TARBIYATUL MU’ALLIMIN WAL MU’ALLIMAT AL ISLAMIYAH
PONDOK PESANTREN AN-NAHL DARUNNAJAH 5
Nomor: I.145/TMI-DN5/V/2020
TENTANG
HASIL UJIAN AKHIR TAHUN AJARAN 2019– 2020
Menimbang :
- Bahwa ujian semester kedua tahun ajaran 2019-2020 telah dilaksanakan dari tanggal 2 Mei s.d 10 Mei 2020.
- Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 16 – 17 Mei 2020
- Bahwa demi kelancaran proses pendidikan di Pondok Pesantren An-Nahl Darunnajah 5 maka dipandang perlu Hasil Ujian Akhir ini diumumkan kepada santri dan wali santri.
Mengingat :
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Kalender Pendidikan Pondok Pesantren An-Nahl Darunnajah 5.
Memperhatikan :
- Nilai rata-rata raport semester I & II tahun ajaran 2019- 2020.
- Memperhatikan keadaan Kognitif, Psikomotorik dan Afektif santri selama satu tahun pelajaran.
- Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren An-Nahl Darunnajah 5.
Memutuskan :
Menetapkan Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2019-2020 TMI Pondok Pesantren An-Nahl Darunnajah 5 sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.
Ditetapkan di Cikeusik, 19 Mei 2020
Ustadz Muhamad Suparji, S.Pd.I
Kepala Biro Pendidikan
Berikut adalah daftar Nama Santri yang dinyatakan naik kelas.
Link Download disini
“Bagi Santriwan/santriwati yg sudah diyatakan naik kelas agar segera membayar daftar ulang melalui transfer ke Rekening BRI PONPES Darunnajah V AN-NAHL 4816-0100-7339-536
Catatatn :
- Informasi yang belum jelas bisa ditanyakan kepada Panitia Ujian Ust. Nayif (081292845700)
- Nama yang belum tercantum bisa menghubungi wali kelas