PENGUMUMAN KENAIKAN KELAS TAHUN PELAJARAN 2023-2024
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
SURAT KEPUTUSAN PIMPINAN PONPES AN-NUR DARUNNAJAH 8 CIDOKOM Nomor: 367/TMIDN8/VI/2024
HASIL UJIAN AKUMULATIF SELAMA TAHUN PELAJARAN 2023-2024 PESANTREN AN-NUR DARUNNAJAH 8
A. Menimbang:
- Bahwa Ujian Akumulatif selama tahun pelajaran 2023-2024 telah dilaksanakan dari Semester I dan Semester II Tahun pelajaran 2023-2024.
- Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 21-23 Juni 2024.
- Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pesantren An-Nur Darunnajah 8, maka dipandang perlu Hasil Ujian Semester Kedua ini diumumkan kepada santri dan wali santri.
B. Mengingat:
- Undang-undang No. 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-undang No. 18 tahun 2019 tentang pesantren.
- Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren
- Kalender Pendidikan Pesantren Annur Darunnajah 8.
C. Memperhatikan:
- Memperhatikan akhlak dan disiplin santri selama Satu Tahun Pelajaran.
- Nilai rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2023-2024.
- Memperhatikan keadaan Kognitif, Afektif dan Psikomotorik santri selama satu tahun pelajaran.
- Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pesantren An-Nur Darunnajah 8.
D. Memutuskan dan Menetapkan:
Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2023-2024 TMI Pesantren An-Nur Darunnajah 8 Cidokom Bogor sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.
Cidokom, 30 Juni 2024
Tertanda,
Direktur TMI Pesantren An-Nur Darunnajah 8
Al-Ustaz Tedi Sumaelan, S.Pd
Keterangan:
- Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Direktur TMI beserta Majelis
Guru. Keputusan tidak dapat diubah dan diganggu gugat. - Pelunasan SPP bulan Juni ialah syarat untuk melihat Pengumuman kenaikan kelas
- Bagi santri/santriwati yang dinyatakan naik percobaan, agar menghadap bersama orang tua/wali santrinya kepada Direktur TMI Pesantren An-Nur Darunnajah 8 atau yang mewakilinya setelah kedatangan.
- Dan bagi santri yang belum tercantum namanya harap menghubungi nomor dibawah :
- Ust. Andi Purnomo (0813-8610-3940)
- Usth. Ulidatur Rosikoh (0813-8525-5736)
Klik link berikut untuk mengunduh isi surat keputusan kenaikan kelas:
- KELAS PUTRA
2. KELAS PUTRI