Tabungan Santri (TAS)

JAKARTA/dn.com – Pondok Pesantren Darunnajah terus berupaya meningkatkan kenyamanan untuk para santri dan seluruh masyarakat di Darunnajah ini. Salah satu upaya yang akan dilaksanakan yakni berkaitan dengan keamanan uang jajan bagi santri. Hal ini dengan dibukanya kantor Tabungan santri (TAS). Ini adalah layanan penyimpanan uang santri yang berada di dalam kampus Darunnajah.

Mengingat banyak kasus kehilangan dana yang dipegang oleh para santri, dengan beberapa komplain yang masuk dari berbagai santri maupun wali santri, maka Darunnajah memfasilitasi hal ini. Ini juga untuk mendukung kedisiplinan santri dengan adanya peraturan larangan memegang uang jajan bagi santri yang lebih dari Rp 20.000,-, untuk sisanya mereka bisa simpan di kas rekening Tabungan santri.

Tabungan santri (TAS) Darunnajah dibuka mulai tanggal 10 Syawal 1431 H / 19 September 2010 atau pada saat kedatangan santri setelah libur ramadhan dan idul fitri. Oleh karena itu, Darunnajah menganjurkan dan menghimbau kepada orang tua/wali santri untuk membuka tabungan santri dengan berbagai ketentuan dan manfaat yang meringankan bagi para santri.

berikut ketentuan dan manfaat tabungan Santri:
1. Akad tabungan adalah simpanan (Wadiah yad dhomanah)
2. Mengurangi resiko kehilangan uang tunai
3. Buka TAS disesuaikan dengan waktu kegiatan santri :
a. Istirahat sekolah        pk 09.00 – 10.00 WIB
b. Ba'da Ashar        pk 12.30 – 13.30 WIB
c. Ba'da Ashar        pk 15.30 – 17.30 WIB
d. Ba'da Maghrib        pk 18.30 – 19.00 WIB
4. Administrasi pembukaan rekening tabungan sebesar Rp 15.000,-, saldo minimal Rp 10.000,- dan tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
5. Santri dapat melakukan setoran maupun tarik tunai, adapun pengambilan maksimal Rp. 20.000,- per hari. Apabila melebihi batas ketentuan harap mencantumkan surat/email dari orangtua atau musyrif melalui e-mail: [email protected]
6. Apabila mengirim uang, orang tua/wali santri dapat mentransfer ke rekening Tabungan Santri melalui Bank Muamalat Indonesia (BMI) cabang Famawati No. 302.0000.310 a.n. Yayasan Darunnajah, dan bukti transfer difax ke no 021-73886529, dengan mencantumkan nama santri, kelas, n rekening TAS pada buki transfer.
7. untuk informasi lengkap hubungi TU Keuangan : 021-7350187 ex 122/120 atau melalui sms center Darunnajah 0815 8727773