Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Bijak Berutang dan Berbisnis di Tengah Maraknya Pinjaman Online

Di era digital yang serba cepat ini, kemudahan mendapatkan pinjaman online (pinjol) telah menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Namun, di balik kemudahan tersebut, tersimpan berbagai risiko yang perlu kita waspadai. Sebagai muslim, kita perlu memahami bagaimana Islam mengatur perihal utang-piutang dan berbisnis yang sesuai dengan syariah.

Pandangan Islam Tentang Utang

Dalam Islam, berutang bukanlah hal yang dilarang, namun perlu dilakukan dengan sangat hati-hati dan dalam kondisi yang benar-benar mendesak. Rasulullah SAW sendiri pernah berutang untuk memenuhi kebutuhan, namun beliau sangat berhati-hati dan selalu menjaga amanah untuk melunasinya.

Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.” (QS. Al-Baqarah: 282)

Risiko Pinjaman Online

    1. Bunga (Riba) yang Tinggi
      • Mayoritas pinjol menerapkan bunga yang sangat tinggi
      • Riba jelas diharamkan dalam Islam
      • Allah SWT berfirman:

      الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ “Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila.” (QS. Al-Baqarah: 275)

    2. Rentenir Digital
      • Banyak pinjol ilegal yang menerapkan cara penagihan tidak etis
      • Penyalahgunaan data pribadi
      • Ancaman dan intimidasi
    3. Jerat Utang Berkelanjutan
      • Sistem yang membuat peminjam sulit lepas dari utang
      • Denda keterlambatan yang berlipat
      • Tawaran pinjaman baru untuk menutup pinjaman lama

Alternatif Solusi Bisnis dan Keuangan Syariah

    1. Koperasi Syariah
      • Sistem bagi hasil yang adil
      • Prosedur yang jelas dan sesuai syariah
      • Pendampingan usaha
    2. Pembiayaan Bank Syariah
      • Akad yang jelas dan sesuai syariah
      • Margin yang lebih rendah
      • Perlindungan nasabah yang lebih baik
    3. Peer-to-Peer Lending Syariah
      • Platform fintech yang sudah mendapat izin OJK
      • Menggunakan akad syariah
      • Transparansi dalam transaksi

Tips Bijak Mengelola Keuangan

    1. Utamakan Kebutuhan, Bukan Keinginan
      • Bedakan antara kebutuhan primer dan sekunder
      • Hindari utang untuk hal-hal konsumtif
      • Rasulullah SAW bersabda:

      “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari lilitan hutang dan dominasi orang lain.” (HR. Abu Dawud)

    2. Membuat Perencanaan Keuangan
      • Catat setiap pemasukan dan pengeluaran
      • Sisihkan untuk tabungan dan investasi
      • Siapkan dana darurat
    3. Membangun Bisnis Halal
      • Mulai dari skala kecil
      • Pelajari ilmu bisnis dan keuangan syariah
      • Bangun jaringan dengan pengusaha muslim

Kesimpulan

Di tengah kemudahan teknologi dan maraknya tawaran pinjaman online, kita sebagai muslim harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah dalam bermuamalah. Utang bukanlah solusi utama dalam menyelesaikan masalah keuangan. Justru dengan mengelola keuangan secara bijak dan membangun usaha yang halal, insya Allah kita bisa mencapai keberkahan dunia dan akhirat.

Rasulullah SAW bersabda:

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling baik dalam membayar utangnya.” (HR. Bukhari)

Mari bersama-sama mengedepankan prinsip ekonomi syariah dan membangun kemandirian finansial yang sesuai dengan tuntunan Islam. Semoga artikel ini bermanfaat dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan.

Wallahu a’lam bishawab.

Pendaftaran Siswa Baru Pesantren Darunnajah