Makan Sahur – biasa dilakukan pada saat malam atau pagi hari sebelum masuk waktu adzan shubuh, untuk bekal berpuasa di esok harinya agar tetap kuat beraktivitas.
Hukum makan sahur adalah sunnah, berdasarkan hadits dari Anas bin Malik radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُوْرِ بَرَكَةً
“Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur terdapat barakah.” (Muttafaqun ‘alaih)
Al-Imam An-Nawawi t berkata: “Para ulama telah bersepakat tentang sunnahnya makan sahur dan bukan suatu kewajiban.” (Syarh Shahih Muslim, 7/207)
Dalam riwayat lain, Nabi shallallahu alaihi wasallam mendorong kita untuk tidak meninggalkan makan sahur meskipun hanya dengan seteguk air. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Abu Sa’id Al-Khudri radiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:
السَّحُوْرُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلاَ تَدَعُوْهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ …
“Makan sahur adalah barakah maka janganlah kalian meninggalkannya meskipun salah seorang di antara kalian hanya minum seteguk air.” (HR. Ahmad, hadits hasan, lihat Shahihul Jami’ish Shaghir, 1/686 no. 3683)
Hikmah bersahur itu diantaranya :
- Dapat mengamalkan Sunnah Rasulullah SAW.
- Dapat menjauhi amalan puasa bangsa yahudi, yang berpuasa tanpa sahur.
- Membekalkan tenaga untuk beribadat kepada Allah SWT.
- Meningkatkan keikhlasan untuk beribadat kepada Allah SWT.
- Menghilangkan perasaan marah ketika beribadat.
- Doa semasa bersahur amat mustajab di sisi Allah SWT.
- Semasa bersahur kita akan mengingati Allah SWT kerana kita bangun bersahur sebagai permulaan melakukan ibadat kepada Allah SWT.
Jangan lupa untuk berniat puasa
