Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pengumuman Kenaikan Kelas Pondok Pesantren Putri Al-Hasanah Darunnajah 9 Pamulang Tahun Pelajaran 2019/2020

Kenaikan Kelas 2020

PENGUMUMAN KENAIKAN KELAS TAHUN PELAJARAN 2019/2020

BISMILLAHRRAHMANIRRAHIM

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR TMI AL HASANAH DARUNNAJAH 9 PAMULANG

Nomor: 146/TMI/DN9/V/2020

HASIL UJIAN AKUMULATIF SELAMA TAHUN PELAJARAN 2019/2020

PONDOK PESANTREN PUTRI AL HASANAH DARUNNAJAH 9

  1. Menimbang
    • Bahwa Ujian Akumulatif selama tahun pelajaran 2019/2020 telah dilaksanakan dari Semester ganjil dan Semester Genap Tahun pelajaran 2019/2020.
    • Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 14 Mei 2020.
    • Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Putri Al Hasanah Darunnajah 9, maka dipandang perlu Hasil Ujian Semester Kedua ini diumumkan kepada santri dan wali santri.
  2. Mengingat:
    • Undang-undang No. 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
    • Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Putri Al Hasanah Darunnajah 9 Pamulang.
  3. Memperhatikan:
    • Nilai rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2019/2020.
    • Memperhatikan keadaan Kognitif, Afektif dan Psikomotorik santri selama satu tahun pelajaran.
    • Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Putri Al Hasanah Darunnajah 9.
  1. Memutuskan dan Menetapkan:

Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2019/2020 TMI Pesantren Al Hasanah Darunnajah 9 Pamulang Banten sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.

 

Di tetapkan di  : Pamulang

Pada tanggal    : 20 Mei 2020

 

 

 

KH. Saifuddin Arief.,S.H.,M.H

Pimpinan Pesantren

 

Keterangan:

  1. Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Direktur TMI, Kepala Sekolah beserta Majlis Guru. Keputusan tidak dapat diubah dan diganggu gugat.
  2. Bagi santriwati yg sudah dinyatakan naik kelas agar segera membayar daftar ulang melalui transfer ke no. Rekening Virtual Account terakhir pembayaran tanggal 10 Juni 2020.
  3. Pelunasan daftar ulang adalah syarat untuk mendapatkan kelas yang baru.
  4. Bagi santri yang belum melakukan administrasi daftar ulang sampai waktu yang ditentukan, maka namanya tidak tercantum diabsensi kelas dan kamar.
  5. Bukti transfer agar diserahkan kepada TU keuangan melalui kontak staff TU darunnajah 9.

Untuk Melihat Hasil Kenaikan Kelas tahun 2019/2020 buka link Berikut :

Pengumuman Kelas 1A

Pengumuman Kelas 1B

Pengumuman Kelas 1C

Pengumuman Kelas 2A

Pengumuman Kelas 2B

Pengumuman Kelas 2C

Pengumuman Kelas 3A

Pengumuman Kelas 3B

Pengumuman Kelas 4A

Pengumuman Kelas 4B

 

Pendaftaran Santri Baru