Pengumuman Kenaikan Kelas TMI An-nur Darunnajah 8 2015-2016

Berikut Panitia Ujian TMI Darunnajah 8 2015-2016, menyampaikan pengumuman kenaikan kelas TMI Annur Darunnajah 8.

BISMILLAHRRAHMANIRRAHIM

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR TMI ANNUR DARUNNAJAH 8 CIDOKOM

Nomor: 53/TMI-DN8/VI/2016

HASIL UJIAN AKUMULATIF SELAMA TAHUN PELAJARAN 2015/2016

PONDOK PESANTREN ANNUR DARUNNAJAH 8

A. Menimbang

  1. Bahwa Ujian Akumulatif selama tahun pelajaran 2015/2016 telah dilaksanakan dari Semester ganjil dan Semester Genap Tahun pelajaran 2015/2016.
  2. Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 23 Juni 2016.
  3. Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8, maka dipandang perlu Hasil Ujian Semester Kedua ini diumumkan kepada santri dan wali santri.

B. Mengingat:

  1. Undang-undang No. 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8.

C. Memperhatikan:

  1. Nilai rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2015/2016.
  2. Memperhatikan keadaan Kognitif, Afektif dan Psikomotorik santri selama satu tahun pelajaran.
  3. Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8.

D. Memutuskan dan Menetapkan:

Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2015/2016 TMI Pesantren Annur Darunnajah 8 Cidokom Bogor sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.

Ditetapkan di: Cidokom

Pada tanggal: 23 Juni 2016

Direktur TMI

KH. Hadiyanto Arief, SH., MBs

 

Keterangan:

  1. Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Kepala Sekolah beserta Majlis Guru. Keputusan tidak dapat diubah dan diganggu gugat.
  2. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan dengan keputusan dibawah ini, agar langsung melakukan administrasi ke kantor TU keuangan di Gedung Makkah dari tanggal 27 Juni – 18 Juli 2016
  • Naik kelas murni
  • Naik kelas percobaan (Menghadap Direktur TMI)
  1. Pelunasan daftar ulang adalah syarat untuk mendapatkan kelas yang baru
  2. Bagi santri yang belum melakukan administrasi daftar ulang sampai waktu yang ditentukan, maka namanya tidak tercantum diabsensi kelas dan kamar
  3. Pembayarat lewat BANK
  • Bank BJB

No. Rek: 001 3439 931 100

a/n: Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8

  • Bank Mandiri

No. Rek: 101 00 0693211 3

a/n: Yayasan Darunnajah

Bukti transfer agar diserahkan kepada TU keuangan yang bertepatan di gedung makkah, atau melalui kontak staff TU darunnajah 8

  • Ust. Turhamun            : 0857 6917 1215
  • Usth. Hairiyah             : 0818 0827 6604
  1. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan yang dinyatakan naik percobaan, agar menghadap bersama orang tua/wali santrinya dan meminta tanda tangan kepada Pimpinan Pondok Pesanten Annur Darunnajah 8 K.H. Hadiyanto Arief, S.H., M.Bs
  2. Pembagian laporan hasil belajar peserta didik (كشف الدرجات) akan dilaksanakan pada haari sabtu, 23 Juli 2016 di Masjid Annur Darunnajah 8

Lampiran Surat Keputusan

Nomor: 53/TMI-DN8/VI/2016

Hasil Ujian Semester Kedua tahun  pelajaran 2015/2016 TMI Pesantren Annur Darunnajah 8 Cidokom Bogor. Klik link berikut untuk mengunduh seluruh isi surat pengumuman kenaikan kelas: Pengumuman Kenaikan Kelas TMI Darunnajah 8

Klik link berikut untuk mengunduh pengumuman masing-masing kelas:

Kelas 1B

Kelas 1C

Kelas 1D

Kelas 1E

Kelas 1F

Kelas 1G

Kelas 1H

Kelas 1I

Kelas 2B

Kelas 2C

kelas 2D

Kelas 2E

Kelas 2F

Kelas 3B

Kelas 3C

Kelas 3D

Kelas 3E

Kelas 4B

kelas 4C

Kelas int B

Kelas int C