Pengumuman Kenaikan Kelas TMI An-nur Darunnajah 8 2016-2017

Berikut Panitia Ujian TMI Darunnajah 8 2015-2016, menyampaikan pengumuman kenaikan kelas TMI Annur Darunnajah 8

PENGUMUMAN KENAIKAN KELAS TAHUN PELAJARAN 2015/2016

BISMILLAHRRAHMANIRRAHIM

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR TMI AN-NUR DARUNNAJAH 8 CIDOKOM

Nomor: 68/TMI-DN8/VI/2017

HASIL UJIAN AKUMULATIF SELAMA TAHUN PELAJARAN 2016/2017

PONDOK PESANTREN AN-NUR DARUNNAJAH 8

A. Menimbang

  1. Bahwa Ujian Akumulatif selama tahun pelajaran 2016/2017 telah dilaksanakan dari Semester ganjil dan Semester Genap Tahun pelajaran 2016/2017.
  2. Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 19-20 Juni 2017.
  3. Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren An-Nur Darunnajah 8, maka dipandang perlu Hasil Ujian Semester Kedua ini diumumkan kepada santri dan wali santri.

B. Mengingat:

  1. Undang-undang No. 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Kalender Pendidikan Pondok Pesantren An-Nur Darunnajah 8.

C. Memperhatikan:

  1. Nilai rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2016/2017.
  2. Memperhatikan keadaan Kognitif, Afektif dan Psikomotorik santri selama satu tahun pelajaran.
  3. Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur Darunnajah 8 Cidokom.

D. Memutuskan dan Menetapkan:

Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2016/2017 TMI Pesantren An-Nur Darunnajah 8 Cidokom Bogor sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.

Di tetapkan di  : Cidokom

Pada tanggal    : 21 Juni 2017

Direktur TMI

KH. Hadiyanto Arief, SH., MBs

 

Keterangan:

  1. Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Kepala Sekolah beserta Majlis Guru. Keputusan tidak dapat diubah dan diganggu gugat.
  2. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan dengan keputusan dibawah ini, agar langsung melakukan administrasi melaui transfer mulai tanggal 22 Juni – 19 Juli 2017 atau langsung ke kantor TU keuangan di Gedung Makkah dari tanggal 15–19 Juli 2017.
  • Naik kelas murni
  • Naik kelas percobaan (Menghadap Direktur TMI)
  1. Pelunasan daftar ulang adalah syarat untuk mendapatkan kelas yang baru.
  2. Bagi santri yang belum melakukan administrasi daftar ulang sampai waktu yang ditentukan, maka namanya tidak tercantum diabsensi kelas dan kamar.
  3. Pembayarat lewat BANK
  • Bank BJB

No. Rek: 007 7227 695 001

a/n: Pondok Pesantren An-Nur Darunnajah 8

Bank Mandiri

No. Rek: 101 00 0693211 3

a/n: Yayasan Darunnajah

  • Bukti transfer agar diserahkan kepada TU keuangan yang bertepatan di gedung makkah, atau melalui kontak staff TU darunnajah 8

Ust. Turhamun            : 0857 6917 1215

Usth. Hairiyah             : 0818 0827 6604

  1. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan yang dinyatakan naik percobaan, agar menghadap bersama orang tua/wali santrinya dan meminta tanda tangan kepada Pimpinan Pondok Pesanten An-Nur Darunnajah 8 K.H. Hadiyanto Arief, S.H., M.Bs
  2. Pembagian laporan hasil belajar peserta didik (كشف الدرجات) akan dilaksanakan pada hari sabtu, 29 Juli 2017.

 

Lampiran Surat Keputusan

Nomor: 68/TMI-DN8/VI/2017

Hasil Ujian Semester Kedua tahun  pelajaran 2016/2017 TMI Pesantren Annur Darunnajah 8 Cidokom Bogor. Klik link berikut untuk mengunduh seluruh isi surat pengumuman kenaikan kelas: PENGUMUMAN KENAIKAN KELAS TAHUN AJARAN 2016-2017

Klik link berikut untuk mengunduh pengumuman masing-masing kelas:

Kelas  1B

Kelas  1C

Kelas  1D

Kelas  1E

Kelas  1F

Kelas  1G

Kelas  1H

Kelas  1I

Kelas  1J

Kelas  2B

Kelas  2C

Kelas  2D

Kelas  2E

Kelas  2F

Kelas  2G

Kelas  3B

Kelas  3C

Kelas  3D

Kelas  3E

Kelas  4B

Kelas  4C

Kelas  4D

Kelas  4E

Kelas  INT B

Kelas  INT C