Berikut Panitia Ujian TMI Darunnajah 8 2015-2016, menyampaikan pengumuman kenaikan kelas TMI Annur Darunnajah 8.
BISMILLAHRRAHMANIRRAHIM
SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR TMI ANNUR DARUNNAJAH 8 CIDOKOM
Nomor: 53/TMI-DN8/VI/2016
HASIL UJIAN AKUMULATIF SELAMA TAHUN PELAJARAN 2015/2016
PONDOK PESANTREN ANNUR DARUNNAJAH 8
A. Menimbang
- Bahwa Ujian Akumulatif selama tahun pelajaran 2015/2016 telah dilaksanakan dari Semester ganjil dan Semester Genap Tahun pelajaran 2015/2016.
- Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 23 Juni 2016.
- Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8, maka dipandang perlu Hasil Ujian Semester Kedua ini diumumkan kepada santri dan wali santri.
B. Mengingat:
- Undang-undang No. 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8.
C. Memperhatikan:
- Nilai rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2015/2016.
- Memperhatikan keadaan Kognitif, Afektif dan Psikomotorik santri selama satu tahun pelajaran.
- Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8.
D. Memutuskan dan Menetapkan:
Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2015/2016 TMI Pesantren Annur Darunnajah 8 Cidokom Bogor sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.
Ditetapkan di: Cidokom
Pada tanggal: 23 Juni 2016
Direktur TMI
KH. Hadiyanto Arief, SH., MBs
Keterangan:
- Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Kepala Sekolah beserta Majlis Guru. Keputusan tidak dapat diubah dan diganggu gugat.
- Bagi santri/santriwati yang dinyatakan dengan keputusan dibawah ini, agar langsung melakukan administrasi ke kantor TU keuangan di Gedung Makkah dari tanggal 27 Juni – 18 Juli 2016
- Naik kelas murni
- Naik kelas percobaan (Menghadap Direktur TMI)
- Pelunasan daftar ulang adalah syarat untuk mendapatkan kelas yang baru
- Bagi santri yang belum melakukan administrasi daftar ulang sampai waktu yang ditentukan, maka namanya tidak tercantum diabsensi kelas dan kamar
- Pembayarat lewat BANK
- Bank BJB
No. Rek: 001 3439 931 100
a/n: Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8
- Bank Mandiri
No. Rek: 101 00 0693211 3
a/n: Yayasan Darunnajah
Bukti transfer agar diserahkan kepada TU keuangan yang bertepatan di gedung makkah, atau melalui kontak staff TU darunnajah 8
- Ust. Turhamun : 0857 6917 1215
- Usth. Hairiyah : 0818 0827 6604
- Bagi santri/santriwati yang dinyatakan yang dinyatakan naik percobaan, agar menghadap bersama orang tua/wali santrinya dan meminta tanda tangan kepada Pimpinan Pondok Pesanten Annur Darunnajah 8 K.H. Hadiyanto Arief, S.H., M.Bs
- Pembagian laporan hasil belajar peserta didik (كشف الدرجات) akan dilaksanakan pada haari sabtu, 23 Juli 2016 di Masjid Annur Darunnajah 8
Lampiran Surat Keputusan
Nomor: 53/TMI-DN8/VI/2016
Hasil Ujian Semester Kedua tahun pelajaran 2015/2016 TMI Pesantren Annur Darunnajah 8 Cidokom Bogor. Klik link berikut untuk mengunduh seluruh isi surat pengumuman kenaikan kelas: Pengumuman Kenaikan Kelas TMI Darunnajah 8
Klik link berikut untuk mengunduh pengumuman masing-masing kelas:
Kelas 1B
Kelas 1C
Kelas 1D
Kelas 1E
Kelas 1F
Kelas 1G
Kelas 1H
Kelas 1I
Kelas 2B
Kelas 2C
kelas 2D
Kelas 2E
Kelas 2F
Kelas 3B
Kelas 3C
Kelas 3D
Kelas 3E
Kelas 4B
kelas 4C
Kelas int B
Kelas int C