Kendaraan Dilarang Masuk Kampus Pesantren

JAKARTA/dn.com – Terobosan terbaru yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Darunnajah adalah larangan masuk bagi kendaraan, baik milik guru-guru, walisantri dan masyarakat umum. Hal ini demi menunjukkan ketertiban, kedisiplinan dan keamanan serta menciptakan suasana belajar yang nyaman bagi santriwan-santriwati yang berada di dalam asrama ini.

Sebagai jalan keluar untuk memarkirkan para pemilik kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun mobil, kini telah disediakan lahan parkir seluas 1.200 m2 dan juga lahan baru di seberang kampus Darunnajah, lahan Abu Bakar seluas 2.760 m2. Ditahan parkir tersebut juga telah disediakan ruang tunggu dan kantin serta fasilitas penunjang lainnya, sehingga diharapkan dapat membuat kenyamanan bagi para penunggu.

Akses jalur masuk ke kampus Darunnajah pun disediakan pintu yang hanya bisa dilewati oleh pejalan kaki saja. Gerbang utama tetap masih ada yang hanya digunakan pada saat-saat tertentu saja dan beberapa kendaraan tertentu. Mudah-mudahan dengan adanya peraturan baru tentang tata tertib parkir kendaraan ini dapat meningkatkan kestabilan dalam mendidik kader umat Islam