Perkembangan ilmu pengetahuan modern telah melahirkan kemajuan teknologi yang pesat. Namun, di balik itu, ia sering kali membawa watak sekular yang memisahkan secara ketat antara domain ilmu (science) dan agama (religion). Dalam konteks pendidikan Islam, hal ini menimbulkan problematika serius: bagaimana menyikapi ilmu-ilmu kontemporer yang lahir dari paradigma sekular tersebut? Jawaban konvensional sering berhenti pada wacana integrasi. Namun, dengan menelaah pemikiran mendalam Syed Muhammad Naquib al-Attas dan Hamid Fahmy Zarkasyi, kita diajak untuk melangkah lebih jauh: menuju proyek Islamisasi ilmu pengetahuan yang bersifat radikal dan rekonstruktif.
Sebagai “The Queen of Science”, filsafat memberikan fondasi berpikir kritis dan reflektif untuk seluruh cabang ilmu. Dalam tradisi keilmuan Islam, filsafat ilmu menemukan bentuknya yang khas dengan mengintegrasikan tiga sumber ilmu: pengalaman indrawi, penalaran logis, dan wahyu. Namun, integrasi saja tidak cukup. Di sinilah paradigma Islamisasi ilmu pengetahuan, sebagaimana dirumuskan oleh Syed Naquib al-Attas, menawarkan jalan keluar yang lebih fundamental. Ini bukanlah sekadar menjembatani atau mendialogkan dua entitas yang terpisah, melainkan sebuah proyek epistemologis rekonstruktif yang berangkat dari Islamic Worldview.
Worldview Islam adalah fondasi utama. Ia merupakan pandangan alam yang bersumber dari wahyu, dengan Tuhan (tauhid) sebagai poros ontologi tertinggi. Pandangan ini menghasilkan epistemologi yang meneguhkan kebenaran absolut (al-Haqq) yang bersifat transenden, bertolak belakang dengan relativisme kebenaran dalam paradigma sains Barat modern. Oleh karena itu, sebagaimana ditegaskan Al-Attas, Islamisasi adalah proses mendekonstruksi ilmu kontemporer dengan membongkar unsur-unsur sekuler, humanistik, dan dualistik di dalamnya, lalu merekonstruksinya berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Sejalan dengan ini, Hamid Fahmy Zarkasyi menekankan bahwa langkah pertama yang krusial adalah re-konseptualisasi istilah-istilah kunci dalam berbagai disiplin ilmu dengan merujuk pada tradisi intelektual Islam, sebelum melakukan proses asimilasi yang kritis.
Bagi Al-Attas, krisis ilmu modern pada hakikatnya adalah krisis adab. Adab di sini bukan sekadar sopan santun, melainkan struktur epistemologis yang mengatur hubungan yang benar antara manusia (sebagai subjek ilmu), objek ilmu, dan Tuhan sebagai sumber ilmu tertinggi. Konsep pendidikannya adalah ta’dib—penanaman adab ini ke dalam jiwa, yang bertujuan membentuk insan kamil. Sebuah universitas yang mengusung Islamisasi haruslah menjadi ekosistem yang menempatkan pengenalan kepada Tuhan (ma’rifah) sebagai tujuan akhir segala ilmu. Setiap disiplin ilmu, baik sosial maupun alam, harus diorientasikan ulang untuk mengantarkan manusia pada pengenalan akan tanda-tanda (ayat) Tuhan di alam semesta, sehingga melahirkan ilmuwan yang tidak hanya kompeten tetapi juga arif (hakim).
Lantas, bagaimana implementasinya? Implementasi Islamisasi memerlukan metodologi yang jelas dan komitmen kelembagaan yang berkelanjutan. Mengikuti model yang dikembangkan Hamid Fahmy Zarkasyi, dengan dua proses penguasaan yang mendalam dan paralel: penguasaan tradisi intelektual Islam (meliputi dimensi metafisis dan kosmologisnya) dan penguasaan ilmu pengetahuan kontemporer. Dari landasan yang kokoh ini, ilmuwan Muslim dapat melakukan asimilasi aktif melalui tahapan: mengkritik dasar filosofis sains modern, menyeleksi unsur yang kompatibel, lalu mengadaptasi, membentuk ulang, dan memperhalus konsep-konsep asing tersebut sehingga terintegrasi secara organik ke dalam kerangka worldview Islam. Inilah yang membedakan Islamisasi dari sekadar ‘menambahkan’ ayat Al-Qur’an pada teori yang sudah ada.
Di sinilah kuliah Filsafat Ilmu menemukan peran sentralnya. Kuliah ini harus menjadi ruang penyadaran kritis yang tidak hanya mengajarkan aliran-aliran filsafat Barat, tetapi lebih dari itu, menjadi laboratorium untuk merekonstruksi epistemologi Islam yang integral. Di dalamnya, mahasiswa diajak untuk mengkritik dan mendekonstruksi asumsi-asumsi filosofis ilmu sekuler, sekaligus berlatih melakukan re-konseptualisasi dengan perangkat keilmuan Islam. Kuliah ini adalah jantung dari proses ta’dib akademik.
Dengan demikian, mengadopsi pemikiran Al-Attas dan Hamid Fahmy Zarkasyi berarti menggeser diskusi dari wacana ‘integrasi ilmu’ yang seringkali samar, kepada proyek ‘Islamisasi ilmu’ yang mendasar. Ini adalah panggilan untuk membangun paradigma ilmiah alternatif yang lahir dari rahim Worldview Islam sendiri—sebuah paradigma yang menolak dikotomi sakral-profane, menjadikan tauhid sebagai asas, adab sebagai struktur, dan ma’rifah sebagai tujuan. Tantangannya tidak lagi sekadar institusional, tetapi terutama intelektual dan spiritual: yaitu melahirkan generasi ilmuwan yang memiliki keberanian dan kedalaman untuk melakukan re-konseptualisasi besar-besaran terhadap pengetahuan manusia, guna menjawab tantangan zaman dengan kearifan yang hakiki.
Penulis: Muhammad Irfanudin Kurniawan
