Bagi lembaga pendidikan yang ingin maju berkembang, maka upaya terus-menerus untuk mendalami informasi, baik tekstual maupun kontekstual, terkait dunia pendidikan merupakan sebuah keharusan.

Belum lama ini, delegasi Pondok Pesantren Darunnajah 2 Cipining kembali berpartisipasi aktif dalam sebuah sarasehan nasional dengan tajuk WEBINAR SUBDIT PENDIDIKAN PESANTREN DIREKTORAT PENDIDIKAN DINIYAH DAN PONDOK PESANTREN DITJEN PENDIDIKAN ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI, pada Selasa, 4 Oktober 2022.
Dalam rangka memperingati Hari Santri 2022, Kementerian Agama RI mengadakan Webinar sosialisasi Perilku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Pesantren, Pesantren Ramah Anak (PRA), dan Mewaspadai Pinjaman Online.
Sesi ke-1 adalah materi PHBS dengan narasumber Dwi Adi Mariandi Direktorat Bidang Promosi Kesehatan. Beliau menyampaikan bahwa hidup sehat itu meliputi sehat lingkungan, sehat badan, dan sehat mental.
Sehat lingkungan hidup, harus dijaga dengan kesadaran atau dengan membangun pola hidup sehat dalam lingkungan tersebut. Jika di pesantren tentunya harus ada petugas piket kebersihan, ada tempat sampah, dan kelengkapan hidup sehat lainnya.
Sehat badan, harus memperhatikan pola makan yaitu dengan menerapkan Isi Piringku. Isi Piringku adalah ketika makan maka setengah dari piring isinya sayuran dan buah, sedangkan yang setengahnya diisi dengan nasi dan lauk.
Harus menerapkan Aktifitas Bergizi; Olahraga setiap hari, minum sebutir tablet tambah darah, dan Penuhi gizi seimbang.
Ringkasnya pesantren harus menerapkan hidup sehat dan bersih agar terhindar dari berbagai penyakit.

Sesi ke-2 materi Pesantren Ramah Anak (PRA) dengan narasumber Bapak Dodi M. Hidayat dari Kemen PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).
Pesantren harus ramah kepada anak atau santri yang sedang menuntut ilmu di dalamnya. Program Pesantren Ramah Anak sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan sebuah pesantren yang menyenangkan untuk pertumbuhan anak melewati masa-masa remaja dan mempersiapkan mereka memasuki usia dewasa. dengan demikian anak-anak dapat meningkatkan prestasi baik dalam belajar maupun aspek kemampuan lainnya.. Pesantren ramah anak adalah usaha menciptakan pesantren dan lingkungan sekitarnya agar dapat membuat anak nyaman, bersih, betah, khusyu beribadah, senang belajar, bermain dan berinteraksi. pondok pesantren juga berperan aktif sebagai model pendidikan yang mengupayakan pencegahan tindakan kekerasan pada anak di lingkungan pendidikan.

Perbedaan pesantren dalam mengimplementasikan ramah anak mengindikasikan bahwa model pesantren yang terdapat di indonesia sangat beragam, ada yang formal dan informal dengan menginduk ke Kementerian Agama atau Kemendikbud. dengan keberagaman model pesantren yang ada, perlu adanya Pedoman Pesantren Ramah Anak agar ramah anak di pesantren dapat terlaksana secara massif dan sistematis, terutama yang berhubungan dengan bagaimana pesantren melakukan pola asuh terhadap anak/santri. untuk itu Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak menyusun pedoman yang dimaksud.
Indikator Pesantren Ramah Anak tersebut, Dodi menjelaskan, yang pertama tidak boleh ada kekerasan di Pesantren, baik fisik maupun psikis. Kedua, manajemen layanan harus terpenuhi. Dan ketiga, sarana dan prasarana di Pesantren harus mendukung anak.
Sesi ke-3 materi tentang Waspada terhadap Pinjaman Online (pinjol). Materi ini diisi oleh Bapak Irhamsah dari Lembaga OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Masyarakat harus waspada dengan fenomena pinjol karena jika salah klik dalam aplikasi pinjol yang sekarang sedang marak di dunia maya maka akan berbahaya terhadap kondisi keuangan keluarga atau pribadi. Beliau menuturkan bahwa ada sekira 102 pinjol yang legal tapi yang beredar di masyarakat ada ribuan pinjol yang ilegal. Yang legal tentunya dilindungi oleh OJK dan bisa diakses dengan aman. Adapun yang ilegal sangat tidak disarankan untuk diakses dan ijadikan acuan untuk sarana meminjam uang.

Permasalahan pinjaman online (pinjol) ilegal di tenga masyarakat kita sudah menjadi fenomena gunung es. Banyak faktor yang mempengaruhinya, seperti literasi keuangan dan digital yang rendah, keterbatasan akses keuangan, himpitan ekonomi, sampai kendala penindakan hukum.Perang terhadap pinjol ilegal harus dilakukan secara menyeluruh dan inklusif oleh berbagai pihak.
Jika terpaksa harus meminjam dengan sarana pinjol harus diperhatikan bahwa pinjaman tidak untuk konsumtif tapi untuk keperluan produktif.
Webinar ini diikuti oleh 165 pesantren di wilayah provinsi Jawa Barat melalui aplikasi zoom meeting. Adapun dari Pesantren Darunnajah 2 Cipining Bogor ada 2 peserta yaitu Ustadz Katena Putu Gandhi, S.Pd.I., dan Ustadz Atijan Yani, S.Pd.I. (WARDAN/ Mr. MiM).