SURAT KEPUTUSAN
TARBIYATUL MU’ALLIMIN WAL MU’ALLIMAT AL ISLAMIYAH
PESANTREN DARUNNAJAH 2 CIPINING
Nomor: 325/TMI-DN/V/2020
TENTANG
HASIL UJIAN AKHIR TAHUN AJARAN 2019– 2020
Menimbang :
- Bahwa ujian semester kedua tahun ajaran 2019-2020 telah dilaksanakan dari tanggal 2 Mei s.d 10 Mei 2020.
- Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 16 – 17 Mei 2020
- Bahwa demi kelancaran proses pendidikan di Pondok Pesantren Darunnajah 2 Cipining maka dipandang perlu Hasil Ujian Akhir ini diumumkan kepada santri dan wali santri.
Mengingat :
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Darunnajah 2 Cipining.
Memperhatikan :
- Nilai rata-rata raport semester I & II tahun ajaran 2019- 2020.
- Memperhatikan keadaan Kognitif, Psikomotorik dan Afektif santri selama satu tahun pelajaran.
- Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Darunnajah 2 Cipining.
Memutuskan :
Menetapkan Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2019-2020 TMI Pesantren Darunnajah 2 Cipining sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun
Ditetapkan di Bogor, 17 Mei 2020
Ustadz Ridha Makky, M.Pd.I
Kepala Biro Pendidikan
Berikut adalah daftar Nomor Ujian yang dinyatakan naik kelas.
Link Download disini
“Bagi Santriwan/santriwati yg sudah diyatakan naik kelas agar segera membayar daftar ulang melalui transfer ke no. Rekening Virtual Account Siswa, no. Rekening Virtual Account Siswa dapat kunjungi alamat : http://darunnajah.com/daftar-nomor-rekening-virtual-santri/”
Nb :
- Informasi yang belum jelas bisa ditanyakan kepada Ketua Panitia Ujian Ust Robi Hizbullah (085691721197)
- Nomor Ujian yang tidak tercantum agar menghubungi wali kelas/kepala sekolah
Tulisan terkait:



