Santri Menerapkan Sistem Cashless Santri Menerapkan Sistem Cashless

Santri Menerapkan Sistem Cashless

Cashless atau pembayaran non-tunai adalah sistem pembayaran tanpa uang tunai, sesuai dengan arti secara harfiah yang berarti tidak atau tanpa menggunakan uang tunai. Sejak tanggal 2 November 2021, Darunnajah meresmikan sistem cashless untuk santri dengan Sistematis menggunakan kartu.

Kartu yang dipakai disini bukan kartu yang seperti kartu debit yang harus menggunakan pin dan sebagainya. Namun, sistematis kartu ini hanya perlu diletakan ke alat sensor yang sudah tersedia di DN STORE (darunnajah store), kantin, warung telepon, laundry, dan sarana bisnis pondok pesantren  darunnajah lainnya.

 

Jadi, mulai tanggal 2 November 2021 ini seluruh santri menerapkan sistem cashless dan tidak diperbolehkan untuk menggunakan uang tunai disetiap transaksi yang ada di Pondok Pesantren Darunnajah. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan adalah untuk mengurangi penggunaan uang tunai yang bisa menjadi perantara penyebaran virus covid-19, lalu untuk mengurangi resiko kehilangan uang di Darunnajah, dan juga meningkatkan sirkulasi uang

Kartu pembayaran ini terhubung pada Tabungan Anak Santri (TAS). jadi, saldo yang terisi  pada kartu pembayaran ini adalah saldo dari Tabungan Anak Santri (TAS). Darisitu, wali santri pun sekarang tidak perlu repot-repot  untuk mengirimkan uang dengan perantara paket atau yang lainnya karena sekarang bisa langsung mentransfer ke TAS dan uang kiriman itu bisa langsung dipakai santri mengggunakan kartu pembayaran tersebut untuk membeli kebutuhan sehari-hari yang ada di DN STORE, kantin, warung telepon, laundry, dan sarana bisnis pondok pesantren  darunnajah lainnya.

 

(DN.COM/Adinda_Apriliya)