santri untuk hidup bermasyarakat. Kegiatan lapangan tersebut dinamakan Praktik Pengabdian Masyarakat (PPM).

Praktik Pengabdian Masyarakat pada tahun 2023 ini akan diselenggarakan di Kelurahan Babakan Kalanganyar Kecamatan Pandeglang dan Kelurahan Kadumerak Kecamatan Karang Tanjung Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Indonesia.

Sebelum peserta di tempatkan di lokasi yang telah di tentukan, terlebih dahulu mengikuti kegiatan pembukaan dan pelepasan di aula pendopo bupati pandeglang. Pada kesempatan ini bupati pandeglang mewakilkan kepada bapak H. Abdul Hadits Muntaha, SE., M.E.Sy. selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) untuk membuka dan melepas peserta PPM.

Pelepasan ini dihadiri berbagai tamu undangan dari berbagai lembaga pemerintahan dan instansi, antara lain, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Camat Pandeglang, Camat Karang Tanjung, Ketua MUI Kabupaten Pandeglang, FSPP Kabupaten Pandeglang, FSPP Kecamatan Cikeusik, MUI Kecamatan Cikeusik. Lurah Kadu Merak, Lurah Kalanganyar, RT/RW serta perwakilan tokoh masyarakat lokasi PPM.

Acara pelepasan peserta PPM ini dimulai pukul 09.00 WIB yang dipimpin oleh Ibu Teti Zahrotul Hayat, S.Pd.I Ketua PW IGRA Provinsi Banten yang juga merupakan keluarga besar Darunnajah 5. Diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an yang dilantunkan oleh ananda Makhroja santri akhir TMI Darunnajah 5 yang juga sebagai peserta PPM. Selain itu, tim paduan suara sudah siap sedia menyanyikan Mars Darunnajah sehingga acara pelepasan ini terasa lebih khidmat.

Ustadz Jaji, S.Pd selaku ketua panitia menyampaikan laporannya diatas podium dengan gagah dan lantang sehingga para tamu undangan memahami apa yang menjadi tujuan dari kegiatan Praktik Pengabdian Masyarakat ini.blank Selanjutnya, sambutan pimpinan Pesantren yang disampaikan oleh Ust. Turkhamun, S.Ag, M.Pd beliau menyampaikan bahwa kegiatan Praktik Pengabdian Masyarakat (PPM) ini merupakan ajang perjuangan dakwah agama Islam kepada masyarakat. Kegiatan ini juga tentunya bukan untuk mengajari masyarakat, tetapi di kegiatan ini diharapkan peserta Praktik Pengabdian Masyarakat (PPM) mendapatkan bekal dan pelajaran untuk bermasyarakat.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Banten, Helena Octavianne SH., MH. mengingatkan kaum millenial, khususnya santri yang sedang mondok di Pesantren di Pesantren Annahl Darunnajah 5 agar mempersiapkan diri dalam meraih masa depannya dengan wawasan, ilmu pengetahuan dan keahlian.

blank

Helena mengajak para peserta PPM untuk terus berlajar dan memperbanyak ilmu pengetahuan dan terus meningkatkan pendidikan, mengingat begitu beratnya persaingan dunia kerja di era globalisasi saat ini.

Untuk praktik pengabdian masyarakat (PPM), Kajari Pandeglang meminta para peserta harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Peserta harus mampu merealiasikan pengamalan agama Islam, Ukhuwah Islamiah.

“Santri harus menjadi motor penggerak, terutama dalam hal agama demi mengikis tindak pidana terhadap kekerasan perempuan dan anak serta narkotika. Karena selain bahaya laten terorisme dan narkotika, tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup tinggi di Kabupaten Pandeglang,” pinta Kajari Helena.

Kajari Pandeglang ini menyatakan komitmen dan tanggung jawabnya membantu Pemerintah Kabupaten Pandeglang agar seluruh kaum millenial sadar hukum dan menjauhi hukuman. Peran Kejaksaan lewat penyuluhan dan penerangan hukum Kejaksaan, generasi muda khususnya pelajar dan santri diajak dan diminta untuk menanamkan jiwa nasionalis, toleransi, gotong royong, menghindari penggunaan narkoba dan bijak dalam bermedia sosial.

“Saya minta agar santriwan dan santriawati dalam bermedia sosial lebih bijak dan tidak menyebarkan berita-berita hoaks serta tidak membuat tulisan-tulisan atau mendistribusikan gambar atau video yang melanggar UU ITE sehingga terwujud pembinaan hukum sejak dini dalam rangka pencegahan,” himbau Helena.

Kajari Helena yang juga Bunda Santri ini menyampaikan bahwa Program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) merupakan program unggulan dari Bidang Intelijen Kejaksaan RI dengan melakukan penyuluhan ke pesantren karena anak didik di pesantren adalah Generasi Muda Penerus Bangsa yang sejak dini dikenalkan dengan profesi Jaksa termasuk tugas dan wewenang Jaksa sebagai Aparat Penegak Hukum.

Selanjutnya sambutan Bupati Pandeglang sekaligus melepas peserta PPM disampaikan oleh bapak H. Abdul Hadits Muntaha, SE., M.E.Sy. blankDalam sambutannya, Pak Hadis menyampaikan bahwa Pandeglang merupakan kota seribu kiyai dan sejuta santri ini benar adanya. Salah satu buktinya adalah ini, Pesantren Darunnajah 5 dengan santrinya yang hari ini akan melaksanakan kegiatan Praktik Pengabdian Masyarakat (PPM). Beliau juga mengutip perkataan Imam Syafi’i :

شَكَوْت إلَى وَكِيعٍ سُوءَ حِفْظِي فَأَرْشَدَنِي إلَى تَرْكِ الْمَعَاصِي وَأَخْبَرَنِي بِأَنَّ الْعِلْمَ نُورٌ وَنُورُ اللَّهِ لَا يُهْدَى لِعَاصِي

“Aku pernah mengadukan kepada Waki’ tentang jeleknya hafalanku. Lalu beliau menunjukiku untuk meninggalkan maksiat. Beliau memberitahukan padaku bahwa ilmu adalah cahaya dan cahaya Allah tidaklah mungkin diberikan pada ahli maksiat.”

Sebagai simbolis pelepasan, dua peserta PPM dikalungkan kartu tanda peserta oleh pak Kabag Kesra dan didampingi oleh Kajari Pandeglang.blank

Acara pelepasan ditutup dengan do’a yang dipimpin langsung oleh ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Pandeglang KH. Zamzami Yusuf.

(Aryadi, S.Pd)

Pendaftaran Siswa Baru Pesantren Darunnajah