Peringati Hari Anak Nasional, Darunnajah Perkuat Budaya Perlindungan Anak melalui Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Peringati Hari Anak Nasional, Darunnajah Perkuat Budaya Perlindungan Anak melalui Sosialisasi Pencegahan Kekerasan

Peringati Hari Anak Nasional, Darunnajah Perkuat Budaya Perlindungan Anak melalui Sosialisasi Pencegahan Kekerasan

Pondok Pesantren Darunnajah berkomitmen untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan kembali ditegaskan melalui kegiatan sosialisasi perlindungan anak yang diselenggarakan bersama Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, serta Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh santri mengenai pentingnya mencegah perundungan, kekerasan seksual, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya di lingkungan pendidikan. Melalui pendekatan edukatif, para santri diajak memahami bahwa menciptakan ruang belajar yang aman merupakan tanggung jawab bersama, baik pendidik, orang tua, maupun peserta didik.

Dalam sambutannya, Direktur Pengasuhan Santri Darunnajah, Ustadz Imam Khairul Anas, B.A, M.A, (H) mengingatkan bahwa pendidikan karakter berawal dari keluarga.
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya.”
Ustadz Imam menegaskan bahwa kasih sayang, kepedulian, dan keteladanan dalam keluarga menjadi pondasi utama dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia serta mampu menghormati dan melindungi sesama dan seluruh santri di Darunnajah adalah keluarga.

Peringati Hari Anak Nasional, Darunnajah Perkuat Budaya Perlindungan Anak melalui Sosialisasi Pencegahan Kekerasan

Materi sosialisasi juga disampaikan oleh Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo, sebagai Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (Dirres PPA-PPO) menjelaskan pentingnya keberanian melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan kekerasan, sekaligus memperkenalkan berbagai mekanisme pelaporan yang telah disediakan agar setiap kasus dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berpihak kepada korban.

Sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan perlindungan anak, kegiatan ini juga disertai dengan pengenalan QR Code Lapor Bu yang dapat dimanfaatkan sebagai media pelaporan bagi warga sekolah. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya saling peduli serta mendorong setiap warga pesantren untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan pendidikan.

Pondok Pesantren Darunnajah terus berupaya menanamkan nilai-nilai kepedulian, keberanian, dan tanggung jawab dalam mewujudkan satuan pendidikan yang aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Momentum Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas satu pihak, melainkan amanah bersama yang harus dijaga demi masa depan generasi bangsa. (Silfi)