Kegiatan Fathul Kutub yang diikuti santriwati kelas 6 Tarbiyyatul Mu’allimat Al-Islamiyyah (TMI) berlangsung pada Selasa (3/3/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di empat lokasi, yakni Aula Ibnu Sina, Gedung Syu’aib, Laboratorium IPA, dan Perpustakaan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan memahami kitab turats secara mendalam.
Fathul Kutub merupakan salah satu kegiatan akademik yang menitikberatkan pada kemampuan membaca, memahami, dan menganalisis literatur klasik Islam. Dalam kegiatan ini, santriwati dituntut untuk mengkaji berbagai tema keilmuan yang telah ditentukan sebelumnya, meliputi bidang tafsir, hadits, akhlak, aqidah, fiqih, serta disiplin ilmu lainnya.

Sebelum pelaksanaan, para peserta telah mendapatkan pembekalan materi serta arahan terkait tema yang akan dibahas. Mereka kemudian ditugaskan untuk menelusuri referensi dari kitab-kitab turats yang relevan, menyusun hasil kajian dalam bentuk tulisan sesuai dengan kerangka yang telah ditetapkan, serta mempersiapkan pemaparan secara sistematis.

Selama proses berlangsung, santriwati dibimbing oleh para musyrif dan musyrifah yang telah ditunjuk. Bimbingan ini bertujuan untuk memastikan ketepatan pemahaman serta kesesuaian analisis dengan kaidah keilmuan Islam. Setelah melalui tahap penyusunan dan pengajuan materi kepada pembimbing, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok.
Dalam sesi diskusi, setiap peserta mempresentasikan hasil kajiannya di hadapan anggota kelompok dan pembimbing. Presentasi tersebut kemudian diikuti dengan sesi tanya jawab serta pemberian masukan. Interaksi ini menjadi bagian penting dalam melatih kemampuan berpikir kritis, mempertajam analisis, serta meningkatkan kepercayaan diri dalam menyampaikan pendapat.
Kegiatan yang berlangsung di beberapa tempat ini juga mencerminkan keseriusan dalam mengelola pembelajaran yang efektif dan kondusif. Setiap ruang difungsikan untuk mendukung fokus diskusi dan memperlancar jalannya proses akademik.
Melalui Fathul Kutub, santriwati kelas 6 TMI diharapkan mampu mengembangkan kemampuan istinbath hukum serta meningkatkan ketelitian dalam memahami teks-teks klasik. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari pembentukan tradisi ilmiah yang kuat di lingkungan pesantren, guna mencetak generasi yang berilmu, kritis, dan siap menghadapi tantangan keilmuan di masa mendatang.
